- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Penjurusan Dimulai di Kelas 1 SMA


TS
LadiessMan217
Penjurusan Dimulai di Kelas 1 SMA
Quote:
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 6.326 sekolah di Indonesia dinyatakan siap mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru 2013-2014 yang dimulai pada Senin.
"Kurikulum ini dimulai memang tidak dilakukan di seluruh satuan sekolah pendidikan. Ini dilakukan secara bertahap dan terbatas. Artinya dilakukan secara bertahap tiap tahunnya," ujar Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Hendarman, pada peluncuran Kurikulum 2013 di SMA Negeri 68 Jakarta, Senin pagi.
Hendarman memaparkan implementasi pada awal tahun ajaran baru ini menyasar diseluruh jenjang sekolah baik SD, SMP, SMA, dan SMK di 295 kabupaten kota di 33 provinsi, atau pada kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X.
"Selanjutnya pada 2014 penerapannya akan dilakukan di kelas II, kelas V, kelas VIII, dan kelas XI. Namun pada 2015 akan dilaksanakan di seluruh Indonesia," jelas Hendarman.
Dari ribuan sekolah itu, 1.006 sekolah adalah sekolah yang telah mengajukan untuk implemenasi Kurikulum 2013 secara mandiri.
Hendarman lalu menyatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi daerah dan sekolah yang memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara mandiri, karena dianggap telah membantu pemerintah untuk mencapai target dengan lebih cepat.
Terhadap sekolah yang ajukan implementasi Kurikulum 2013 secara mandiri, Kemdikbud tetap memantau dna mengawasi serta memberikan evaluasi terhadap sekolah-sekolah tersebut.
"Itulah sebabnya, usulan implementasi mandiri ini memberikan syarat kepada pihak sekolah untuk melapor dan mengajukan terlebih dahulu ke Kemdikbud.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah melaksanakan pendidikan dan latihan (diklat) terhadap 61.034 tenaga pengajar. Jumlah itu terdiri atas 572 instruktur nasional, 4.740 orang guru inti, dan 55.762 guru sasaran atau guru yang mengajar di sekolah sasaran Kurikulum 2013 ini.
Lebih lanjut Hendarman menjelaskan bahwa Kurikulum 2013 memang belum dilaksanakan di seluruh sekolah karena sifatnya yang masih bertahap dan terbatas, dengan alasan sebagai satu proses kurikulum dan mempermudah pelaksanaan evaluasi.
Namun dia menegaskan bahwa pada 2015 Kurikulum 2013 akan dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia.
sumber gan
"Kurikulum ini dimulai memang tidak dilakukan di seluruh satuan sekolah pendidikan. Ini dilakukan secara bertahap dan terbatas. Artinya dilakukan secara bertahap tiap tahunnya," ujar Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Hendarman, pada peluncuran Kurikulum 2013 di SMA Negeri 68 Jakarta, Senin pagi.
Hendarman memaparkan implementasi pada awal tahun ajaran baru ini menyasar diseluruh jenjang sekolah baik SD, SMP, SMA, dan SMK di 295 kabupaten kota di 33 provinsi, atau pada kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X.
"Selanjutnya pada 2014 penerapannya akan dilakukan di kelas II, kelas V, kelas VIII, dan kelas XI. Namun pada 2015 akan dilaksanakan di seluruh Indonesia," jelas Hendarman.
Dari ribuan sekolah itu, 1.006 sekolah adalah sekolah yang telah mengajukan untuk implemenasi Kurikulum 2013 secara mandiri.
Hendarman lalu menyatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi daerah dan sekolah yang memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara mandiri, karena dianggap telah membantu pemerintah untuk mencapai target dengan lebih cepat.
Terhadap sekolah yang ajukan implementasi Kurikulum 2013 secara mandiri, Kemdikbud tetap memantau dna mengawasi serta memberikan evaluasi terhadap sekolah-sekolah tersebut.
"Itulah sebabnya, usulan implementasi mandiri ini memberikan syarat kepada pihak sekolah untuk melapor dan mengajukan terlebih dahulu ke Kemdikbud.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah melaksanakan pendidikan dan latihan (diklat) terhadap 61.034 tenaga pengajar. Jumlah itu terdiri atas 572 instruktur nasional, 4.740 orang guru inti, dan 55.762 guru sasaran atau guru yang mengajar di sekolah sasaran Kurikulum 2013 ini.
Lebih lanjut Hendarman menjelaskan bahwa Kurikulum 2013 memang belum dilaksanakan di seluruh sekolah karena sifatnya yang masih bertahap dan terbatas, dengan alasan sebagai satu proses kurikulum dan mempermudah pelaksanaan evaluasi.
Namun dia menegaskan bahwa pada 2015 Kurikulum 2013 akan dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia.
sumber gan
Quote:

VIDEO
Jakarta: Ada yang berubah pada penerapan kurikulum 2013 untuk SMA. Yaitu penjurusan tak lagi dilakukan pada Kelas II. Namun mulai dari Kelas 1, siswa wajib memilih jurusan, IPA atau IPS.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/7). Selain itu, Hendarman mengatakan jam belajar siswa SD pun bertambah.
Menurutnya, penyelenggaraan kurikulum baru itu diterapkan secara bertahap. Pada 2013 ini, penerapannya untuk siswa Kelas 1 SD, 4 SD, 1 SMP, dan 1 SMA. Kemendikbud menargetkan penerapan secara menyeluruh di seluruh jenjang pada 2015.
Hendarman mengatakan Kemendikbud menerapkan perubahan kurikulum itu di 6.326 sekolah di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi. Penerapannya sesuai dengan klasifikasi pilihan seperti sekolah bekas rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), akreditasi A, dan tak jauh dari bandara.
Pihaknya pun menyiapkan materi pengajaran menunjang kesuksesan kurikulum. Kemendikbud pun melatih 572 instruktur nasional, 4.740 guru inti, dan 55.672 guru sasaran.
Kurikulum 2013 diterapkan untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berlaku sejak 2006.
Sumber
Quote:
Kurikulum Baru
JAKARTA - Penerapan kurikulum 2013 bakal berdampak signifikan pada sistem pembelajaran pada jenjang SMA. Berdasar uji publik yang telah tuntas dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (1/12), diperoleh gambaran bahwa penjurusan jenjang SMA lebih baik dimulai sejak kelas X. Dengan demikian, siswa bisa lebih mendalami bidang keilmuan yang diminatinya sejak dini.
Direktur Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar mengatakan, hasil uji publik di Jakarta ini memang belum final. Karena masih ada uji publik di kota lain. "Tetapi memang mengarah ke situ (penjurusan sejak kelas X SMA, Red)," ujarnya.
Harris mengatakan, setiap calon siswa SMA sudah menentukan jurusan yang diminati ketika mendaftar, apakah memilih jurusan IPA, IPS, atau bahasa.
Dengan sistem ini, guru bimbingan dan konseling (BK) di jenjang SMP memegang peran kunci. Sebab mereka akan membantu mengarahkan para siswa yang akan masuk SMA untuk menentukan pilihan yang tepat.
Pihak SMA yang menjadi tujuan siswa baru, berhak mempertimbangkan minat yang diajukan pendaftar. Di antaranya melihat hasil ujian nasional (unas). Jika dalam unas tersebut nilai IPA rendah tetapi yang bersangkutan ingin masuk jurusan IPA, bisa saja ditolak.
Menurut Harris, penjurusan sejak kelas X ini penting. Sebab dia merasa sistem penjurusan saat ini yang dimulai sejak kelas XI dinilai tidak efektif. "Para siswa tahunya kurang mendalam," tandasnya.
Dengan penjurusan dimulai sejak kelas X, dia berharap siswa lebih fokus pada jurusan yang dia minati. Selain itu, siswa juga tidak terbebani dengan banyak pelajaran yang tidak sesuai dengan minatnya.
Meski penjurusan ini dimulai sejak kelas X, tetapi tetap ada sejumlah pelajaran wajib di setiap jurusan. Seperti PPKn, bahasa Indonesia, dan pendidikan agama.
Selain itu, mata pelajaran matematika juga ada di semua jurusan, tetapi tingkat kedalamannya berbeda-beda. Misalnya matematika di jurusan IPA akan lebih dalam dibandingkan dengan matematika di jurusan IPS.
"Bagaimanapun matematika itu mapel dasar. Tetapi tingkatnya berbeda," tandasnya.
Harris juga mengatakan, setelah siswa menetapkan jurusan, mereka tetap diberi keleluasaan untuk memilih mata pelajaran lintas jurusan. Tetapi tidak banyak-banyak. Misalnya, siswa yang masuk jurusan IPA, tetap bisa memilih sejumlah mata pelajaran di dalam rumpun jurusan IPS. Begitu pula sebaliknya.
Namun, sistem penjurusan baru ini masih menyisakan satu persoalan yang belum ditemukan solusinya. Yaitu ketika ada satu sekolah yang salah satu jurusannya sepi peminat. Fenomena ini tidak mustahil terjadi.
"Memang benar minat itu hak siswa. Terlebih mereka akan mempertimbangkan dengan potensi lapangan kerja," katanya.
Diprediksi, peminat jurusan IPA akan lebih mendominasi. Dengan kondisi ini, jumlah siswa jurusan IPS maupun bahasa akan sedikit. Kondisi ini akan berdampak pada efektifitas pembelajaran. Selain itu, para guru mata pelajaran di luar rumpun jurusan IPA juga akan mengampu siswa sedikit.
Harris mengatakan, pihaknya akan terus mencari solusi untuk menyiasati persoalan itu. Dia berharap sebelum kurikulum ini benar-benar diterapkan pada tahun ajaran 2013-2014, sudah ada solusi tepat. (wan/nw)
JAKARTA - Penerapan kurikulum 2013 bakal berdampak signifikan pada sistem pembelajaran pada jenjang SMA. Berdasar uji publik yang telah tuntas dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (1/12), diperoleh gambaran bahwa penjurusan jenjang SMA lebih baik dimulai sejak kelas X. Dengan demikian, siswa bisa lebih mendalami bidang keilmuan yang diminatinya sejak dini.
Direktur Pembinaan SMA Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar mengatakan, hasil uji publik di Jakarta ini memang belum final. Karena masih ada uji publik di kota lain. "Tetapi memang mengarah ke situ (penjurusan sejak kelas X SMA, Red)," ujarnya.
Harris mengatakan, setiap calon siswa SMA sudah menentukan jurusan yang diminati ketika mendaftar, apakah memilih jurusan IPA, IPS, atau bahasa.
Dengan sistem ini, guru bimbingan dan konseling (BK) di jenjang SMP memegang peran kunci. Sebab mereka akan membantu mengarahkan para siswa yang akan masuk SMA untuk menentukan pilihan yang tepat.
Pihak SMA yang menjadi tujuan siswa baru, berhak mempertimbangkan minat yang diajukan pendaftar. Di antaranya melihat hasil ujian nasional (unas). Jika dalam unas tersebut nilai IPA rendah tetapi yang bersangkutan ingin masuk jurusan IPA, bisa saja ditolak.
Menurut Harris, penjurusan sejak kelas X ini penting. Sebab dia merasa sistem penjurusan saat ini yang dimulai sejak kelas XI dinilai tidak efektif. "Para siswa tahunya kurang mendalam," tandasnya.
Dengan penjurusan dimulai sejak kelas X, dia berharap siswa lebih fokus pada jurusan yang dia minati. Selain itu, siswa juga tidak terbebani dengan banyak pelajaran yang tidak sesuai dengan minatnya.
Meski penjurusan ini dimulai sejak kelas X, tetapi tetap ada sejumlah pelajaran wajib di setiap jurusan. Seperti PPKn, bahasa Indonesia, dan pendidikan agama.
Selain itu, mata pelajaran matematika juga ada di semua jurusan, tetapi tingkat kedalamannya berbeda-beda. Misalnya matematika di jurusan IPA akan lebih dalam dibandingkan dengan matematika di jurusan IPS.
"Bagaimanapun matematika itu mapel dasar. Tetapi tingkatnya berbeda," tandasnya.
Harris juga mengatakan, setelah siswa menetapkan jurusan, mereka tetap diberi keleluasaan untuk memilih mata pelajaran lintas jurusan. Tetapi tidak banyak-banyak. Misalnya, siswa yang masuk jurusan IPA, tetap bisa memilih sejumlah mata pelajaran di dalam rumpun jurusan IPS. Begitu pula sebaliknya.
Namun, sistem penjurusan baru ini masih menyisakan satu persoalan yang belum ditemukan solusinya. Yaitu ketika ada satu sekolah yang salah satu jurusannya sepi peminat. Fenomena ini tidak mustahil terjadi.
"Memang benar minat itu hak siswa. Terlebih mereka akan mempertimbangkan dengan potensi lapangan kerja," katanya.
Diprediksi, peminat jurusan IPA akan lebih mendominasi. Dengan kondisi ini, jumlah siswa jurusan IPS maupun bahasa akan sedikit. Kondisi ini akan berdampak pada efektifitas pembelajaran. Selain itu, para guru mata pelajaran di luar rumpun jurusan IPA juga akan mengampu siswa sedikit.
Harris mengatakan, pihaknya akan terus mencari solusi untuk menyiasati persoalan itu. Dia berharap sebelum kurikulum ini benar-benar diterapkan pada tahun ajaran 2013-2014, sudah ada solusi tepat. (wan/nw)
SUMBER
Quote:
6 Perubahan pada Kurikulum 2013 Dibanding Kurikulum Lama
Jakarta - Kurikulum 2013 mulai diterapkan secara bertahap mulai Senin (15/7/2013) besok. Ada 6 perbedaan Kurikulum 2013 dibanding kurikulum lama. Apa saja?
"Sedikitnya, ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013," demikian rilis Kemendikbud yang disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemendikbud, Ibnu Hamad, Minggu (14/7/2013).
Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan.
Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi. Kejadian terakhir di Kabupaten Bogor pada buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 6 SD (Cerita porno, red).
Penataan sistem perbukuan dalam implementasi Kurikulum 2013 dikelola oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan dan substansinya diarahkan oleh tim pengarah dan pengembang kurikulum. Tujuannya agar isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik. Selain itu, harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru.
Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola pelatihan.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya.
Ke depan, sedang disiapkan konsep yang terintegrasi antara jenjang karier dan kepangkatan dengan penilaian profesi guru. Selama ini keduanya terpisah.
Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK).
Kelima, terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima, memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.
Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber kompetensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain.
Kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui cara ini, maka pembelajaran bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual. Sesuatu yang hilang pada model pembelajaran bahasa Indonesia saat ini.
"Dari efek domino itulah maka Kurikulum 2013 adalah bagian tidak terpisahkan untuk menata berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sektor pendidikan. Karena itu, Kurikulum 2013 sesungguhnya bukan kurikulum program kementerian, tetapi kurikulum yang menjadi program pemerintah," demikian rilis Kemendikbud.
[URL="6 Perubahan pada Kurikulum 2013 Dibanding Kurikulum Lama"]sumber[/URL]
Diubah oleh LadiessMan217 15-07-2013 08:28
0
6.5K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan