- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ironis, Pendapatan Terbesar Indonesia Justru Dari Warga Miskin


TS
rickyapr
Ironis, Pendapatan Terbesar Indonesia Justru Dari Warga Miskin
for no repsol dulu gan
Spoiler for norepost:

Langsung aja gan cekibrot :
Kakek ini adalah salah satu penyumbang pendapatan negara gan


Ini beritanya gan :
Quote:
Rokok Sumbang 98 Persen Pendapatan Cukai Negara
Spoiler for Pendapatan dari Rokok:
SURYA Online, SURABAYA - Rokok merupakan sumber pendapatan besar bagi negara. Dari pendapatan cukai negara, 98 persen disumbang oleh rokok.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I, target pendapatan cukai pada 2012 adalah Rp 22 triliun. Namun pada September 2012, sudah berhasil mendapat Rp 25 triliun, atau dalam posisi 105 persen.
Dari 105 persen tersebut, 98 persennya disumbangkan oleh cukai rokok, sedangkan sisanya adalah cukai dari produk lainnya.
"Hingga September 2012, posisi kami sudah pada 105 persen, atau Rp 25 triliun," kata ketua P2 Kanwil DJBC Jatim I, Eko Darmanto, Kamis (22/11/2012).
Menurut Eko, dari Rp 25 triliun pendapatan negara, Rp 22 triliun berasal dari cukai rokok, dan Rp 3 triliun dari Pabean. "Itu belum pendapatan hingga tutup tahun 2012," kata Eko.
IAKMI : 70 Persen Perokok Aktif Adalah Warga Miskin
Spoiler for Perokok Miskin:
Dari data Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), ternyata perokok aktif sebanyak 70 persen adalah dari golongan masyarakat miskin. Itu terhitung dari sekitar 1,3 miliar perokok di seluruh dunia.
Anggota Tobacco Control Support Centre (TCSC) IAKMI, Sri Widati mengatakan saat ditemui, Selasa (26/7) mengatakan, dari banyaknya jumlah perokok itu menyebabkan kematian sebanyak 5 juta jiwa pada 2006.
Diperkirakan, jumlah kematian akibat merokok itu bisa terus meningkat sebanyak 10 juta jiwa, dimana 70 persennya perokok di negara berkembang.
"Dalam jangka panjang, satu dari dua perokok dapat mengalami kematian dini dan kehilangan 20-25 tahun produktif," ujarnya.
Untuk menekan itu, kini Indonesia belum bisa melakukan upaya lebih. Pasalnya, dari 197 negara anggota WHO, 157 di antaranya menandatangani ratifikasi FCTC. Celakanya, Indonesia hingga kini tidak turut menandatangani dan belum melakukan aksesi untuk itu.
Ia pun memberikan beberapa data dari Indonesia Philip Morris Acquired Sampoerna, jika pabrik rokok asal Amerika itu mampu memasuki akses pasar besar sebanyak 41 miliar batang rokok pertahun.
Dari jumlah itu, Indonesia menjadi target utamanya, karena dengan anggapan 62 persen pria merokok. Atas penjualan rokok yang kebanyakan berbahan baku impor itu mampu menghasilkan laba bersih 1 miliar US Dollar.
Menurut dia, jika rokok ini diizinkan pemerintah untuk melindungi petani tembakau dan industri rokok rumah tangga, maka dari data itu, jelas tak berpihak pada petani tembakau lokal kita.
Selain itu, rokok juga banyak merugikan kesehatan, tak hanya perokok aktif, tapi juga orang disekelilingnya yang menjadi peroko pasif, sehingga banyak kerugian dari adanya rokok tersebut.
Ketua TCSC IAKMI, Santi Martini menambahkan, dalam hal membantu masyarakat untuk bisa bebas rokok, pihaknya juga menjadi salah satu motor pendorong lahirnya Perda No 5/2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Kawasan Terbatas Merokok.
IAKMI juga membantu memberikan informasi dan proses advokasi bagi beberpa daerah di Jatim, seperti Madiun, Sumenep, dan terakhir di Kota Kediri.
Guna mengoptimalkan peran jaringan agar Jatim bisa bebas rokok, IAKMI juga mengupayakan sosialisasi lebih intensif.
"Kami akan membuat jaringan komunukasi melalui milis dan facebook. Ini juga akan dibantu oleh rekan-rekan jurnalis untuk proses diseminasi infromasinya," katanya.
Anggota Tobacco Control Support Centre (TCSC) IAKMI, Sri Widati mengatakan saat ditemui, Selasa (26/7) mengatakan, dari banyaknya jumlah perokok itu menyebabkan kematian sebanyak 5 juta jiwa pada 2006.
Diperkirakan, jumlah kematian akibat merokok itu bisa terus meningkat sebanyak 10 juta jiwa, dimana 70 persennya perokok di negara berkembang.
"Dalam jangka panjang, satu dari dua perokok dapat mengalami kematian dini dan kehilangan 20-25 tahun produktif," ujarnya.
Untuk menekan itu, kini Indonesia belum bisa melakukan upaya lebih. Pasalnya, dari 197 negara anggota WHO, 157 di antaranya menandatangani ratifikasi FCTC. Celakanya, Indonesia hingga kini tidak turut menandatangani dan belum melakukan aksesi untuk itu.
Ia pun memberikan beberapa data dari Indonesia Philip Morris Acquired Sampoerna, jika pabrik rokok asal Amerika itu mampu memasuki akses pasar besar sebanyak 41 miliar batang rokok pertahun.
Dari jumlah itu, Indonesia menjadi target utamanya, karena dengan anggapan 62 persen pria merokok. Atas penjualan rokok yang kebanyakan berbahan baku impor itu mampu menghasilkan laba bersih 1 miliar US Dollar.
Menurut dia, jika rokok ini diizinkan pemerintah untuk melindungi petani tembakau dan industri rokok rumah tangga, maka dari data itu, jelas tak berpihak pada petani tembakau lokal kita.
Selain itu, rokok juga banyak merugikan kesehatan, tak hanya perokok aktif, tapi juga orang disekelilingnya yang menjadi peroko pasif, sehingga banyak kerugian dari adanya rokok tersebut.
Ketua TCSC IAKMI, Santi Martini menambahkan, dalam hal membantu masyarakat untuk bisa bebas rokok, pihaknya juga menjadi salah satu motor pendorong lahirnya Perda No 5/2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Kawasan Terbatas Merokok.
IAKMI juga membantu memberikan informasi dan proses advokasi bagi beberpa daerah di Jatim, seperti Madiun, Sumenep, dan terakhir di Kota Kediri.
Guna mengoptimalkan peran jaringan agar Jatim bisa bebas rokok, IAKMI juga mengupayakan sosialisasi lebih intensif.
"Kami akan membuat jaringan komunukasi melalui milis dan facebook. Ini juga akan dibantu oleh rekan-rekan jurnalis untuk proses diseminasi infromasinya," katanya.
Berikutnya dari sini gan :

Quote:
ILO : TKI PLRT Hasilkan Devisa Rp 21,6 Trilyun Pertahun
Spoiler for Berita TKI:
Jakarta, BNP2TKI, Selasa (13/03) – Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di berbagai negara mampu menghasilkan devisa sekitar US $ 2,4 Miliar atau Rp 21,6 Trilyun (dengan kurs Rp 9.000 perdolar) pertahunnya. Jumlah itu dihasilkan TKI PLRT yang jumlhanya sekitar 78 persen dari 700.000 TKI yang bekerja di luar negeri pertahunnya.
Demikian disampaikan Direktur International Labour Organization (ILO), Peter van Rooij, dalam Forum Diskusi Pekerja Migran bertajuk “Perkembangan Kebijakan: Rencana Rativikasi Konvensi-konvensi terkait dan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri” di Upper Room, Gedung Annex Lantai 10 Kompleks Wisma Nusantara, Jalan MH Thamrin No: 50 Jakarta, Selasa (13/03).
Menurut Peter Van Rooij, Indonesia sebagai negara pengirim TKI terbesar kedua, yakni sekitar 700.000 TKI bekerja ke luar negeri setiap tahunnya. Mereka banyak yang bekerja ke negara-negara kawasan Asia Timur, Asia Tenggara, dan ke kawasan Timur Tengah. Dari jumlah 700.000 TKI itu, sekitar 78 persen atau 546.000 orang di antaranya adalah TKI PLRT dan menjadi penyumbang kedua terbesar pada pendapatan negara, yakni US $ 2,4 miliar per tahunnya.
Namun, kata Peter Van Rooij menambahkan, kebanyakan dari para pahlawan devisa ini yang mengalami eksploitasi dan penganiayaan di sepanjang proses migrasi, baik di Indonesia maupun di luar negeri.Untuk memberikan perlindungan dan pengakuan yang lebih baik terhadap TKI tersebut, sambung Peter, ILO melakukan kerjasama dengan SmartFM Network menggelar serangkaian forum pekerja migran setiap Selasa selama tiga minggu pada Maret 2012 ini.
“Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pembuat kebijakan tentang pentingnya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada pekerja migran melalui strategi advokasi nasional,” ujarnya.
Diskusi yang diselenggarakan ILO ini menghadirkan narasumber, seperti: Muhammad Anshor (Direktur HAM, Direktorat HAM Kementerian Luar Negeri), Rieke Dyah Pitaloka (Anggota Komisi IX DPR RI), Hesti Armi Wulan (Komisioner HAM, Komnas HAM), dan Anis Hidayah (Eksekutif Direktur Migrant Care). Forum diskusi ILO tersebut dimaksudkan untuk membahas pentingnya rativikasi konvensi internasional tentang pekerja migran untuk menghasilkan rekomendasi dan penyusunan kebijakan guna memperkuat perlindungan pekerja beserta keluarganya.
Demikian disampaikan Direktur International Labour Organization (ILO), Peter van Rooij, dalam Forum Diskusi Pekerja Migran bertajuk “Perkembangan Kebijakan: Rencana Rativikasi Konvensi-konvensi terkait dan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri” di Upper Room, Gedung Annex Lantai 10 Kompleks Wisma Nusantara, Jalan MH Thamrin No: 50 Jakarta, Selasa (13/03).
Menurut Peter Van Rooij, Indonesia sebagai negara pengirim TKI terbesar kedua, yakni sekitar 700.000 TKI bekerja ke luar negeri setiap tahunnya. Mereka banyak yang bekerja ke negara-negara kawasan Asia Timur, Asia Tenggara, dan ke kawasan Timur Tengah. Dari jumlah 700.000 TKI itu, sekitar 78 persen atau 546.000 orang di antaranya adalah TKI PLRT dan menjadi penyumbang kedua terbesar pada pendapatan negara, yakni US $ 2,4 miliar per tahunnya.
Namun, kata Peter Van Rooij menambahkan, kebanyakan dari para pahlawan devisa ini yang mengalami eksploitasi dan penganiayaan di sepanjang proses migrasi, baik di Indonesia maupun di luar negeri.Untuk memberikan perlindungan dan pengakuan yang lebih baik terhadap TKI tersebut, sambung Peter, ILO melakukan kerjasama dengan SmartFM Network menggelar serangkaian forum pekerja migran setiap Selasa selama tiga minggu pada Maret 2012 ini.
“Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pembuat kebijakan tentang pentingnya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada pekerja migran melalui strategi advokasi nasional,” ujarnya.
Diskusi yang diselenggarakan ILO ini menghadirkan narasumber, seperti: Muhammad Anshor (Direktur HAM, Direktorat HAM Kementerian Luar Negeri), Rieke Dyah Pitaloka (Anggota Komisi IX DPR RI), Hesti Armi Wulan (Komisioner HAM, Komnas HAM), dan Anis Hidayah (Eksekutif Direktur Migrant Care). Forum diskusi ILO tersebut dimaksudkan untuk membahas pentingnya rativikasi konvensi internasional tentang pekerja migran untuk menghasilkan rekomendasi dan penyusunan kebijakan guna memperkuat perlindungan pekerja beserta keluarganya.
To be continued...
Diubah oleh rickyapr 28-06-2013 04:52
0
3.4K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan