- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Yang Bener Kita Mulai Puasa Ramadhan Hari Selasa atau Rabu? [Berikut Penjelasannya]


TS
laxpunk
Yang Bener Kita Mulai Puasa Ramadhan Hari Selasa atau Rabu? [Berikut Penjelasannya]
![Yang Bener Kita Mulai Puasa Ramadhan Hari Selasa atau Rabu? [Berikut Penjelasannya]](https://dl.kaskus.id/25.media.tumblr.com/521904e951f9c50b7474992a11b7176c/tumblr_mf8p1brIP51ruc9eto1_1280.png)
dan ternyata Hilal tidak tampak, maka bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari
Fix Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan hari Rabu
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH DI BULAN YANG SUCI INI


Fix Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan hari Rabu
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH DI BULAN YANG SUCI INI



Quote:
Menentukan bulan baru pada bulan hijriyah hanya dilakukan dengan dua cara – tidak ada yang ketiga –
Yaitu:
Yaitu:
- Ru’yatul Hilal
- Ikmal
Quote:
Quote:
1. RU'YATUL HILAL
- Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan.
- Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan. (setelah matahari terbenam, bukan sebelum terbenam) (asy-syahr).
Kenapa dinamakan Al-Hilâl?
- Al-Hilâl berasal dari kata halla, ahalla artinya : “tampakatau terlihat.” Dinamakan demikian, karena merupakan bentuk Bulan Sabit yang pertama kali tampak pada awal bulan.
- Sebab lain kenapa dinamakan Al-Hilâl adalah, karena orang-orang yang melihatnya berseru ketika memberitakannya.
Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Al-Hilâl adalah nama untuk sesuatu yang ditampakkan, yakni disuarakan. Penyuaraan itu tidak akan bisa terjadi kecuali jika bisa diketahui oleh penglihatan atau pendengaran.”
Jadi dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk Bulan yang paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat.
Yang dinamakan dengan Al-Hilâl adalah khusus untuk bulan sabit pada malam pertama dan kedua saja, ada juga yang berpendapat hingga malam ketiga, ada pula yang berpendapat hingga malam ke-7. Adapun selebihnya tidak dinamakan dengan Al-Hilâl.
Dalam bahasa Indonesia, Al-Hilâl sering disebut Bulan Sabit Termuda. Walaupun dari sisi asal-usul dan sebab penamaan tidak sama.
Quote:
2. IKMAL
yaitu (menggenapkan) bulan berjalan (dalam menentukan Ramadhan, bulan berjalan= bulan Sya’ban) menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya.
yaitu (menggenapkan) bulan berjalan (dalam menentukan Ramadhan, bulan berjalan= bulan Sya’ban) menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya.
Quote:
Ru`yatul Hilâl dalam pengertian syara’
adalah : Melihat Al-Hilâl dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya Matahari pada petang hari ke-29 akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr) baru telah masuk.
dalam hal ini Boleh menggunakan alat bantu, misal teropong.
Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin berkata:
“Adapun menggunakan alat yang bernama dirbil -yaitu teropong pembesar dalam melihat hilal- maka itu tidak mengapa, hanya saja bukan merupakan kewajiban, karena lahiriah hadits menunjukkan hanya bersandar pada pandangan normal (tanpa bantuan alat, pent.), bukan dengan selainnya.” Fatawa Ramadhan (1/62)
[Subulus Salam Syarh Bulughul Maram: 1/161-162 dan Ithaf Al-Anam hal. 11]
Jadi, dalam ketentuan Syari’at Islam, masuknya bulan baru tidak semata-mata ditandai dengan wujûd (keberadaan) Al-Hilâl di atas ufuk, yaitu kondisi ketika Matahari tenggelam lebih dahulu daripada Bulan setelah peristiwa ijtimâ’ (ijtimak/kunjungsi) ). Tapi masuknya bulan baru dalam ketentuan Syari’at Islam ditandai dengan terlihatnya Al-Hilâl. Meskipun secara perhitungan Al-Hilâl sudah wujud namun pada kenyataannya tidak terlihat, maka berarti belum masuk bulan baru.
Dalil-dalil Ru’yatul Hilal
Quote:
Dari shahabat Ibnu ‘Umar c, Bahwa Rasulullah menyebutkan bulan Ramadhan, maka beliau berkata :
“Janganlah kalian bershaum hingga kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi (oleh mendung, debu, atau yang lainnya) maka tentukan/perkirakanlah untuknya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh : Al-Bukhari 1906; Muslim 1080; An-Nasâ’i no. 2121; Demikian juga Mâlik dalam Al-Muwaththa` no. 557; Ahmad (II/63)
“Satu bulan itu dua puluh sembilan hari. Maka janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihatnya. Jika terhalang atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan menjadi) tiga puluh (hari).”
Diriwayatkan oleh Al-Imâm Al-Bukhâri 1907; Asy-Syâfi’i dalam Musnad-nya no. 435 (I/446).
melalui jalur Nâfi dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah bersabda
“Sesungguhnya Allah Tabâraka wa Ta’âlâ menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu. Maka jika kalian melihatnya mulailah kalian bershaum, dan jika kalian melihatnya ber’idulfitrilah kalian. Namun jika terhalang atas kalian, maka perkirakanlah dengan menggenapkannya menjadi tiga puluh hari.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahîh-nya (III/201) no. 1906.
“Janganlah kalian bershaum hingga kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi (oleh mendung, debu, atau yang lainnya) maka tentukan/perkirakanlah untuknya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh : Al-Bukhari 1906; Muslim 1080; An-Nasâ’i no. 2121; Demikian juga Mâlik dalam Al-Muwaththa` no. 557; Ahmad (II/63)
Quote:
yang dimaksud perkirakanlah untuknyaadalah Menggenapkan bulan berjalan menjadi 30 hari.
seperti yang dijelaskan hadits berikutnya
seperti yang dijelaskan hadits berikutnya
“Satu bulan itu dua puluh sembilan hari. Maka janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihatnya. Jika terhalang atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan menjadi) tiga puluh (hari).”
Diriwayatkan oleh Al-Imâm Al-Bukhâri 1907; Asy-Syâfi’i dalam Musnad-nya no. 435 (I/446).
melalui jalur Nâfi dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah bersabda
“Sesungguhnya Allah Tabâraka wa Ta’âlâ menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu. Maka jika kalian melihatnya mulailah kalian bershaum, dan jika kalian melihatnya ber’idulfitrilah kalian. Namun jika terhalang atas kalian, maka perkirakanlah dengan menggenapkannya menjadi tiga puluh hari.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahîh-nya (III/201) no. 1906.
Quote:
dari shahabat Abû Hurairah bahwa Rasulullah bersabda :
“Jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka bershaumlah kalian, dan jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka ber’idul fitrilah kalian. Namun jika (Al-Hilâl) terhalang atas kalian, maka bershaumlah kalian selama 30 hari.”
Diriwayatkan oleh Muslim v 1081 An-Nasâ`i no. 2119; Ibnu Mâjah no. 1655; dan Ahmad (II/263, 281).
“Jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka bershaumlah kalian, dan jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka ber’idul fitrilah kalian. Namun jika (Al-Hilâl) terhalang atas kalian, maka bershaumlah kalian selama 30 hari.”
Diriwayatkan oleh Muslim v 1081 An-Nasâ`i no. 2119; Ibnu Mâjah no. 1655; dan Ahmad (II/263, 281).
Quote:
dari shahabat ‘Âisyah x berkata :
“Dulu Rasulullah senantiasa berupaya serius menghitung (hari sejak) hilâl bulan Sya’bân, tidak sebagaimana yang beliau lakukan pada bulan-bulan lainnya. Kemudian beliau bershaum berdasarkan ru’yah (hilâl) Ramadhan. Namun apabila (al-hilâl) terhalangi atas beliau, maka beliau menghitung (Sya’bân menjadi) 30 hari, kemudian (esok harinya) barulah beliau bershaum.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Imâm Ahmad (VI/149), Ibnu Khuzaimah (1910), Ibnu Hibbân (3444), Al-Hâkim (I/423) Al-Baihaqi (IV/406). Ad-Dâraquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan shahih. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abî Dâwûd no. 2325.
“Dulu Rasulullah senantiasa berupaya serius menghitung (hari sejak) hilâl bulan Sya’bân, tidak sebagaimana yang beliau lakukan pada bulan-bulan lainnya. Kemudian beliau bershaum berdasarkan ru’yah (hilâl) Ramadhan. Namun apabila (al-hilâl) terhalangi atas beliau, maka beliau menghitung (Sya’bân menjadi) 30 hari, kemudian (esok harinya) barulah beliau bershaum.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Imâm Ahmad (VI/149), Ibnu Khuzaimah (1910), Ibnu Hibbân (3444), Al-Hâkim (I/423) Al-Baihaqi (IV/406). Ad-Dâraquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan shahih. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abî Dâwûd no. 2325.
Dari seluruh hadits di atas, dapat diambil kesimpulan :
Quote:
- Rasulullah memerintahkan pelaksanaan ibadah shaum Ramadhan dan pelaksanaan ‘Idul Fitri dan ‘Idul ‘Adha berdasarkan ru`yatul hilâl, yaitu apakah al-hilâl sudah terlihat ataukah belum. Tidak semata-mata al-hilâl telah wujud ataukah belum. Inilah yang dipahami oleh para ‘ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
- Rasulullah melarang untuk memulai ibadah shaum Ramadhan atau merayakan ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha sebelum al-hilâl benar-benar terlihatoleh mata. Al-Imâm Ibnu Hibbân menyebutkan bab dalam Shahîh-nya :
- Apabila pada malam ke-30 (sore hari tanggal ke 29) al-hilâl tidak bisa dilihat, baik karena mendung, debu, atau yan lainnya, maka wajib menempuh cara istikmâl, yaitu menggenapkan bulan tersebut menjadi 30 hari.
Al-Imâm An-Nawawi telah menyebutkan bab :
Bab : Tentang kewajiban melaksanakan shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilâl dan melaksanakan ‘Idul Fitri juga berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila al-hilâl terhalangi pada awal (bulan) atau akhir (bulan) maka hitungan bulan digenapkan menjadi 30 hari.
- Dalam satu bulan hijriyah itu bisa jadi 29 hari, bisa jadi 30 hari.
- Dalam penentuan masuk dan keluar bulan-bulan qamariyah, kaum muslimin tidak membutuhkan tulisan dan ilmu hisab. Karena untuk menentukannya, umat Islam cukup dengan cara ru`yatul hilâl atau istikmâl.
- Landasan syar’i dalam penentuan Ramadhan, ‘Idul Fitri, dan ‘Idul Adha adalah dengan ru`yatul hilal atau istikmâl.
- Hikmah dan fungsi keberadaan Al-Hilâl, adalah sebagai tanda-tanda waktu bagi umat manusia. Terlihatnya al-hilâl sebagai tanda dimulai dam diakhiri pelaksanaan shaum Ramadhan.
Allah Jalla Wa'ala berfirman : “Mereka bertanya kepadamu tentang hilâl-hilâl. Katakanlah: “itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia.”
- Rasulullah tidak pernah mengajarkan untuk menjadikan ilmu hisab sebagai dasar penentuan Ramadhan, ‘Idul Ftri, dan ‘Idul Adha.
- Kesalahan sebagian orang dalam menafsirkan sabda Nabi "(Perkirakanlah)", bahwa yang dimaksud adalah menggunakan ilmu hisab. Karena makna lafazh tersebut telah ditafsirkan oleh Nabi sendiri, yaitu maknanya adalah menggenapkan bilangan bulan menjadi 30 hari. Tentunya yang paling mengerti tentang makna dan maksud sabda Nabi adalah beliau sendiri. Sebaik-baik tafsir tentang makna dan maksud suatu hadits adalah hadits yang lainnya.
Al-Imâm Ibnu Khuzaimah :
Bab : Penyebutan dalil bahwa perintah untuk memperkirakan bilangan bulan apabila al-hilâl terhalangi (tidak terlihat) maksudnya adalah dengan menggenapkan bilangan bulan Sya’bân menjadi 30 hari, kemudian (esok harinya) bershaum.
Al-Imâm Ibnu Hibbân :
Bab : “Penyebutan dalil bahwa makna sabda Nabi "(perkirakanlah)" adalah dengan menggenapkan menjadi 30 hari.
=> Ini adalah bantahan untuk Muhammad*iy*ah, yang sudah menetapkan Ramadhan jauh-jauh hari dengan cara hisab
- Nabi melarang untuk mendahului bershaum sebelum masuk bulan Ramadhan, baik sehari atau dua hari sebelumnya. Nabi juga melarang bershaum pada hari ke-30 Sya’bân yang pada malam harinya al-hilâl tidak terlihat.
- Nabi mengajarkan kepada kaum muslimin untuk memperhatikan dan menghitung secara serius hari-hari bulan Sya’bân dalam rangka mempersiapkan diri melakukan ru`yatul hilâl Ramadhan.
Sumber
Kaidah penting lainnya:
Quote:
Mulailah Berpuasa Bersama-sama Pemerintah
Puasa Ramadhan dan Iedul Fitri adalah ibadah yang sifatnya harus dijalankan secara bersama-sama, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Nabi n dalam sabdanya:
“Berpuasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa dan iedul Fitri adalah hari ketika kalian semua berbuka (yaitu pada hari iedul Fitri) dan Iedul Adh-ha adalah hari ketika kalian semua menyembelih hewan kurban.”(HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk berusaha mewujudkan suasana kebersamaan dan menghindari suasana bercerai-berai dalam pelaksanakan ibadah ini. Walaupun memang benar ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama berkaitan dengan masalah memulai awal Ramadhan. Yaitu apabila ada suatu negara yang telah melihat hilal apakah berarti seluruh negara yang lainnya harus mengikuti negara tersebut dalam memulai Ramadhan ataukah tidak. Namun demikian, para ulama menasihatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk mendahulukan kebersamaan dan tidak sendiri-sendiri dalam pelaksanaan ibadah ini. Mereka, para ulama menasihatkan agar kaum muslimin bersama-sama dalam memulai Ramadhan dan mengakhirinya.
Untuk menciptakan suasana persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan puasa Ramadhan dan iedul Fitri ini, sebagaimana telah dinasihatkan oleh para ulama, caranya tidak lain dengan menyerahkan keputusan awal Ramadhan atau Iedul Fitri kepada pemerintah.
Oleh karena itu kewajiban kaum muslimin terutama yang telah berpengalaman dalam melihat hilal adalah berusaha untuk bersama-sama melihat hilal kemudian menyerahkan hasilnya kepada pemerintah. Selanjutnya mereka semua menunggu hasil keputusan pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan dan Iedul Fitri. Yang demikian inilah yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam
Puasa Ramadhan dan Iedul Fitri adalah ibadah yang sifatnya harus dijalankan secara bersama-sama, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Nabi n dalam sabdanya:
“Berpuasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa dan iedul Fitri adalah hari ketika kalian semua berbuka (yaitu pada hari iedul Fitri) dan Iedul Adh-ha adalah hari ketika kalian semua menyembelih hewan kurban.”(HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk berusaha mewujudkan suasana kebersamaan dan menghindari suasana bercerai-berai dalam pelaksanakan ibadah ini. Walaupun memang benar ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama berkaitan dengan masalah memulai awal Ramadhan. Yaitu apabila ada suatu negara yang telah melihat hilal apakah berarti seluruh negara yang lainnya harus mengikuti negara tersebut dalam memulai Ramadhan ataukah tidak. Namun demikian, para ulama menasihatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk mendahulukan kebersamaan dan tidak sendiri-sendiri dalam pelaksanaan ibadah ini. Mereka, para ulama menasihatkan agar kaum muslimin bersama-sama dalam memulai Ramadhan dan mengakhirinya.
Untuk menciptakan suasana persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan puasa Ramadhan dan iedul Fitri ini, sebagaimana telah dinasihatkan oleh para ulama, caranya tidak lain dengan menyerahkan keputusan awal Ramadhan atau Iedul Fitri kepada pemerintah.
Oleh karena itu kewajiban kaum muslimin terutama yang telah berpengalaman dalam melihat hilal adalah berusaha untuk bersama-sama melihat hilal kemudian menyerahkan hasilnya kepada pemerintah. Selanjutnya mereka semua menunggu hasil keputusan pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan dan Iedul Fitri. Yang demikian inilah yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam
Sumber
Sumber
Pelajaran yang bisa diambil.
Quote:
Menetapkan 1 Ramadhan yaitu dengan Cara:
1. Sore hari tanggal 29 Sya'ban (Senin, 8 Juli 2013) setelah matahari terbenam kita melihat ke ufuk timur untuk melihat hilal.
2. Jika hilal terlihat maka esok harinya (Selasa, 9 Juli 2013)
3. Namun, jika ternyata hilal belum terlihat entah itu karena mendung, tertutup kabut, atau yang lainnya, maka bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari. Sehingga esok harinya (Selasa, 9 Juli 2013) belum boleh berpuasa, Dan kita berpuasa hari Rabu, 10 Juli 2013
4. Yang Berhak memutuskan 1 Ramadhan kapan berdasarkan cara dari poi 1,2,3, adalah Pemerintah yang Sah. Rakyat tinggal ikut. GAMPANG.
5. Kita berpuasa bersama-sama & berhari raya bersama-sama
6. Saat ini kita belum tahu apakah hari Selasa atau Rabu kita akan berpuasa. Ditunggu saja....
1. Sore hari tanggal 29 Sya'ban (Senin, 8 Juli 2013) setelah matahari terbenam kita melihat ke ufuk timur untuk melihat hilal.
2. Jika hilal terlihat maka esok harinya (Selasa, 9 Juli 2013)
3. Namun, jika ternyata hilal belum terlihat entah itu karena mendung, tertutup kabut, atau yang lainnya, maka bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari. Sehingga esok harinya (Selasa, 9 Juli 2013) belum boleh berpuasa, Dan kita berpuasa hari Rabu, 10 Juli 2013
4. Yang Berhak memutuskan 1 Ramadhan kapan berdasarkan cara dari poi 1,2,3, adalah Pemerintah yang Sah. Rakyat tinggal ikut. GAMPANG.
5. Kita berpuasa bersama-sama & berhari raya bersama-sama
6. Saat ini kita belum tahu apakah hari Selasa atau Rabu kita akan berpuasa. Ditunggu saja....
Spoiler for pertanyaan bagus:
Quote:
Original Posted By skandin►kalau pemerintahnya pake metode hisab tuk nentuin puasa gimana agan TS? ... 

Afwan baru bisa dijawab...
udah TS tanyakan ke beberapa ustadz, & jawaban yang TS paling mantep memilihnya adalah.
1. menasihati pemerintah agar menggunakan rukyatul hilal dalam penentuannya. tentunya secara sembunyi (4 mata & bukan demo)
2. jika pemerintah menerima nasihat kita=alhamdulillah & itu yang kita harapkan.
3. jika pemerintah tidak menerima nasihat kita, maka kewajiban kita telah gugur & dosanya untuk mereka (pemerintah).
4. Tidakmaunya pemerintah menerima nasihat kita tidak bisa dijadikan alasan kita untuk membangkang & memberontak.
5. kita lihat mana yang lebih maslahat anatara berpuasa sendiri atau bersama2 pemerintah?
ulama menasihatkan agar tetap berpuasa bersama2 pemerintah. Karena puasa adalah ibadah syiar....ibadah yang juga sekaligus untuk menunjukan identitas islam kepada kaum kufar.
kalo masing2 dari kita berbeda dalam awal waktu berpuasa, maka mereka(kufar) bisa saja mengambil kesimpulan kalo islam ada 2, 3, atau sekian....allohul musta'an
jadi pada intinya untuk ibadah2 syiar & kebersamaan semacam ibadah haji, puasa, & hari raya penetapannya mutlak menjadi hak penguasa, bukan ormas.
Wallohu a'lam bishshowwab
Quote:
Original Posted By incloth►klo awal puasa emang ada ilmunya gitu gan,tp klo menentukan ramadhan 30 hari atau 29 hari itu gmn ya gan?
soalnya tahun kemaren kan malaysia yg letaknya berdekatan dg indonesia marayakan 1syawal lebih dlu (CMIIW)
soalnya tahun kemaren kan malaysia yg letaknya berdekatan dg indonesia marayakan 1syawal lebih dlu (CMIIW)

Ya sama aja gan....
pas hari ke 29 ramadhan sore setelah matahari terbenam, kita lihat ada hilal gak...
kalo terlihat, berarti besoknya 1 Syawal & Ramadhan 29 hari.
kalo gak terlihat, ya ramadhan digenapkan jadi 30 hari, & 1 Syawalnya lusanya.
Gamblang...

Spoiler for komen Joss:
Quote:
Original Posted By EnergyGoldLion►takut pemerintah salah? dalam hal ini sidang biasannya dilakukan bersama dengan petinggi negara islam, didukung dengan teknologi dan perhitungan yang sebenarnya. Dalam hal ini tidak lah mungkin jika pemerintah asal"an.... jika kalian meragukan itu sih tergantung anda. karena ajaran islam tidak ada toleransi.
yang penting bisa puasa bersama dan tetap rukun. biasannya hal ini yang sering dilontarkan tapi bagi ane adalah hal yang salah kaprah.... jika dalam hadist telah di tulis A maka sebut A bukan B. Saya selalu heran dengan orang yang seenaknya bikin perhitungan sendiri entah tanggal suku, perhitungan turun temurun, kepercayaan. kan di hadist telah disebutkan tadi...."baca ndiri"
yang penting bisa puasa bersama dan tetap rukun. biasannya hal ini yang sering dilontarkan tapi bagi ane adalah hal yang salah kaprah.... jika dalam hadist telah di tulis A maka sebut A bukan B. Saya selalu heran dengan orang yang seenaknya bikin perhitungan sendiri entah tanggal suku, perhitungan turun temurun, kepercayaan. kan di hadist telah disebutkan tadi...."baca ndiri"
Quote:
Original Posted By greatindonesia►ane sih ikut pemerintah gan, bayr gak berpecah belah, lagian kita wajib mengikuti pemerintah sebagai pemimpin dalam hal ini. Lagian ane gak ngerti cara ngeliat itu 
eh iya saran aja sih, sidang isbath jangan jadi pertontonan masyarakat. Disitu kan banyak diskusi kalangan dewa tapi kadang kita orang awam jadi malah ikut menerka2 dan malah kadang jadi memecahbelah, biarlah kita cuma tau hasil aja gan

eh iya saran aja sih, sidang isbath jangan jadi pertontonan masyarakat. Disitu kan banyak diskusi kalangan dewa tapi kadang kita orang awam jadi malah ikut menerka2 dan malah kadang jadi memecahbelah, biarlah kita cuma tau hasil aja gan

Quote:
Original Posted By Mr.Woo►semoga Ramadhan & Idul Fitri tahun ini gak ada perbedaan 
baik Nahdlatul 'Ulama maupun Muhammadiyah ya gan!
kan jadi suasana-nya jd lebih rame, gayeng, dan semarak kalo bebarengan
kalo ane mau nunggu hasil resmi Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia, yg Insha Allah mau dilakukan besok gan

baik Nahdlatul 'Ulama maupun Muhammadiyah ya gan!

kan jadi suasana-nya jd lebih rame, gayeng, dan semarak kalo bebarengan

kalo ane mau nunggu hasil resmi Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia, yg Insha Allah mau dilakukan besok gan

Sekian, apabila ada pertanyaan silahkan disampaikan...
![Yang Bener Kita Mulai Puasa Ramadhan Hari Selasa atau Rabu? [Berikut Penjelasannya]](https://dl.kaskus.id/1.bp.blogspot.com/-gJYDXiWU4HY/T-CJAqQABKI/AAAAAAAAAUU/_eKyBpzl2SQ/s1600/Graphic3.jpg)
Diubah oleh laxpunk 13-08-2013 00:39
0
12.6K
Kutip
190
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan