yantiqueAvatar border
TS
yantique
Perhatikan DPT Pemilu 2014 yg Amburadul. Bisa bikin Kisruh dan Konflik Horizontal!


DPT Pemilu 2014 di Jember berpotensi amburadul
Selasa, 03 Juli 2012 - 11:41



JEMBER, SON- Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2014 mendatang diprediksi akan menjadi kendala utama setelah perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu. Menurut Ketua KPU Jember, Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini, soal dafar pemilih pasti menjadi potensi masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2014 nanti. Pasalnya, dalam UU yang baru, masyarakat bias menggunakan hak pilihnya cuma dengan menunjukkan KTP. “Hal ini yang membuat potensi konflik dalam Pemilu nanti, tak terkecuali di Jember daftar pemilih akan amburadul,” kata Ketty kepada SOROTnews.com, Selasa (3/7).

Ketty menambahkan, menurut UU Pemilu yang baru, warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor. “Dengan begitu warga dan partai politik semakin enggan melakukan kroscek terhadap pemutakhiran data dalam DPT. Sebab mereka tinggal melihat sudah memiliki KTP atau belum,” imbuh Ketty.

Ketty mengakui bahwa DPT Jember pada Pemilu 2009 lalu sangat amburadul, sehingga banyak nomor induk kependudukan (NIK) ganda dan daftar pemilih fiktif. Hal itu terjadi karena data awal yang diterima KPU berasal dari Dinas Kependudukan setempat. Namun demikian, pihaknya akan terus memperketat soal daftar pemilih di Jember agar semua warga pemilih dapat menyalurkan aspirasinya dengan sempurna.
http://www.sorotnews.com/berita/view...l#.UeDDJNLfCfc


Surat Suara Pemilu 2009

Pemutakhiran Data Pemilih Amburadul
Wednesday, 10 July 2013

KENDARINEWS.COM: Carut marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2014 mulai terindikasi akan kembali terulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu Terlihat dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan pemprov ke KPU Sultra. Proses pemutakhiran data pemilih oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkesan seadanya.
Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra dan laporan Panitia Pengwas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, proses pemutakhiran data pemilih untuk disusun dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak sesuai prosedur, bahkan prosesnya tidak sesuai jadwal tahapan pemilu.

Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan prosesnya pencocokkan dan penelitian (coklik) data DP4 untuk dimutakhirkan data pemilih memungkinkan banyak pemilih yang belum tercover dalam DPS. Pasalnya, dalam masa pemutakhiran data pemilih dibeberapa daerah, panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) baru terbentuk ketika jadwal tahapannya hampir berakhir, bahkan proses coklik terpaksa dilakukan setelah jadwal tahapan telah berakhir.

"Hanya dengan waktu yang sangat sempit, kecil kemungkinan proses coklik DP4 untuk disusun dalam DPS akan maksimal. Bahkan memungkinan DPS yang diumumkan tidak dilakukan coklik. Jika demikian, maka carut-marut DPT pada pemilu lalu akan terjadi pada pemilu 2014 mendatang," jelasnya kemarin.

Kondisi ketidakberesan coklik oleh petugas hampir di semua daerah. Di Kabupaten Buton misalnya, proses pembentukan pantarlih ketika masa tahapan pemuktahiran data berakhir sehingga tidak mungkin, PPS melakukan proses coklik maksimal, apalagi DP4 yang diserahkan mencapai dua ratusan ribu. Bahkan di Kota Kendari, Bawaslu menemukan proses coklik dilakukan meskipun jadwal tahapan telah berakhir. Alasannya mereka kekurangan petugas dan perangkat. ''Hal itu ditemukan di Kelurahan Mokoau. Padahal seharusnya proses tahapan harus dilakukan sesuai jadwal. Jika demikian, maka setiap tahapan yang belum tuntas akan menjadi PR di tahapan selanjutnya,'' jelasnya.

Persoalan lainnya ditemukan kata Munsir di Kabupaten Kolaka, panwaslu mendapatkan PPL tidak menempelkan stiker pemilu di setiap rumah warga, namun hanya satu stiker tiap tiga rumah. ''Padahal sebegaimana kita ketahui bahwa pemasangan stiker wajib ditempel di setiap rumah warga. Pendataan DPS oleh PPS harus melalui proses yang cermat, sebab ketidakbecusan coklis dapat dijadikan alasan pihak-pihak yang kalah dalam pemilu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,'' ingatntya.

Sebenarnya kata Munsir masih banyak temuan Bawaslu, namun untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu maka konsentrasi perangkat pengawasan bukan lagi sekadar melakukan pengawasan, namun bagaimana membantu tahapan yang dilaksanakan KPU yakni memastikan masyarakat yang belum terdata untuk segera didaftarkan
http://www.kendarinews.com/2013/inde...3622&Itemid=27



Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014 Dinilai Buruk
Jumat, 12/07/2013 - 22:44

JAKARTA, (PRLM).- Kualitas daftar pemilih untuk Pemilu 2014 diprediksi akan bernasib sama dengan daftar pemilih di pemilu sebelumnya. Hal ini tak terlepas dari proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/7/2013) kemarin. "Saya pesimis terhadap kualitas daftar pemilih pada Pemilu 2014. Dengan kualitas tersebut, karut-marut Daftar Pemilih Tetap (DPT) dinilai dapat terulang kembali pada Pemilu 2014," ucap Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin di Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Said memaparkan, sedikitnya ada empat faktor yang menyebabkan kualitas DPS Pemilu 2014 sangat rendah. Pertama, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang menjadi sumber data DPS terbukti berkualitas rendah. "Di mana pemilih yang telah meninggal dunia, anak-anak, dan telah berpindah tempat tinggal masih saja muncul dalam DP4. Meski pemilih-pemilih tersebut telah berulangkali dicoret oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilu sebelumnya," katanya.

Kemudian, apakah DP4 yang buruk itu semata kesalahan Pemerintah? Ia menjawab itu belum tentu. Sebab KPU juga turut bertanggungjawab atas hal itu. "Merujuk pasal 32 ayat (5) UU Pemilu, DP4 sesungguhnya adalah data hasil sinkronisasi dari Data Agregat Kependudukan per Kecamatan dan data WNI di luar negeri, yang pelaksanaannya dilakukan bersama-sama antara Pemerintah dengan KPU. Akibat proses sinkronisasi data yang tidak dilakukan secara optimal itulah DP4 menjadi bermasalah," ucapnya.

Kedua, lanjut Said, sistem daftar pemilih (Sidalih) terbukti gagal, karena penyelenggara Pemilu di tingkat bawah, seperti PPS tidak pernah disediakan sarana penunjang internet. "Seringkali PPS harus begadang semalam suntuk hanya untuk melihat keterangan pada layar bahwa sistem sedang dalam proses atau loading. Setelah menunggu untuk waktu yang sangat lama, proses pun berakhir dengan keterangan gagal atau failed," katanya.

Hal itu membuat PPS menyusun DPS tanpa berpedoman pada asas kecermatan, ketelitian, dan kehati-hatian. Kualitas data pun, tidak lagi menjadi prioritas di mana PPS cenderung bekerja secara terburu-buru. Said menambahkan, tingkat keamanan data pada Sidalih juga sangat rendah. Di mana password yang diberikan kepada suatu PPS, juga diketahui pihak lain. Seperti PPS lain, PPK, KPU Kabupaten/kota, sampai dengan KPU pusat. Sehingga tidak terjamin kesahihannya.

Ketiga, ada kesan KPU seperti menyepelekan persoalan daftar pemilih, karena UU Pemilu memperbolehkan pemilih menggunakan KTP untuk memberikan suara apabila yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT. Padahal, kata Said, DPT sesungguhnya adalah persoalan yang sangat-sangat serius, karena dari besaran DPT ditentukan berapa jumlah surat suara yang akan dicetak nantinya. Keempat, ditambahkan Said, yakni tidak adanya penghargaan KPU kepada petugas di level bawah. "Bayangkan, untuk ketua PPS di DKI Jakarta saja, KPU hanya memberikan honor 500 ribu rupiah. Itu pun masih harus dipotong pajak. Untuk Anggota PPS tentu mendapatkan honor yang lebih rendah lagi. Padahal, beban kerja dan tanggung jawab PPS begitu besar dalam Pemilu. Untuk Pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta tahun 2012 saja, mereka diberikan honor sekitar 1 juta rupiah. Dengan honor yang tidak wajar bahkan bisa disebut tidak manusiawi itu, tentu sulit diharapkan PPS bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan optimal," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi momok utama dalam pemilu 2014. Karena itu, pihaknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja purnawaktu, fokus, serta melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan menjadi DPT. "Karena sekarang sudah diberikan dari pemerintah ke KPU sehingga tanggungjawabnya sekarang di tangan KPU, dan KPU tidak perlu tergantung pada data yang diserahkan oleh pemerintah," ujarnya. (A-194/A_88)
http://www.pikiran-rakyat.com/node/242502



Penyebab Rendahnya Kualitas Daftar Pemilih Pemilu 2014
12/07/2013 09:26

KPU telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10 Juli kemarin. Namun, kekhawatiran rendahnya kualitas daftar pemilih Pemilu 2014 dibanding sebelumnya kini mencuat. "Melihat proses penyusunan DPS yang telah ditetapkan kemarin, saya pesimis kualitas daftar pemilih Pemilu kita lebih baik dari pemilu sebelumnya. Bahkan, tidak mustahil karut-marut DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan kembali terulang," ujar koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Menurut Said, ada 4 faktor yang menyebabkan kualitas DPS Pemilu 2014 sangat rendah. Pertama, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang menjadi sumber data DPS terbukti berkualitas buruk. Pemutakhiran DPS dinilai tidak berjalan semestinya. "Pemilih yang telah meninggal dunia, anak-anak, pemilih yang sudah berpindah tempat tinggal, di mana kesemua pemilih itu nyata-nyata telah berulangkali dicoret oleh PPS pada pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya, ternyata masih saja muncul dalam DP4," bebernya.

Menurut Said, DP4 yang buruk ini bukan semata kesalahan pemerintah, sebab KPU turut bertanggungjawab. Merujuk Pasal 32 ayat 5 UU Pemilu, DP4 sesungguhnya data hasil sinkronisasi dari Data Agregat Kependudukan setiap kecamatan dan data WNI di luar negeri, yang pelaksanaannya dilakukan antara pemerintah dan KPU. "Akibat proses sinkronisasi data yang tidak dilakukan secara optimal itulah DP4 menjadi bermasalah," kata Said.

Kedua, lanjut dia, sistem daftar pemilih (Sidalih) yang kerap dibanggakan KPU, terbukti gagal. Dari hasil pemantauan ditemukan, penyelenggara pemilu di tingkat bawah, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diminta untuk memproses data oleh KPU Kabupaten atau kota, ternyata tidak disediakan sarana penunjang internet. "Bagaimana mungkin petugas bisa bekerja optimal jika perangkatnya tidak disediakan? Andai pun PPS berinisiatif menggunakan jaringan internet milik pribadi atau coba memanfaatkan fasilitas warnet, misalnya, maka kerap muncul masalah pada sistem Sidalih KPU," paparnya.

Ketiga, tambah Said, ada kesan KPU seperti menyepelekan persoalan daftar pemilih. Karena UU Pemilu memperbolehkan pemilih menggunakan KTP untuk memberikan suara apabila yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT. "Mungkin KPU berpikir, dengan adanya aturan itu, maka DPT bukan lagi perkara besar. Kalau DPT bermasalah, toh pemilih tetap bisa menggunakan hak suaranya, mungkin begitu rumus KPU," katanya.

Padahal, tegas Said, DPT sesungguhnya persoalan yang sangat serius. Karena dari besaran DPT-lah ditentukan berapa jumlah surat suara yang akan dicetak nantinya. Selembar saja surat suara dicetak tidak sesuai aturan, maka berpotensi pidana. Keempat, sambung dia, tidak adanya penghargaan KPU kepada petugas di level bawah. Misalnya saja untuk ketua PPS di DKI Jakarta, KPU hanya memberikan honor Rp 500 ribu. Itu pun masih harus dipotong pajak. Sementara anggota PPS tentu mendapatkan honor yang lebih rendah. "Padahal, beban kerja dan tanggung jawab PPS begitu besar dalam Pemilu. Untuk Pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta 2012 saja, mereka diberikan honor sekitar Rp 1 juta. Dengan honor yang tidak wajar bahkan bisa disebut tidak manusiawi itu, tentu sulit diharapkan PPS bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan optimal," tandas Said.
http://news.liputan6.com/read/637237...ih-pemilu-2014



DPT Pemilu 2014 Diharap Tak Amburadul Seperti 2009
01/02/2013 18:11

Dengan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014, diharapkan dapat menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan itu. Sebab pada Pemilu 2009, DPT menjadi permasalahan yang cukup rumit. "Saya optimistis dengan penyusunan DPT akan lebih baik," ujar peneliti senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz dalam diskusi bertema 'Amburadulnya Daftar Pemilih, Berulangkah di Pemilu 2014?' di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013).

Menurutnya, ada 5 aspek yang bisa dilihat dalam penyusunan DPT ini. Pertama, penyerahan sumber data pemilih dari pemerintah kepada KPU dinilai sudah tepat waktu. Sehingga tidak molor seperti Pemilu 2009. Kedua, lanjutnya, proses peningkatan data DPT akan terus berlangsung sesuai tahapan sampai pada penetapan DPT. "KPU dan KPUD juga memiliki pengalaman dalam menyusun DPT untuk Pemilu 2014," kata August.

Ketiga, sambung August, tersedianya banyak instrumen yang diatur dalam ketentuan, seperti dalam tahap penyusunan daftar pemilih memungkinkan dilakukan perbaikan sampai DPT. "Faktor keempat, adalah partai politik sangat berkepentingan dengan DPT yang baik karena terkait dengan konstituen parpol, sehingga parpol juga akan ikut membantu KPU dalam menyusun DPT," tutur August.

Faktor kelima, imbuhnya, adalah masyarakat sipil, meski tidak banyak yang fokus dengan DPT. "Tetapi KPU bisa merangsang kelompok sipil untuk membantu penyusunan daftar pemilih," ucap August. Pada Pemilu 2009 KPU pernah mengalami masalah DPT ganda, pemilih yang belum terdaftar, bahkan hingga enggelembungan DPT. "Dari indikator (pengalaman KPU) itu, saya kira proses sinkronisasi daftar pemilih, yang dilakukan KPU akan mendekati akurasi tinggi, tinggal instrumen dan mekanisme yang ada harus dipastikan berjalan baik," ungkap August
http://news.liputan6.com/read/502195...l-seperti-2009






Berbagai Kalangan Khawatir Pemilu Tidak Jurdil, Kekuasaan SBY Bermain.
Fri, 12/07/2013 - 13:54 WIB

JAKARTA-Berbagai kalangan khawatir bahwa politik uang merajalela danlam pemilu 2014 dan penguasa mengerahkan seluruh alat kekuasaan untuk memenangkan Demokrat dengan cara tidak jujur. Pepatah China kuno ''kalau mau menang musti curang'' dikhawatirkan bakal dipakai Demokrat yang berkuasa. ''Banyak orang cemas dan khawatir bahwa penguasa akan menggunakan seluruh alat kekuasaan untuk memenangkan Demokrat. Hal itu sungguh mencemaskan dan menggelisahkan, bahkan banyak orang melihat, nanti Demokrat SBY akan memborong semua parpol menengah dan kecil sehingga pilpres bisa dalam genggamannya,'' kata Sukardi Rinakit, pengamat politik SSS.

Jika pemilu jurdil (jurjur dan adil) dipastikan suara Partai Demokrat Anjlok, alias terjun bebas. Berbagai lembaga survei sudah mengungkapkan hal itu. Namun jika rezim SBY tak jujur dan mengerahkan semua alat kekuasaan (TNI/Polri, Intelijen) dan birokrasi dalam pemilu 2014, maka Demokrat merosot namun tidak drastis. Suara Partai Demokrat diprediksi akan merosot tajam pada Pemilu 2014. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono ini diperkirakan akan merosot menjadi partai kelas menengah. Suara Demokrat yang mencapai 26 persen pada Pemilu 2009 lalu, diramalkan akan turun menjadi sekitar 5,9 persen saja. Artinya dibawah 9 persen (satu digit saja). "Berdasarkan survei Lembaga Survei Nasional (LSN) yang terbaru, posisi Demokrat terjun bebas menjadi partai kelas menengah," kata Direktur Eksekutif LSN Umar S Bakry di Jakarta.

Sebelumnya, Lembaga Survei Nasional (LSN) memaparkan elektabilitas partai tertinggi pada 2014 diduduki oleh PDIP dengan 20,5 persen, peringkat kedua Partai Golkar 19,2 persen, Partai Gerindra 11,9 persen, Partai Hanura 6,2 persen, Partai Nasdem 5,3 persen, PKS 4,6 persen, Partai Demokrat 4,3 persen, PAN 4,1 persen, PKB 4,1 persen, PPP 3,4 persen, PBB 0,4 persen dan PKPI 0,2 persen. Survei LSN dilakukan pada 26 Februari sampai 15 Maret 2013 dengan 1.230 sampel yaitu penduduk dari seluruh Indonesia yang memiliki hak pilih, dengan margin of error 2,8 persen. Hasil survei dipaparkan dalam acara Ekspose Hasil Survei Nasional Pemilu 2014: Panggung Partai Oposisi, di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Minggu (23/03/2013).

Survei LSN ini dilakukan pada 10-24 September 2012. Mereka mengambil 1.230 responden dengan metode pencuplikan acak berjenjang dengan simpangan kesalahan 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Pada survei LSN Juni 2012, Demokrat masih menempati peringkat ketiga di bawah Partai Golkar dan PDI Perjuangan dengan tingkat keterpilihan 10,5 persen. Tren suara Partai Demokrat menunjukkan kecenderungan terus turun. "Dukungan publik terhadap Demokrat sudah berada di titik nadir," kata Umar.

Menurut LSN, penurunan elektabilitas Demokrat disebabkan berbagai kasus korupsi yang melibatkan kader partai tersebut. Terutama soal kasus korupsi M Nazarudin yang saat itu Bendahara Umum Partai Demokrat. Angelina Sondakh yang merupakan kembangnya Demokrat pun kini sedang menjalani persidangan kasus korupsi. Disebut-sebut pula dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Walau Anas telah membantah. "Mayoritas responden yakni 51,4 persen menyebut Partai Demokrat sebagai partai yang kadernya paling banyak terlibat kasus korupsi. Ini kontradiktif dengan rilis yang disampaikan Sekretaris Kabinet Dipo Alam," kata Umar. Berdasar survei terbaru LSN, elektabilitas tertinggi ditempati Partai Golkar dengan 18,1 persen, disusul PDI Perjuangan 14,4 persen, Gerindra 12,5 persen, Demokrat 5,9 persen, Hanura 5,6 persen, Partai Nasdem 5,1 persen, dan PKS 4,4 persen.
http://www.rimanews.com/read/2013071...ain-mengerikan

-------------------------

Yang perlu disadari semua pihak, Pemilu dan Pilpres 2014 nanti adalah tahun suksesi. Masa dimana pergantian rezim memang akan berganti total. Oleh sebab itu, kalau penyelenggarakan Pemilunya tidak bersih dan benar, akan rawan menimbulkan konflik, bahkan konflik yang bersifat horizontal. Ada baiknya sumber masalah pemilu dan Pilpres 2014 kelak, yang diduga kuat sama saja dengan sumber masalah di Pemilu-pemilu lalu, yaitu masalah DPT. DPT betul-betul harus mutakhir sehingga tidak bisa di manupalasi lagi.

Juga sebaiknya e-KTP betul-betul dimanfaatkan, bahwa kelak yang sah sebagai undangan pemilu dan pilpres itu adalah e-KTP. Warga negara yang tidak memiliki e-KTP, otomatis tidak diperkenankan memilih dalam pemilu dan pilpres kelak. Oleh sebab itu tugas Pemerintah untuk sudah membagikan semua e-KTP rakyat sebelum masa Pemilu itu tiba, yang kurang 10 bulan lagi itu.
Diubah oleh yantique 13-07-2013 03:32
0
2.1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan