- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Inilah 5 kejanggalan Khofifah-Herman tidak lolos!
TS
jurnal3
Inilah 5 kejanggalan Khofifah-Herman tidak lolos!
SURABAYA, JURNAL3.com – Pasangan Khofifah-Herman secara resmi dinyatakan KPU Jatim gugur dan tidak memenuhi persyaratan untuk ikut dalam Pilgub Jatim, 29 Agustus 2013 mendatang.
Namun, pihak Khofifah menempuh jalur hukum ken PTUN dan DKPP guna mempersoalkan penetapan itu.
Berikut 5 kejanggalan pasangan Khofifah-Herman tidak lolos:
1. Proses silaturahmi Khofifah dengan 8 partai politik pada 6 Mei 2013 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Khofifah memperoleh total dukungan suara dari parpol sebesar 16,95 % dari 15% yang disyaratkan oleh Undang-undang.
2. Pada 14 Mei 2013, Khofifah melakukan pertemuan dengan sejumlah parpol pengusung di Jawa Timur. Dalsm pertemuan pukul 14.00 WIB itu, para parpol pengusung menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Khofifah. Mendadak, pada malam harinya, 2 parpol menarik diri.
3. Dalam rekaman testimoni yang beredar di YouTube, pasangan Khofifah-Herman sudah memperoleh 28 dukungan dari parpol pengusung. Namun dalam rekaman itu tampak jelas ada rayuan-rayuan politik untuk mencabut dukungan dan rekomendasi kepada Khofifah. Akhirnya memang ada parpol yang pindah dukungan.
4. Pada 14 Juni 2013, pasangan Khofifah-Herman mendaftar di KPU Jatim. Disusul pada 19 Juni pasangan Karsa mendaftar. Namun 2 partai yang mengusung Khofifah ternyata juga ikut mengusung Karsa. Maka muncullah dualisme dukungan. Pihak Khofifah menyebut tanda tangan Ketua Umum PPNUI dipalsukan untuk mendukung Karsa dan dilaporkan ke Mabes Polri.
5. Adalah Ahmad Thoni Dimyati, Ketua DPD Partai Kedaulatan (PK) pada 6 Juli 2013 menulis surat pernyataan bermaterai ditujukan ke KPU Jawa Timur yang berisi dukungan ke pasangan KarSa dilakukan dalam kondisi tertekan.
Partai Kedaulatan Jawa Timur memiliki kepengurusan ganda. Kepemimpinan Ahmad Thoni Dimyati mendukung pasangan KarSa dan Partai Kedaulatan di bawah Ahmad Isa Noercahya dengan Sekretaris KM Rosadi mendukung pasangan Khofifah-Herman.
Dalam suratnya ke KPU, Ahmad Thoni Dimyati mengatakan: “Saya menyadari apa yang dilakukan adalah tindakan yang ilegal dan merusak citra dan martabat partai Kedaulatan. Dengan ini saya menyatakan bahwa dukungan yang saya lakukan merupakan suatu kebohongan karena saya dibawah tekanan mental. Dimana tindakan yang dilakukan oleh saya dengan mendaftarkan pasangan Karsa adalah hal yang paling memalukan dalam hidup saya”.
Source
Namun, pihak Khofifah menempuh jalur hukum ken PTUN dan DKPP guna mempersoalkan penetapan itu.
Berikut 5 kejanggalan pasangan Khofifah-Herman tidak lolos:
1. Proses silaturahmi Khofifah dengan 8 partai politik pada 6 Mei 2013 di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Khofifah memperoleh total dukungan suara dari parpol sebesar 16,95 % dari 15% yang disyaratkan oleh Undang-undang.
2. Pada 14 Mei 2013, Khofifah melakukan pertemuan dengan sejumlah parpol pengusung di Jawa Timur. Dalsm pertemuan pukul 14.00 WIB itu, para parpol pengusung menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Khofifah. Mendadak, pada malam harinya, 2 parpol menarik diri.
3. Dalam rekaman testimoni yang beredar di YouTube, pasangan Khofifah-Herman sudah memperoleh 28 dukungan dari parpol pengusung. Namun dalam rekaman itu tampak jelas ada rayuan-rayuan politik untuk mencabut dukungan dan rekomendasi kepada Khofifah. Akhirnya memang ada parpol yang pindah dukungan.
4. Pada 14 Juni 2013, pasangan Khofifah-Herman mendaftar di KPU Jatim. Disusul pada 19 Juni pasangan Karsa mendaftar. Namun 2 partai yang mengusung Khofifah ternyata juga ikut mengusung Karsa. Maka muncullah dualisme dukungan. Pihak Khofifah menyebut tanda tangan Ketua Umum PPNUI dipalsukan untuk mendukung Karsa dan dilaporkan ke Mabes Polri.
5. Adalah Ahmad Thoni Dimyati, Ketua DPD Partai Kedaulatan (PK) pada 6 Juli 2013 menulis surat pernyataan bermaterai ditujukan ke KPU Jawa Timur yang berisi dukungan ke pasangan KarSa dilakukan dalam kondisi tertekan.
Partai Kedaulatan Jawa Timur memiliki kepengurusan ganda. Kepemimpinan Ahmad Thoni Dimyati mendukung pasangan KarSa dan Partai Kedaulatan di bawah Ahmad Isa Noercahya dengan Sekretaris KM Rosadi mendukung pasangan Khofifah-Herman.
Dalam suratnya ke KPU, Ahmad Thoni Dimyati mengatakan: “Saya menyadari apa yang dilakukan adalah tindakan yang ilegal dan merusak citra dan martabat partai Kedaulatan. Dengan ini saya menyatakan bahwa dukungan yang saya lakukan merupakan suatu kebohongan karena saya dibawah tekanan mental. Dimana tindakan yang dilakukan oleh saya dengan mendaftarkan pasangan Karsa adalah hal yang paling memalukan dalam hidup saya”.
Source
0
799
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan