Kaskus

Entertainment

gieozawaAvatar border
TS
gieozawa
Jam Kerja Menurut Undang-Undang di Indonesia
Pertanyaan mengenai jam kerja di Indonesia emoticon-I Love Indonesia

Sungguh melelahkan bukan, bila kita diharuskan bekerja berjam-jam di dalam dan di luar kantor sehari-hari, bahkan ada yang sampai kerja lembur. emoticon-Mewek

Bagaimana dengan upah lembur kita? emoticon-Bingung (S)
Berapa sih upah yang sesuai untuk jam kerja kita tersebut? emoticon-Bingung (S)
Belum lagi, di sela-sela jam kerja itu, karyawan juga berhak untuk mendapat jam istirahat dan waktu untuk beribadah. Pertanyaan – pertanyaan tersebut pasti sering terlintas di pikiran. Sekarang, mari kita tela’ah bersama ya.

Spoiler for Berapa lama sebenarnya jam kerja kita dalam sehari?:


Spoiler for Apa kata Undang-Undang mengenai Jam Kerja?:


Spoiler for Akan tetapi, ketentuan waktu kerja tersebut tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu seperti:


Ada pula pekerjaan-pekerjaan tertentu yang harus dijalankan terus-menerus, termasuk pada hari libur resmi
(Pasal 85 ayat 2 UU No.13/2003). Pekerjaan yang terus-menerus ini kemudian diatur dalam Kepmenakertrans No. Kep-233/Men/2003 Tahun 2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus. Dan dalam penerapannya tentu pekerjaan yang dijalankan terus-menerus ini dijalankan dengan pembagian waktu kerja ke dalam shift-shift. emoticon-Jempol

Sumber

Kalau berkenan boleh ngasih emoticon-Blue Guy Cendol (L) sama emoticon-Rate 5 Star

No Silent Reader emoticon-Sundul
fan.kuiAvatar border
fan.kui memberi reputasi
1
2.1K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan