Kaskus

News

tukangonlenAvatar border
TS
tukangonlen
Negara Islam D-8 Tingkatkan Nilai Perdagangan
Negara Islam D-8 Tingkatkan Nilai Perdagangan
Negara Islam D-8 Tingkatkan Nilai Perdagangan


Negara-negara Islam yang tergabung dalam kelompok Developing-8 (D-8) sepakat untuk melipatgandakan nilai perdagangan dalam pertemuan Dewan Menteri Perdagangan di Abuja, Nigeria, 24-25 Juni 2013 lalu.

Kelompok D-8 yang beranggotakan Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki sepakat untuk mendorong Deklarasi Abuja yang akan disampaikan pada 1 November 2013 mendatang sebagai titik awal dimulainya persetujuan perdagangan preferensial (PTA) D-8.

Melalui PTA tersebut, setiap negara anggota D-8 diharuskan mengurangi secara bertahap sekitar 160 produk yang tingkat tarifnya di atas 10 persen. Dalam jangka waktu empat tahun, seluruh pos tarif yang termasuk dalam program liberalisasi PTA D-8 tersebut tidak lagi diperkenankan memiliki tingkat tarif di atas 25 persen.

Pertemuan dibuka oleh Menteri Luar Negeri Nigeria Alubenga Ashiru dan dipimpin oleh Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi Nigeria, Dr Olusegun Aganga. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar Republik Indonesia di Abuja, Sudirman Haseng, dan didampingi pejabat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri.

“Kesepakatan untuk memulai PTA D-8 berdasarkan Deklarasi Abuja merupakan langkah sangat penting yang dicapai D-8 untuk membuka jalan bagi pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani sejak 2006 dan secara hukum berlaku tahun 2011 tersebut,” kata Duta Besar Sudirman Haseng dalam siaran pers yang diterima Tempo kemarin. Jumlah penduduk negara-negara mencakup 60 persen masyarakat muslim dunia.

“Intinya, pertemuan Abuja memberikan kesempatan emas kepada kita untuk melipatgandakan perdagangan intra-kawasan sesuai cita-cita yang diamanatkan oleh D-8 Roadmap,” ujar Duta Besar RI yang bertanggung jawab atas hubungan bilateral dengan sembilan negara di kawasan barat Afrika tersebut. Berdasarkan Roadmap D-8 tersebut, perdagangan intra-kawasan D-8 harus meningkat dari 8 persen (yaitu US$ 150 miliar pada 2012) menjadi minimal 15-20 persen pada tahun 2018.

Mewakili 13 persen pasar dunia, PTA D-8 dipandang sebagai pasar alternatif dan momentum penting untuk melipatgandakan nilai perdagangan intra-kawasan, mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, serta mendorong partisipasi optimal sektor swasta.


SUMBERNYA
0
969
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan