Kaskus

News

jurnal3Avatar border
TS
jurnal3
KPU Jatim resmi digugat ke PT TUN Surabaya
Terkait pencoretan Khofifah-Herman di Pilgub Jatim

JAKARTA, JURNAL3.com – Pasangan Khofifah-Herman akhirnya resmi menggugat KPU Jatim, Jumat (19/07/2013), pasca mencoret pasangan ini dengan alasan tidak memenuhi syarat dikarenakan ada dualisme dukungan dari parpol pengusung.

“Kami sudah ajukan gugatan ke PT TUN di Surabaya,” kata Khofifah di Kantor DKPP di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Khofifah, gugatan yang diajukan meliputi dua hal, yakni SK KPU Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/TAHUN 2013 tentang pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jatim dan SK KPU Nomor 87.03/KPU-Prov-014/VII2-13 perihal pembatalan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jatim.

Khofifah berharap PT TUN mengabulkan gugatannya dan menyatakan bahwa dua SK KPU Jatim itu tidak sah dan batal demi hukum. Ia juga berharap, PT TUN memerintahkan KPU Jatim untuk menerbitkan SK baru yang memastikan pasangan ini lolos menjadi kontestan dalam Pilgub Jatim 2013.

“Optimis terus dan tetap semangat.” ujar Khofifah. Source



Belum apa-apa udah ruwet kaya gini, hadeh.... emoticon-Cape d... (S)
0
511
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan