Quote:
Original Posted By bosan berita sapi Metrotvnews.com, Bangka Belitung: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Bangka Belitung (BKPMD Babel) Zakaria Umar Hadi mulai menjalani persidangan selaku terdakwa dalam kasus pemukulan terhadap pramugari Sriwijaya Air Nur Febryani.
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (17/7), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Albertina Ho dengan anggota Corry Oktarina dan Victor.
Sebelum jaksa penuntut umum Tatang dan Efrida membacakan dakwaan, Albertina Ho meminta penasihat hukum untuk tidak mendampingi terdakwa dalam persidangan. Pasalnya, Ellisa tidak dapat menunjukkan bukti berita acara dirinya telah disumpah sebagai pengacara di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
Sidang kemudian dilanjutkan. Zakaria akhirnya mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum tanpa didampingi penasihat hukumnya.
Setelah mendengarkan dakwaan, Zakaria meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan dakwaan karena harus meminta pendapat dengan penasihat hukumnya.
Albertina Ho memutuskan untuk menunda sidang hingga 24 Juli. Nama Albertina dikenal atas ketegasannya dalam menangani kasus korupsi kelas kakap kala bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, sebelum dipindah ke PN Sungailiat.
Pada 7 Juni, pramugari Sriwijaya Air Nur Febryani melaporkan pemukulan oleh Zakaria. Kejadian itu terjadi saat penumpang mulai meninggalkan badan pesawat yang mendarat di Pangkal Pinang. Tiba-tiba, Zakaria memukul pipi Febry, mendorong tubuhnya, dan kembali memukul telinganya. (Ikbal)
sumber:http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/07/17/6/169007/Albertina-Ho-Usir-Pengacara-Pemukul-Pramugari-Sriwijaya-Air

j
adi sedih, "berlian" macem ibu hakim satu ini malah diasingkan di pedalaman..
seharusnya beliau dikembalikan ke panggung sepatutnya, di IBUKOTA tempat maling - maling kelas kakap...