Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
2 Pencuri Ini Tertangkap karena Menjerit Saat Kakinya Tertimpa Kotak Amal
2 Pencuri Ini Tertangkap karena Menjerit Saat Kakinya Tertimpa Kotak Amal
Kotak amal Masjid (ilustrasi)

Semarang - Dua pelaku pencurian kotak amal di masjid Miftakhul Ulum Jl Tawang Aglik Semarang ditangkap. Jeritan pelaku saat kakinya tertimpa kotak amal, membuat penjaga masjid tahu aksi kriminal tersebut.

Tersangka, Achmad Noor Jati (20) warga Jl. Tawang Aglik mengatakan, aksi mereka dilakukan tanggal 19 Juni 2013 lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, ia dan temannya, Muhammad Rifki Os Rizal (19) warga Jl Saptamarga menenggak minuman keras hingga mabuk.

"Minum di dekat masjid. Terus minumannya habis. Kami inisiatif ambil kotak amal, pengennya uangnya buat jajan sama minum," kata Achmad saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (28/6/2013).

Dua pelaku masuk ke Masjid Miftakhul Ulum dan menggasak uang di dua kotak amal kecil yang tidak terkunci. Kemudian mereka berencana membawa kotak amal besar menjauh dari masjid dan mencongkel kunci gembok.

Namun saat mereka membawa kotak amal secara bersamaan, salah satu pelaku, Rifki tidak sengaja melepas pegangannya dan menyebabkan kotak amal terjatuh tepat di kaki Achmad.

"Yang besar ada gemboknya. Dicongkel enggak bisa. Terus dibawa dia (Rifki) dijatuhin di kaki saya," ujar Achmad.

Suara gaduh dan teriakan kesakitan Achmad membuat pengurus masjid yang sedang salat terkejut. Kedua pelaku itu pun tidak berkutik ketika pengurus masjid menangkap mereka.

"Ketahuan karena ada orang salat," tandas pria yang sudah memiliki satu anak itu.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa tiga kotak amal dengan uang Rp 59 ribu serta dua batang besi berukuran 30 cm dan 8 cm. Menurut pengakuan dua pelaku, aksi mencuri kotak amal tidak hanya dilakukan kali itu saja.

"Dulu kami juga pernah (mencuri) di daerah Tlogosari," akunya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan modus yang dilakukan adalah dengan mencongkel kotak amal menggunakan besi panjang. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," kata Elan.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/28/175145/2287526/10/2-pencuri-ini-tertangkap-karena-menjerit-saat-kakinya-tertimpa-kotak-amal"]sumber[/URL]
Diubah oleh dragonroar 28-06-2013 11:41
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
833
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan