- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Politisi PAN Sebut Penonton Banci, "Sahurnya Pesbukers" Dijewer KPI
TS
jantakam
Politisi PAN Sebut Penonton Banci, "Sahurnya Pesbukers" Dijewer KPI
Quote:
Thursday, 18 July 2013 13:34 F. Hadiatmodjo
http://www.itoday.co.id/politik/poli...sq-dijewer-kpi
itoday - Banyolan komedian yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, di televisi berbuah teguran keras Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pada program siaran "Sahurnya Pesbukers" yang ditayangkan stasiun televisi ANTV, 12 Juli 2013, Eko menyebut penonton sebagai 'banci'.
Terkait dengan aksi Eko Patrio itu, KPI menyimpulkan bahwa "Sahurnya Pesbukers" tayangan 10 Juli dan 12 Juli 2013, telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) KPI 2012.
Selain pernyataan Eko Patrio, KPI menemukan sejumlah pelanggaran. Yakni, adegan yang melecehkan orang dan/atau masyarakat dengan kondisi fisik tertentu serta pelanggaran terhadap norma kesopanan.
Adegan-adegan tersebut adalah:
1. Sapri berkata kepada Andika yang menggendong Daus Mini “Tadi gue lihat lu bawa monyet tiga, sekarang tinggal satu”.
2. Eko berkata tentang Daus Mini, “Ganteng-ganteng dibilang monyet… Itu bukan monyet … (tapi) nying-nying”.
3. Eko menyebut Daus Mini, “Ini bukan catur. Ini biji congklak”.
4. Andhika berkata kepada Eko, “Daus kalo lihat ini suka sedih (sambil menunjuk corong). Inget zaman lahirnya dulu. Nyokapnya nggak nyampe ke bidan akhirnya lahirnya pake corong jadinya keluarnya kecil”.
5. Andhika berkata kepada Gading tentang Daus, “Dia bingung. Orang dari dulu ngga pernah gede, kok lu tanyain kalo udah gede mau jadi apa?” Gading menyambung, “Daus kalau tetap kecil mau jadi apa?”
6. Andhika berkata tentang Daus, “Daus itu hidupnya sial banget ya! Udah tua, kecil, ketiban banci lagi.”
Jenis pelanggaran ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada orang dan/atau masyarakat tertentu, perlindungan anak, dan penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 15 ayat (1) huruf b dan c, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan d, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis.
Selain tayangan di atas, KPI juga menemukan pelanggaran yang sama pada adegan yang ditayangkan pada tanggal 12 Juli 2013. Adegan-adegan tersebut adalah:
1. Opik menyebut Sapri sebagai “turunan curut”.
2. Opik berkata kepada Sapri, “Sapri lu jangan sok ganteng, muka lu kayak koreng kucing”
3. Sapri menyebut pria berbaju kuning, “dodol penggorengan”.
4. Andika mengatai pria berbadan besar, “Gajah bengkak! Lu jangan sok ganteng, muka lu kayak jenset kondangan”.
5. Eko berkata kepada seorang penonton, “Banci lu!”
acara koplak
0
6.2K
Kutip
69
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan