- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Arti "Imsak" dalam Islam


TS
tuvil
Arti "Imsak" dalam Islam




Ga berasa sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan 1436 H

Mungkin ane mau berbagi sedikit pengetahuan (yah walau hasil copas jg si



Quote:
Assalamu'alaikum wr. wb....
Di bulan Ramadhan, banyak orang yang menganggap kalau “IMSAK” adalah "batas waktu antara sahur dan mulai dari puasa". Maksudnya dalam pandangan umum, bila sudah masuk imsak maka sudah tidak diperbolehkan lagi makan/minum (sudah mulai berpuasa).
“Imsak”, sebuah tradisi yang berkembang dalam Islam dengan mengatas namakan ketentuan Syariat Islam, padahal praktek Imsak, sebagai tradisi warning menghentikan sahur bagi muslim yang berpuasa, sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam, tetapi suatu ketentuan Fiqh yang sifatnya mengada-ada. Islam tidak pernah mengajarkan ajaran Imsak kepada pemeluknya.
Imsak hanya dikenal di asia Tenggara (khususnya Indonesia), kemungkinan yang membuat ajaran Imsak ini berniat baik agar kita ada waktu untuk bersiap diri melaksanakan sholat dan mempersiapkan waktu terbitnya fajar, namun sebenarnya Islam yg diajarkan Rasulullah SAW sudah sempurna sehingga tidak perlu ditambah atau dikurangi, akibatnya pada hari ini banyak umat menganggap batas akhir makan sahur adalah Imsak sehingga menghilangkan ajaran Rasulullah SAW yang sesungguhnya.
Dalil:
Jadi, Batas Santap Sahur Adalah Adzan Subuh, Bukan IMSAK.
Semoga artikel ini bermanfaat dan tidak makin tersebar kesalahan dan kekeliruan di masyarakat. Terutama di keluarga kita.
Di bulan Ramadhan, banyak orang yang menganggap kalau “IMSAK” adalah "batas waktu antara sahur dan mulai dari puasa". Maksudnya dalam pandangan umum, bila sudah masuk imsak maka sudah tidak diperbolehkan lagi makan/minum (sudah mulai berpuasa).
“Imsak”, sebuah tradisi yang berkembang dalam Islam dengan mengatas namakan ketentuan Syariat Islam, padahal praktek Imsak, sebagai tradisi warning menghentikan sahur bagi muslim yang berpuasa, sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam, tetapi suatu ketentuan Fiqh yang sifatnya mengada-ada. Islam tidak pernah mengajarkan ajaran Imsak kepada pemeluknya.
Imsak hanya dikenal di asia Tenggara (khususnya Indonesia), kemungkinan yang membuat ajaran Imsak ini berniat baik agar kita ada waktu untuk bersiap diri melaksanakan sholat dan mempersiapkan waktu terbitnya fajar, namun sebenarnya Islam yg diajarkan Rasulullah SAW sudah sempurna sehingga tidak perlu ditambah atau dikurangi, akibatnya pada hari ini banyak umat menganggap batas akhir makan sahur adalah Imsak sehingga menghilangkan ajaran Rasulullah SAW yang sesungguhnya.
Dalil:
Spoiler for Dalil:
"Jika salah seorang Dari Kamu Mendengar Adzan Sedangkan Ia Masih Memegang Piring (Makanan),Maka Janganlah Ia Meletakkannya Hingga Ia Menyelesaikan Hajatnya (makannya)" [HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim, dishahihkan oleh Adz Zahabi]
Ibnu Umar berkata, "Alqamah Bin Alatsah Pernah Bersama Rasulullah,Kemudian Datang Bilal akan mengumandangkan adzan, kemudian Rasulullah Saw Bersabda, "Tunggu sebentar wahai bilal..!, Alqamah sedang makan sahur" [Hadist ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani]
“… Dan makan serta minumlah sampai nampak jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa kalian sampai datang malam hari…” (Q.S Al-Baqarah:187).
Ibnu Umar berkata, "Alqamah Bin Alatsah Pernah Bersama Rasulullah,Kemudian Datang Bilal akan mengumandangkan adzan, kemudian Rasulullah Saw Bersabda, "Tunggu sebentar wahai bilal..!, Alqamah sedang makan sahur" [Hadist ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani]
“… Dan makan serta minumlah sampai nampak jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa kalian sampai datang malam hari…” (Q.S Al-Baqarah:187).
Jadi, Batas Santap Sahur Adalah Adzan Subuh, Bukan IMSAK.
Spoiler for :
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah"
(Q.S Al Hasyr : 7)
(Q.S Al Hasyr : 7)
Semoga artikel ini bermanfaat dan tidak makin tersebar kesalahan dan kekeliruan di masyarakat. Terutama di keluarga kita.
Sekian yang bisa ane share, mudah2an dpt bermanfaat utk kita menghadapi Puasa nanti

Kalau ada salah2 dari trit ini, ane terima kritik & saran dari agan2 sekalian,,,
sapa tau ada tambahan.....
apalagi kalau ada yg mau kasih

Tambahan dari agan2 sekalian

Spoiler for tambahan:
Quote:
Original Posted By abeced3►gan, lagi-lagi ini juga adalah ikhtilaf ulama gan.
kenapa banyak orang yang suka menusuk di wilayah ikhtilaf seperti ini, yang justru menyingkirkan rasa toleransi akan perbedaan pendapat.
Berikut ane jelaskan pandangan mengenai imsak yang TS katakan tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW.
Imsak, secara bahasa artinya menahan, gampangannya imsak itulah saat dimulainya puasa, karena kita harus mulai menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Nah, kapan waktu imsak tersebut?
Allah berfirman: " ...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam,..." (Q.S. AL Baqarah: 187).
Dari ayat di atas, waktu saat mulainya puasa sangat jelas, yaitu saat fajar. Para ulama mendefinisikan makna fajar dalam ayat tersebut sebagai fajar shidiq, yaitu saat masuknya waktu subuh. Jadi, yang dipakai sebagai ukuran adalah "waktu", bukan aktivitas.
Sementara itu, dari uraian dalilnya, TS menyimpulkan bahwa saat mulai puasa adalah ADZAN SUBUH. Ini sangat beda dengan makna dari ayat tersebut di atas karena adzan subuh adalah "aktivitas", bukan waktu. Adzan subuh dilakukan setelah masuk waktu fajar shidiq, tidak boleh sebelumnya. Dan adzan subuh ini bisa dilakukan bermenit-menit setelah lewat fajar shidiq. Dalam kebiasaan di negara kita, jadwal waktu sholat yang dibuat itu sudah diberi waktu toleransi beberapa menit, untuk menghindari waktu "ragu-ragu". Hal ini disebabkan hasil perhitungan waktu sholat (jadwal sholat) tidak diyakini 100% keakuratannya, sehingga harus diberi tenggang waktu.
Contoh, apabila dari perhitungan, diperoleh hasil bahwa waktu subuh (fajar shidiq) itu adalah pukul 04.30, maka pada jadwal sholat, dicantumkan bahwa waktu subuh adalah 04.34 (biasanya diberi tenggang 4 menit). Saat itulah sang muadzin baru mengumandangkan adzan subuh. Jadi, adzan subuh yang dikumandangkan tersebut, telah lewat batas fajar shidiq.
Padahal, dalam ayat di atas, waktu untuk mulai menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa (termasuk makan dan minum) adalah saat munculnya fajar shidiq, yang dalam contoh ilustrasi di atas adalah pukul 04.30. Apabila kita sahur sampai kita mendengar adzan subuh (dalam contoh adalah pukul 04.34), itu artinya kita makan dan minum "sampai lewat" waktu fajar, sehingga menurut ayat di atas, puasa kita batal, karena kita makan minum ketika sudah masuk waktu berpuasa.
Bagaimana dengan dalil yang disampaikan TS:
"Jika salah seorang dari kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang piring (makanan), maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (makananya)" [HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim]
Hadits di atas tidak jelas menerangkan mengenai adzan apa. Adzan yang dimaksud adalah adzan secara umum, bukan adzan subuh. Jadi, hadits di atas sama sekali tidak mengilustrasikan saat sahur. Justru hadits di atas memberi hukum apabila kita sedang makan, lalu terdengar adzan, maka selesaikanlah makan kita dahulu, baru pergi ke mesjid untuk sholat jamaah. Mengartikan hadits di atas terkait sahur berarti bertentangan dengan ayat Al Baqarah:187 di atas.
Terkait dengan hadits adzannya Bilal, dalam shahih Bukhari diriwayatkan bahwa:
Dari 'Aisyah ra, dari Nabi SAW, ia mengatakan: " Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka Rasulullah SAW besabda: 'Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shidiq'" [HR. Bukhari].
Dari hadits di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa di zaman Rasulullah ada 2x azan diwaktu malam (saat ini, di beberapa daerah juga masih ada prakteknya). Adzan pertama dikumandangkan oleh Bilal. Adzan ini bukanlah adzan subuh, melainkan adzan diwaktu sepertiga malam terakhir untuk membangungkan muslimin untuk sholat malam. Sementara itu, adzan subuh biasanya dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum. Jadi, pada saat Bilal Adzan, tentu saja masih boleh makan minum sahur, karena saat itu belum masuk waktu fajar shidiq.
Jadi, dengan demikian, batas waktu sahur itu adalah saat terbitnya fajar shidiq, bukan saat adzan subuh, karena adzan subuh bisa dilakukan bahkan setengah jam setelah fajar shidiq.
Selanjutnya, ane ingin sampaikan bahwa definisi imsak yang dikenal di Indonesia itu berbeda dengan definisi imsak di atas. Bagi kalangan masyarakat kita, waktu imsak adalah waktu "hati-hati" karena sebentar lagi fajar shidiq akan terbit. Jadi, bagi muslimin yang sedang sahur, bila mendengan peringatan imsak, maka percepatlah makan sahurnya agar ketika fajar shidiq terbit, aktivitas sahur nya sudah selesai. Jadi, imsak yang dikenal di masyarakat kita adalah peringatan agar hati-hati. Sementara itu, saat mulainya puasa, ya tetap aja saat terbitnya fajar shidiq.
Tentunya memberi peringatan kepada kaum muslimin demi menjaga sah nya ibadah puasanya adalah suatu kebaikan tersendiri. Mengapa harus dilarang?
Nah, mungkin agan bertanya-tanya. Terus waktu peringatan itu dalilnya dari mana?
Dalam sebuah hadits, diriwayatkan dari Anas ra dari Zaid bin Tsabit bahwa dia pernah berkata:
"Kami pernah makan sahur bersama Nabi SAW, kemudian kami berangkat sholat (subuh). Maka aku (Anas) berkata: 'Berapa lama jarak antara adzan dan makan sahur? Ia (Zaid) menjawab: 'Kira-kira bacaan lima puluh ayat dari Al Qur'an'" [HR Bukhari]
Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Nah, dari hadits di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa jeda waktu sahurnya Rasulullah SAW dengan adzan subuh adalah sekira-kira 50 ayat Al Qur'an. Jika dikonversi ke satuan menit, kira-kira 10 menitan sebelum adzan subuh. Jadi, waktu 10 menit an tersebut adalah waktu kehati-hatian. Dalam waktu tersebut, kita masih boleh makan minum sahur, tetapi hendaknya kita hati-hati karena sebentar lagi waktu fajar shidiq akan masuk.
Di zaman Rasulullah SAW dulu, karena belum ada teknologi seperti sekarang, relatif sulit bagi orang awam untuk mengenali waktu fajar shidiq. Sementara saat ini, meskipun dengan bantuan teknologi dan metode hisab, tapi belum ada satu pun metode hisab yang mampu menghasilkan perhitungan waktu-waktu sholat secara akurat. Jadi, hasil perhitugnan suatu metode hisab bisa saja berbeda dengan hasil perhitungan metode hisab yang lain. Sehingga, kita juga dituntut kehati-hatiannya dalam masalah penentuan fajar shidiq, karena menentukan keabsahan amal ibadah puasa kita.
Nah, landasan inilah yang dipraktekkan di negara kita untuk memberi peringatan imsak kepada muslimin yang sedang sahur agar berhati-hati karena sebentar lagi sudah masuk fajar shidiq. Sekali lagi, makna imsak yang ada di negara kita bukanlah peringatan untuk berhenti makan minum sahur, melainkan peringatan untuk berhati-hati.
Ane berharap, penjelasan di atas bisa memberi pandangan pada kaum muslimin agar tidak seenaknya menuduh kelompok lain beribadah tanpa dasar.
Sekali lagi, ini adalah ikhtilaf di kalangan ulama. Ada juga pendapat sebagaimana yang disampaikan oleh TS dan ada juga pendapat seperti yang ane sampaikan.
Intinya, marilah kita saling menghargai perbedaan pendapat, karena ulama-ulama yang berfatwa demikian sudah memiliki tingkat keilmuan yang tidak diragukan lagi. Janganlah kita suka menusuk saudara muslim kita di wilayah perbedaan pendapat atau ikhtilaf seperti ini.
kenapa banyak orang yang suka menusuk di wilayah ikhtilaf seperti ini, yang justru menyingkirkan rasa toleransi akan perbedaan pendapat.
Berikut ane jelaskan pandangan mengenai imsak yang TS katakan tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW.
Imsak, secara bahasa artinya menahan, gampangannya imsak itulah saat dimulainya puasa, karena kita harus mulai menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Nah, kapan waktu imsak tersebut?
Allah berfirman: " ...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam,..." (Q.S. AL Baqarah: 187).
Dari ayat di atas, waktu saat mulainya puasa sangat jelas, yaitu saat fajar. Para ulama mendefinisikan makna fajar dalam ayat tersebut sebagai fajar shidiq, yaitu saat masuknya waktu subuh. Jadi, yang dipakai sebagai ukuran adalah "waktu", bukan aktivitas.
Sementara itu, dari uraian dalilnya, TS menyimpulkan bahwa saat mulai puasa adalah ADZAN SUBUH. Ini sangat beda dengan makna dari ayat tersebut di atas karena adzan subuh adalah "aktivitas", bukan waktu. Adzan subuh dilakukan setelah masuk waktu fajar shidiq, tidak boleh sebelumnya. Dan adzan subuh ini bisa dilakukan bermenit-menit setelah lewat fajar shidiq. Dalam kebiasaan di negara kita, jadwal waktu sholat yang dibuat itu sudah diberi waktu toleransi beberapa menit, untuk menghindari waktu "ragu-ragu". Hal ini disebabkan hasil perhitungan waktu sholat (jadwal sholat) tidak diyakini 100% keakuratannya, sehingga harus diberi tenggang waktu.
Contoh, apabila dari perhitungan, diperoleh hasil bahwa waktu subuh (fajar shidiq) itu adalah pukul 04.30, maka pada jadwal sholat, dicantumkan bahwa waktu subuh adalah 04.34 (biasanya diberi tenggang 4 menit). Saat itulah sang muadzin baru mengumandangkan adzan subuh. Jadi, adzan subuh yang dikumandangkan tersebut, telah lewat batas fajar shidiq.
Padahal, dalam ayat di atas, waktu untuk mulai menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa (termasuk makan dan minum) adalah saat munculnya fajar shidiq, yang dalam contoh ilustrasi di atas adalah pukul 04.30. Apabila kita sahur sampai kita mendengar adzan subuh (dalam contoh adalah pukul 04.34), itu artinya kita makan dan minum "sampai lewat" waktu fajar, sehingga menurut ayat di atas, puasa kita batal, karena kita makan minum ketika sudah masuk waktu berpuasa.
Bagaimana dengan dalil yang disampaikan TS:
"Jika salah seorang dari kamu mendengar adzan sedangkan ia masih memegang piring (makanan), maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (makananya)" [HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim]
Hadits di atas tidak jelas menerangkan mengenai adzan apa. Adzan yang dimaksud adalah adzan secara umum, bukan adzan subuh. Jadi, hadits di atas sama sekali tidak mengilustrasikan saat sahur. Justru hadits di atas memberi hukum apabila kita sedang makan, lalu terdengar adzan, maka selesaikanlah makan kita dahulu, baru pergi ke mesjid untuk sholat jamaah. Mengartikan hadits di atas terkait sahur berarti bertentangan dengan ayat Al Baqarah:187 di atas.
Terkait dengan hadits adzannya Bilal, dalam shahih Bukhari diriwayatkan bahwa:
Dari 'Aisyah ra, dari Nabi SAW, ia mengatakan: " Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, maka Rasulullah SAW besabda: 'Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shidiq'" [HR. Bukhari].
Dari hadits di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa di zaman Rasulullah ada 2x azan diwaktu malam (saat ini, di beberapa daerah juga masih ada prakteknya). Adzan pertama dikumandangkan oleh Bilal. Adzan ini bukanlah adzan subuh, melainkan adzan diwaktu sepertiga malam terakhir untuk membangungkan muslimin untuk sholat malam. Sementara itu, adzan subuh biasanya dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum. Jadi, pada saat Bilal Adzan, tentu saja masih boleh makan minum sahur, karena saat itu belum masuk waktu fajar shidiq.
Jadi, dengan demikian, batas waktu sahur itu adalah saat terbitnya fajar shidiq, bukan saat adzan subuh, karena adzan subuh bisa dilakukan bahkan setengah jam setelah fajar shidiq.
Selanjutnya, ane ingin sampaikan bahwa definisi imsak yang dikenal di Indonesia itu berbeda dengan definisi imsak di atas. Bagi kalangan masyarakat kita, waktu imsak adalah waktu "hati-hati" karena sebentar lagi fajar shidiq akan terbit. Jadi, bagi muslimin yang sedang sahur, bila mendengan peringatan imsak, maka percepatlah makan sahurnya agar ketika fajar shidiq terbit, aktivitas sahur nya sudah selesai. Jadi, imsak yang dikenal di masyarakat kita adalah peringatan agar hati-hati. Sementara itu, saat mulainya puasa, ya tetap aja saat terbitnya fajar shidiq.
Tentunya memberi peringatan kepada kaum muslimin demi menjaga sah nya ibadah puasanya adalah suatu kebaikan tersendiri. Mengapa harus dilarang?
Nah, mungkin agan bertanya-tanya. Terus waktu peringatan itu dalilnya dari mana?
Dalam sebuah hadits, diriwayatkan dari Anas ra dari Zaid bin Tsabit bahwa dia pernah berkata:
"Kami pernah makan sahur bersama Nabi SAW, kemudian kami berangkat sholat (subuh). Maka aku (Anas) berkata: 'Berapa lama jarak antara adzan dan makan sahur? Ia (Zaid) menjawab: 'Kira-kira bacaan lima puluh ayat dari Al Qur'an'" [HR Bukhari]
Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Nah, dari hadits di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa jeda waktu sahurnya Rasulullah SAW dengan adzan subuh adalah sekira-kira 50 ayat Al Qur'an. Jika dikonversi ke satuan menit, kira-kira 10 menitan sebelum adzan subuh. Jadi, waktu 10 menit an tersebut adalah waktu kehati-hatian. Dalam waktu tersebut, kita masih boleh makan minum sahur, tetapi hendaknya kita hati-hati karena sebentar lagi waktu fajar shidiq akan masuk.
Di zaman Rasulullah SAW dulu, karena belum ada teknologi seperti sekarang, relatif sulit bagi orang awam untuk mengenali waktu fajar shidiq. Sementara saat ini, meskipun dengan bantuan teknologi dan metode hisab, tapi belum ada satu pun metode hisab yang mampu menghasilkan perhitungan waktu-waktu sholat secara akurat. Jadi, hasil perhitugnan suatu metode hisab bisa saja berbeda dengan hasil perhitungan metode hisab yang lain. Sehingga, kita juga dituntut kehati-hatiannya dalam masalah penentuan fajar shidiq, karena menentukan keabsahan amal ibadah puasa kita.
Nah, landasan inilah yang dipraktekkan di negara kita untuk memberi peringatan imsak kepada muslimin yang sedang sahur agar berhati-hati karena sebentar lagi sudah masuk fajar shidiq. Sekali lagi, makna imsak yang ada di negara kita bukanlah peringatan untuk berhenti makan minum sahur, melainkan peringatan untuk berhati-hati.
Ane berharap, penjelasan di atas bisa memberi pandangan pada kaum muslimin agar tidak seenaknya menuduh kelompok lain beribadah tanpa dasar.
Sekali lagi, ini adalah ikhtilaf di kalangan ulama. Ada juga pendapat sebagaimana yang disampaikan oleh TS dan ada juga pendapat seperti yang ane sampaikan.
Intinya, marilah kita saling menghargai perbedaan pendapat, karena ulama-ulama yang berfatwa demikian sudah memiliki tingkat keilmuan yang tidak diragukan lagi. Janganlah kita suka menusuk saudara muslim kita di wilayah perbedaan pendapat atau ikhtilaf seperti ini.
Quote:
Original Posted By yogard182►imsak itu sebeernya pengingat untuk berhenti makan/minum aja gan, biasanya 10 menit sebelum subuh. Sebenernya sesudah imsak msh bisa makan/minum asal gak boleh sm adzan subuh, makanya di imsak spy lebih afdol puasanya
Terima kasih ^^



Diubah oleh tuvil 27-05-2015 02:21
0
6.1K
Kutip
37
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan