- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Registrasi IMEI ponsel dinilai tak akan berhasil


TS
scudderia
Registrasi IMEI ponsel dinilai tak akan berhasil
Kabar GEMBIRA GAN !!!
Rencana pemerintah yang akan mematikan sinyal ponsel ilegal ditanggapi dingin oleh kalangan importir ponsel. Meski mendukung, Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg) menilai pendataan ponsel dengan IMEI ganda akan sulit dilakukan.
Boni Angga Budiman, Sekjen Aspiteg, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang akan menertibkan ponsel ilegal melalui pendataan IMEI.
"Cuma kita mengingatkan pentingnya antara tindakan dan sanksinya. Contohnya di aturan registrasi prabayar, setiap aktivasi kartu mesti didaftar pakai KTP, yang mana banyak yang pakai 1 KTP untuk mendaftar/aktivasi ribuan nomor, tanpa ada sanksi apapun," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (5/7).
Berdasarkan pengamatan merdeka.com, sejumlah operator dan distributor memang banyak yang bekerja sama untuk meregistrasi dulu semua kartu prabayar sebelum dijual ke masyarakat agar tidak menyusahkan pengguna.
Apalagi, lanjut Boni, peraturan IMEI ini sangat berhubungan dengan kinerja operator, kalau operator tegas, pendapatan dan pertumbuhannya akan berkurang karena pelanggannya juga akan berkurang.
"Disini rawan diplintir, apalagi tidak ada batasan IMEI sebelum peraturan ini berlaku, karena sebelum adanya Permendag No. 82, tidak ada aturan register IMEI," ujarnya.
Boni juga mempertanyakan bagaimana juga kalau ponsel yang dibeli kala kita bepergian ke luar negeri, atau ponsel yang dibawa turis? "Terus bagaimana bisa berhasil mengingat saat ini sudah ada teknologi untuk menganti IMEI," ujarnya.
Pemerintah pernah mewajibkan registrasi nomor prabayar. Namun kebijakan itu dinilai gagal karena rendahnya validasi data. Apalagi operator juga sepertinya 'mempermudah' pelanggan untuk meregistrasi prabayar guna menggenjot jumlah pelanggan.
SUMBER
Rencana pemerintah yang akan mematikan sinyal ponsel ilegal ditanggapi dingin oleh kalangan importir ponsel. Meski mendukung, Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg) menilai pendataan ponsel dengan IMEI ganda akan sulit dilakukan.
Boni Angga Budiman, Sekjen Aspiteg, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang akan menertibkan ponsel ilegal melalui pendataan IMEI.
"Cuma kita mengingatkan pentingnya antara tindakan dan sanksinya. Contohnya di aturan registrasi prabayar, setiap aktivasi kartu mesti didaftar pakai KTP, yang mana banyak yang pakai 1 KTP untuk mendaftar/aktivasi ribuan nomor, tanpa ada sanksi apapun," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (5/7).
Berdasarkan pengamatan merdeka.com, sejumlah operator dan distributor memang banyak yang bekerja sama untuk meregistrasi dulu semua kartu prabayar sebelum dijual ke masyarakat agar tidak menyusahkan pengguna.
Apalagi, lanjut Boni, peraturan IMEI ini sangat berhubungan dengan kinerja operator, kalau operator tegas, pendapatan dan pertumbuhannya akan berkurang karena pelanggannya juga akan berkurang.
"Disini rawan diplintir, apalagi tidak ada batasan IMEI sebelum peraturan ini berlaku, karena sebelum adanya Permendag No. 82, tidak ada aturan register IMEI," ujarnya.
Boni juga mempertanyakan bagaimana juga kalau ponsel yang dibeli kala kita bepergian ke luar negeri, atau ponsel yang dibawa turis? "Terus bagaimana bisa berhasil mengingat saat ini sudah ada teknologi untuk menganti IMEI," ujarnya.
Pemerintah pernah mewajibkan registrasi nomor prabayar. Namun kebijakan itu dinilai gagal karena rendahnya validasi data. Apalagi operator juga sepertinya 'mempermudah' pelanggan untuk meregistrasi prabayar guna menggenjot jumlah pelanggan.
SUMBER
Spoiler for "Check IMEI ONLINE":
Spoiler for "dibuka gan":
Diubah oleh scudderia 06-07-2013 11:09
0
2K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan