Kalo info ini berguna buat agan silahkan di rate 5 atau berbagi
bukti no repost
Spoiler for no repost:
Spoiler for Sejarah Singkat:
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988 tanggal 16 Februari 1988, maka ditetapkan bahwa Paswalpres masuk dalam struktur organisasi Bais TNI. Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat digunakan daripada pengawalan, dikarenakan mengandung makna yang menitikberatkan kepada keselamatan obyek yang harus diamankan. Sesuai dengan tuntutan tugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden)
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi dibawah Badan Intelejen ABRI, akan tetapi dibawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun diluar.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/5/I/2010 tanggal 20 Januari 2010, organisasi Paspampres disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut :
Unsur Pimpinan Komandan dan Wakil Komandan.
Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat, Staf Perencanaan, Staf Intelejen , Staf Operasi, Staf Personel dan Staf Logistik.
Unsur Pelayanan tediri dari Pekas , Sekretariat dan Detasemen Markas.
Unsur Badan pelaksana terdiri dari Densi, Denkomlek, Denkes, Denpal, Denbekang dan Pusdalops.
Unsur pelaksana terdiri dari :
- Grup A, berkekuatan 4 detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
- Grup B, berkekuatan 4 detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
- Grup C, berkekuatan 2 detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara dan keluarganya, serta 1 detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
- Batalyon Pengawal dan Protokoler Kenegaraan.
- Skuadron Kavaleri Panser.
- Detasemen Musik (Densik).
Demikian kilas sejarah singkat Pasukan Pengamanan Presiden dengan berbagai peristiwa, kemajuan dan perkembangannya yang tak bisa dilepaskan dari perkembangan sejarah Indonesia. Dari kilasan sejarah di atas, maka didapati bahwa Paspampres tidaklah muncul dengan serta merta, melainkan terpengaruh oleh proses sejarah. Paspampres merupakan entitas yang terus mengadaptasi perkembangan situasi lokal serta global, dan terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu.
Quote:
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bertanggung jawab penuh atas keselamatan hidup Very-Very Important Person (VVIP). VVIP yang dimaksud terdiri dari Presiden RI beserta keluarga, Wakil Presiden beserta keluarga, dan tamu Negara setingkat kepala Negara atau kepala pemerintahan, beserta keluarga mereka, yang berkunjung ke Indonesia. Kami melaksanakan operasi pengamanan VVIP mulai dari pengamanan langsung jarak dekat, pengamanan instalasi yang digunakan oleh VVIP, pengamanan dalam perjalanan, makanan serta medis hingga penyelamatan VVIP dalam kondisi darurat. Mengingat tanggung jawab yang begitu besar, maka segala kemungkinan ancaman dan kesalahan harus diantisipasi semaksimal mungkin. Untuk itu, dalam melaksanakan sebuah operasi pengamanan, kami tidak bekerja sendiri. Kami juga berkordinasi dengan unsur Polri dan TNI yang berwenang di lokasi yang dikunjungi oleh VVIP.
Secara umum terdapat tiga lapis penjagaan dalam sebuah operasi pengamanan, dan Paspampres bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan terdalam (Ring 1) atau yang berada paling dekat dengan VVIP. Lapis penjagaan selanjutnya, sebut saja Ring 2 dan Ring 3, dilakukan oleh unsur Polri dan TNI yang berwenang.
Dalam melaksanakan pengamanan terhadap VVIP, kami senantiasa mendayagunakan seluruh kemampuan demi meminimalisir resiko ancaman yang bisa datang setiap saat. Bahkan jauh sebelum VVIP hadir di lokasi, kami harus memastikan bahwa tempat beserta segala fasilitas dan instalasi yang akan dituju atau dimanfaatkan VVIP telah steril dari resiko ancaman. Berbagai usaha meminimalisir ancaman bermacam-macam bentuknya, seperti pengintaian oleh penembak jarak jauh, pemasangan security and X-Ray door, hingga penjagaan ketat oleh pengawal pribadi VVIP yang siap menjadi human shield demi keselamatan jiwa VVIP. Dalam kondisi darurat, yakni kondisi ketika keselematan jiwa VVIP berada dalam bahaya, tim penyelamatan telah bersiap setiap saat untuk mengamankan VVIP menghindari ancaman kemudian secara simultan, para pengawal pribadi akan melindungi VVIP dengan tubuh mereka. Dengan kata lain, kami akan melakukan apapun demi menjamin keselamatan jiwa VVIP, yang merupakan representasi dari harkat dan martabat bangsa kita di mata masyarakat dunia.
Segala upaya pengamanan tersebut tidaklah berlebihan jika kita memahami esensi tugas dan fungsi Paspampres itu sendiri. Melindungi simbol Negara memang merupakan tugas berat, namun disana jugalah terdapat kemuliaan bagi para abdi Negara yang mengemban tugas tersebut. Dengan pembahasan ini, kiranya masyarakat akan lebih memahami tanggung jawab besar yang kami emban, serta memaklumi segala tindakan pengamanan yang kami lakukan, yang mungkin seringkali mengganggu atau bersinggungan secara langsung, dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Ini foto-fotonya gan
Spoiler for paspampres:
Spoiler for paspampres:
Pengamanan VVIP pada HUT TNI 5 Oktober 2012 di Halim Perdanakusuma Presiden RI menuju ke holding Room dengan pengamanan ketat dari Paspampres.
Spoiler for paspampres:
Pengamanan VVIP pada HUT TNI 5 Oktober 2012 di Halim Perdanakusuma Presiden RI menuju ke holding Room dengan pengamanan ketat dari Paspampres.