- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pemerintah Gagal, menurut agan?


TS
riezkymcc
Pemerintah Gagal, menurut agan?
moga aja ga 
ane cuma mau ngeshare hasil browsing ane soal pemerintahan kali ni gan
salah satu yang ane dapat tuh yang ini
tu salah satu loh gan, blm yang lain lagi
menurut ane sih emang gagal

menurut agan gmana?
jangan di
yaah,
bantu
serta juga bagi
dan mengharap komeng bermutu

nih sumber gan SUMBER
UPDATE
berita lainnya

ane cuma mau ngeshare hasil browsing ane soal pemerintahan kali ni gan
salah satu yang ane dapat tuh yang ini
Spoiler for gagal:
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan Indonesia memiliki semua yang diperlukan untuk menjadi negara yang disegani dan bangsa besar. Namun, di negara ini tidak ada yang mampu mengelola itu semua menjadi satu kesatuan yang bersinergi saling mendukung.
"Semua yang kita perlukan sudah kita miliki, ideologi kuat, masyarakat majemuk, kekayaan alam tinggi. Yang tidak ada adalah yang mengelola itu semua, yaitu pemerintah," kata Mahfud dalam Seminar bertema "Mau Dibawa Kemana Indonesia" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (11/6).
Lanjutnya, dalam Konstitusi Indonesia, ada empat tujuan Indonesia, yaitu negara dan bangsa yang memiliki integerasi baik ideologi dan teritorial yang kuat guna melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut menjaga perdamaian dunia. Sehingga ketika pemerintah ingin melaksanakan tugasnya, kembali lah berpedoman dan bertindak atas dasar Konstitusi, yaitu UUD 1945, maka cita-cita Indonesia niscaya terwujud.
"Ideologi kita sudah cukup kuat, segala cara untuk mengubah Pancasila selalu gagal, Pancasila selalu menjadi pilihan rakyat. Kalau mau optimistis penduduk kita yang berjumlah 240 juta rukun, hanya sedikit saja yang anarkistis, paling sekitar satu juta. Persoalannya hanya pengelolaan, yaitu mengelola keamanan dan penegakan hukum," ujarnya.
Kewenangan pengelolaan dimiliki secara penuh oleh pemerintah dari keamanan, penegakan hukum hingga kesejahteraan masyarakat, tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan cenderung abai. Contohnya, adalah Indonesia tidak ada penegakan hukum, bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, baru bangun laboratorium sudah dikorupsi duluan. Lalu sumber pelanggaran hukum bermulai dari birokrasi. Indonesia memiliki birokrasi yang busuk.
"Birokrasi kita adalah birokrasi uang busuk. Semua presiden bilang akan reformasi birokrasi, pas naik tidak ada itu, mereka lupa semua," kata Mahfud. (Raja Eben L)
"Semua yang kita perlukan sudah kita miliki, ideologi kuat, masyarakat majemuk, kekayaan alam tinggi. Yang tidak ada adalah yang mengelola itu semua, yaitu pemerintah," kata Mahfud dalam Seminar bertema "Mau Dibawa Kemana Indonesia" di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (11/6).
Lanjutnya, dalam Konstitusi Indonesia, ada empat tujuan Indonesia, yaitu negara dan bangsa yang memiliki integerasi baik ideologi dan teritorial yang kuat guna melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut menjaga perdamaian dunia. Sehingga ketika pemerintah ingin melaksanakan tugasnya, kembali lah berpedoman dan bertindak atas dasar Konstitusi, yaitu UUD 1945, maka cita-cita Indonesia niscaya terwujud.
"Ideologi kita sudah cukup kuat, segala cara untuk mengubah Pancasila selalu gagal, Pancasila selalu menjadi pilihan rakyat. Kalau mau optimistis penduduk kita yang berjumlah 240 juta rukun, hanya sedikit saja yang anarkistis, paling sekitar satu juta. Persoalannya hanya pengelolaan, yaitu mengelola keamanan dan penegakan hukum," ujarnya.
Kewenangan pengelolaan dimiliki secara penuh oleh pemerintah dari keamanan, penegakan hukum hingga kesejahteraan masyarakat, tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan cenderung abai. Contohnya, adalah Indonesia tidak ada penegakan hukum, bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, baru bangun laboratorium sudah dikorupsi duluan. Lalu sumber pelanggaran hukum bermulai dari birokrasi. Indonesia memiliki birokrasi yang busuk.
"Birokrasi kita adalah birokrasi uang busuk. Semua presiden bilang akan reformasi birokrasi, pas naik tidak ada itu, mereka lupa semua," kata Mahfud. (Raja Eben L)
tu salah satu loh gan, blm yang lain lagi
menurut ane sih emang gagal


menurut agan gmana?
jangan di

bantu



nih sumber gan SUMBER
UPDATE
berita lainnya
Spoiler for another news:
Ini kesimpulan sementara Seri Diskusi Mingguan Komunitas
Buruh Indonesia, Sabtu 16 Maret 2013 di Serang. Lembaga pengawas yudisial bentukan UUD 1945,
Komisi Yudisial (KY) pun mengaku kecewa dengan perilaku hakim yang melakukan perbuatan tidak
terpuji. Apalagi semua itu terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim yang cukup signifikan diberikan
diberikan1. Kehadiran Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) sejak beberapa tahun lalu yang giat
melakukan penggalangan massa, juga mengindikasikan ketidak puasan mastaeakar terhadap system
maupun aparat penyelenggara Negara yang dianggap buruh.
Begitu juga dengan tindakan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Madiun yang menyita rumah
milik Irjen Djoko Susilo, jelas merupakan ekspresi dari kegeraman warga masyarakat yang sudah tidak
tertahankan menyaksikan keberengsekan yang terjadi di mana-mana. Sementara kemuakan warga
masyarakat yang menonton prilaku para korupsi yang semakin menjadi-jadi di republik ini sudah tidak
tertahankan2. Realitasnya akibat dari ulah para koruptor yang semakin cenderung bebas melakukan
kejahatannya secara berjamaah, telah membuat rakyat tidak percaya dan dibiarkan sendiri menanggung
tekanan hidup yang semakin menghimpit.
Kegeraman serupa jelas menunjukkan kemuakan warga masyarakat terhadap pelaku tindak korupsi di
Indonesia yang justru dominan dilakukan oleh pengak hukum dan penentu peradilan maupun mereka
yang berada di eksekutif dan legislative pemerintahan di republik ini. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor
yang Terlibat Suap milasnya, sungguh sulit diterima akal sehat lantaran yang bersangkutan sangat
diharapkan menjadi pelopor maupun tauladan dalam melakukan penindakan terhadap korupsi yang
semakin gila-gilaan dilakukan3. Intensitas perkembangan tindak pidana korupsi, seakan memproleh
peluang sehingga kualitas maupun kuantitas dari maupun model dari perilaku tindak pidana korupsi
yang berjemaah itu semakin meluas dan menajdi hantu bagi warga masyarakat.
Begitu juga dengan ekspresi kegeraman rakyat seperti dalam upaya menuntut ganti rugi, sehingga warga
setemapt harus menduduki runway Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong4. Ratusan warga dari
tujuh RT yang tinggal di belakang fasilitas penerbangan itu menduduki kawasan bandara setempat. Aksi
nekad warga tersebut dilakukan sebagai protes yang meminta ganti rugi yang tidak kunjung dibayarkan
1.Hakim yang Ditangkap KPK Pernah 3 Kali Dilaporkan ke KY
2.SHNews.co – Kamis, 21 Maret 2013
3 Indo Pos – Tuesday, 19 March 2013
4 Indo Pos – Wednesday, 20 March 2013
oleh Pemkot Sorong. Tindakakan pemblokiran ini dilakukan, jelas lantaran aspirasi warga masyarakat
sudah diabaikan. Pemerintah dianggap selalu tidak hendak berpihak pada rakyat. Akibatnya, rakyat
harus mengurus dan memperjuangkan sendiri apa yang menjadi hak maupun keinginannya.
Kegamangan Menko Pulhukam yang mengatakan bahwa “Tak akan ada cicak vs buaya jilid-II” dalam
kasus yang sedang kembali menegang antara Polri dengan KPK, seperti upaya orang mengail di air
keruh5. Pernyataan Menko Polhukam ini berkaitan dengan penetapan tersangka Gubernur Akpol, Irjen
Polisi Djoko Susilo hingga membuat dua lembaga penegak hukum, KPK dan Kapolri dalam posisi saling
berhadapan kembali menegang. Ia mengkhawatirkan drama “cicak vs buaya” jilid II (KPK Vs Polisi) akan
terulang.
Kasus serupa ini yang sempat menghebohkan dan menyita perhatian khalayak ramai, telah dijadikan
pelajaran dan melahirkan beragam kesimpulan bagi masyarakat, sesuai dengan kemampuan, wawasan
serta suka cita selera yang beragam, hingga memungkinkan munculnya beragam reaksi yang terpendam
seperti bom yang siap meledak. Komentar Menko Polhukam pun – meski tertap harus diapresiasi positif
– juga sulit dihindari dari kesan negative. Apalagi belakangan sensitifitas warga masyarakat pun semakin
meninggi menjelang Pemilu 2014.
Penilaian pengamat politik Andrinof A Chaniago mislanya, wajar menduga kasus korupsi pada proyek
simulator SIM antara Polri dan KPK bisa memunculkan cicak vs buaya jilid II, jika permasalahannya
berlarut-larut. Wanti-wanti erhadap panangan kasus SIM yang didalangi Djoko Susilo patut diharapkan
tidak sampai ‘masuk angin’ lagi seperti perseteruan ‘cicik vs buaya’ dahulu. Karena publik memang
sudah menyaksikan dengan segela kemuakannya semua kejadiannya, hingga tidak mungkin untuk
ditutuptutupi lagi. Kecuali itu, dugaan banyak pihak cukup kuat metakini skandal yang melibatkan
sejumlah petinggi Polri ini adalah fenomena gunung es. Banyak kasus dibalik kasus ini yang dapat
terkuat, manakala ditangani dengan serius.
Perseteruan antara masyarakat dari Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara dan
Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan PT Sorik Mas Maining (SMM),
yang berakhir bentrokan dengan polisi6. Masyarakat dari dua kecamatan tersebut sudah berulang kali
meminta agar aparat yang selama ini menjadi lawan, bersikap netral. Artinya tidak berpihak kepada
pengusaha atau mereka yang memiliki uang. Karena pada hakekatnya, aparat penegak hukum harus
lebih berpihak kepada rakyat.
Kekecewaan dan ketidak puasan masyarakat terhdap aparat pemerintah – tamanya yang berkompeten
mengakkan supremasi hukum – semakin meruncing lantaran mendapat perlawanan dari masyarakat.
Rakyat kecil yang merasa dirugikan tidak akan pernah surut meski aparat selalu melakukan penangkapan
terhadap warga. Situasi serupa di Sumatra Utara ini merupakan salah satu bentuk perlawanan rakyat
yang akan terus meluas, manakala tidak memperoleh perhatian yang sepetutnya dari pemerintah. Dari
5.Rimanews.com – Thu, 02/08/2012
6.Suara pembaruan – Sabtu, 23 Maret 2013 : Penembakan Di Lapas Sleman, Negara Gagal Lindungi
Warganya
peristiwa perlawanan rakyat di Sumatra ini, karena bentuk pengamanan yang dilakukan aparat pengak
hokum terkesan lebih cenderung membela kepentingan PT SMM selaku pengusaha yang bertikai dengan
warga setempat.
Begitu juga dengan peristiwa dramatic yang terjadi Sabtu, 23 Maret 2013 di Lembaga Pemasyarakatan
Cebongan, Sleman Yogyakarta6. Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi mengungkapkan empat nara pidana
tewas dari peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang belum diketahui
identitasnya tersebut. Keempat tahanan yang tewas ditembak secara dramatis di salam Lapas setempat
diduga adalah empat pelaku penganiaya yang menewaskan Sersan Satu Santoso yang merupakan
anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro,Solo.
Keriuhan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia
(MKRI) dengan berbagai program aksinya, pun jelas menunjukkan ketidak puasan warga masyarakat
terhadap penyelenggara pemerintahan, sehingga negara dikhawatirkan ambruk7. Demikian juga dengan
mengemukanya konsep pemerintahan transisi atau yang dipiuhkan oleh sejumlah pihak sebagai rencana
melakukan kudeta di Indonesia, sungguh patut mendapat perhatian semua pihak.
Secara jelas memang disebutkan maksud dari pembentukan pemerintahan transisi adalah pemerintahan
sementara yang dibentuk untuk mengakhiri pemerintahan yang sedang berkuasa (the ruling
government) yang sudah tidak diterima oleh mayoritas rakyatnya dan untuk mempersiapkan
pemerintahan baru melalui mekanisme elektoral yang demokratis.
Sejumlah kasus yang menjadi alas an MKRI utnuk mengkahiri kekuasan rezim pemerintahan diantaranya
adalah kasus Bank Century, rekayasa IT KPU pada pemilu 2009. Inilah diantaranya alas an MKRI merasa
perlu membentuk pemerintahan transisi. Adapun tahapan menuku pemerintahan transisi itu, MKRI akan
malakukannya dengan cara (1) Aksi Perlawanan Rakyat/People uprising Perkuat dan perluas gerakan
perlawanan melalui aksi demonstrasi missal, (2) Upaya konkret awal untuk membentuk pemerintahan/
Early efforts to form a government Perumusan konsep dan proposal, (3) Pembentukan Dewan
Nasional/Establishment of a national council, (4) Formasi Pemerintah Baru /Formation of a n executive
board.
Sedangkan struktur dan keanggotaannya meliputi (1) Badan Legislative, (2) Badan Executive, (3)
Pemerintah Interim, (4) Pemerintah Lokal, (5) Commercial Bodies (yang mengurus ekonomi dan
perdagangan) dan (6) Angkatan Bersenjata, (7) Hubungan Luar Negeri. Adapun tujuannya yang utama
adalah menjalankan roda pemerintahan selama masa transisi. Baru kemudian mempersiapkan Pemilu
untuk membentuk pemerintahan baru yang sah dan demokratis. Dan pemerintahan transisi yang
dibentuk kelak tidak bermaksud mengubah konstitusi negara.
Betapa kecewa dan geramnya warga masyarakat menyaksikan sejumlah prilaku aparat yang tidak
berpihak untuk kepentingan dan kesejahteraanyang berkeadilan, agaknya telah menjadi pemicu
Buruh Indonesia, Sabtu 16 Maret 2013 di Serang. Lembaga pengawas yudisial bentukan UUD 1945,
Komisi Yudisial (KY) pun mengaku kecewa dengan perilaku hakim yang melakukan perbuatan tidak
terpuji. Apalagi semua itu terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim yang cukup signifikan diberikan
diberikan1. Kehadiran Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) sejak beberapa tahun lalu yang giat
melakukan penggalangan massa, juga mengindikasikan ketidak puasan mastaeakar terhadap system
maupun aparat penyelenggara Negara yang dianggap buruh.
Begitu juga dengan tindakan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Madiun yang menyita rumah
milik Irjen Djoko Susilo, jelas merupakan ekspresi dari kegeraman warga masyarakat yang sudah tidak
tertahankan menyaksikan keberengsekan yang terjadi di mana-mana. Sementara kemuakan warga
masyarakat yang menonton prilaku para korupsi yang semakin menjadi-jadi di republik ini sudah tidak
tertahankan2. Realitasnya akibat dari ulah para koruptor yang semakin cenderung bebas melakukan
kejahatannya secara berjamaah, telah membuat rakyat tidak percaya dan dibiarkan sendiri menanggung
tekanan hidup yang semakin menghimpit.
Kegeraman serupa jelas menunjukkan kemuakan warga masyarakat terhadap pelaku tindak korupsi di
Indonesia yang justru dominan dilakukan oleh pengak hukum dan penentu peradilan maupun mereka
yang berada di eksekutif dan legislative pemerintahan di republik ini. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor
yang Terlibat Suap milasnya, sungguh sulit diterima akal sehat lantaran yang bersangkutan sangat
diharapkan menjadi pelopor maupun tauladan dalam melakukan penindakan terhadap korupsi yang
semakin gila-gilaan dilakukan3. Intensitas perkembangan tindak pidana korupsi, seakan memproleh
peluang sehingga kualitas maupun kuantitas dari maupun model dari perilaku tindak pidana korupsi
yang berjemaah itu semakin meluas dan menajdi hantu bagi warga masyarakat.
Begitu juga dengan ekspresi kegeraman rakyat seperti dalam upaya menuntut ganti rugi, sehingga warga
setemapt harus menduduki runway Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong4. Ratusan warga dari
tujuh RT yang tinggal di belakang fasilitas penerbangan itu menduduki kawasan bandara setempat. Aksi
nekad warga tersebut dilakukan sebagai protes yang meminta ganti rugi yang tidak kunjung dibayarkan
1.Hakim yang Ditangkap KPK Pernah 3 Kali Dilaporkan ke KY
2.SHNews.co – Kamis, 21 Maret 2013
3 Indo Pos – Tuesday, 19 March 2013
4 Indo Pos – Wednesday, 20 March 2013
oleh Pemkot Sorong. Tindakakan pemblokiran ini dilakukan, jelas lantaran aspirasi warga masyarakat
sudah diabaikan. Pemerintah dianggap selalu tidak hendak berpihak pada rakyat. Akibatnya, rakyat
harus mengurus dan memperjuangkan sendiri apa yang menjadi hak maupun keinginannya.
Kegamangan Menko Pulhukam yang mengatakan bahwa “Tak akan ada cicak vs buaya jilid-II” dalam
kasus yang sedang kembali menegang antara Polri dengan KPK, seperti upaya orang mengail di air
keruh5. Pernyataan Menko Polhukam ini berkaitan dengan penetapan tersangka Gubernur Akpol, Irjen
Polisi Djoko Susilo hingga membuat dua lembaga penegak hukum, KPK dan Kapolri dalam posisi saling
berhadapan kembali menegang. Ia mengkhawatirkan drama “cicak vs buaya” jilid II (KPK Vs Polisi) akan
terulang.
Kasus serupa ini yang sempat menghebohkan dan menyita perhatian khalayak ramai, telah dijadikan
pelajaran dan melahirkan beragam kesimpulan bagi masyarakat, sesuai dengan kemampuan, wawasan
serta suka cita selera yang beragam, hingga memungkinkan munculnya beragam reaksi yang terpendam
seperti bom yang siap meledak. Komentar Menko Polhukam pun – meski tertap harus diapresiasi positif
– juga sulit dihindari dari kesan negative. Apalagi belakangan sensitifitas warga masyarakat pun semakin
meninggi menjelang Pemilu 2014.
Penilaian pengamat politik Andrinof A Chaniago mislanya, wajar menduga kasus korupsi pada proyek
simulator SIM antara Polri dan KPK bisa memunculkan cicak vs buaya jilid II, jika permasalahannya
berlarut-larut. Wanti-wanti erhadap panangan kasus SIM yang didalangi Djoko Susilo patut diharapkan
tidak sampai ‘masuk angin’ lagi seperti perseteruan ‘cicik vs buaya’ dahulu. Karena publik memang
sudah menyaksikan dengan segela kemuakannya semua kejadiannya, hingga tidak mungkin untuk
ditutuptutupi lagi. Kecuali itu, dugaan banyak pihak cukup kuat metakini skandal yang melibatkan
sejumlah petinggi Polri ini adalah fenomena gunung es. Banyak kasus dibalik kasus ini yang dapat
terkuat, manakala ditangani dengan serius.
Perseteruan antara masyarakat dari Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara dan
Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan PT Sorik Mas Maining (SMM),
yang berakhir bentrokan dengan polisi6. Masyarakat dari dua kecamatan tersebut sudah berulang kali
meminta agar aparat yang selama ini menjadi lawan, bersikap netral. Artinya tidak berpihak kepada
pengusaha atau mereka yang memiliki uang. Karena pada hakekatnya, aparat penegak hukum harus
lebih berpihak kepada rakyat.
Kekecewaan dan ketidak puasan masyarakat terhdap aparat pemerintah – tamanya yang berkompeten
mengakkan supremasi hukum – semakin meruncing lantaran mendapat perlawanan dari masyarakat.
Rakyat kecil yang merasa dirugikan tidak akan pernah surut meski aparat selalu melakukan penangkapan
terhadap warga. Situasi serupa di Sumatra Utara ini merupakan salah satu bentuk perlawanan rakyat
yang akan terus meluas, manakala tidak memperoleh perhatian yang sepetutnya dari pemerintah. Dari
5.Rimanews.com – Thu, 02/08/2012
6.Suara pembaruan – Sabtu, 23 Maret 2013 : Penembakan Di Lapas Sleman, Negara Gagal Lindungi
Warganya
peristiwa perlawanan rakyat di Sumatra ini, karena bentuk pengamanan yang dilakukan aparat pengak
hokum terkesan lebih cenderung membela kepentingan PT SMM selaku pengusaha yang bertikai dengan
warga setempat.
Begitu juga dengan peristiwa dramatic yang terjadi Sabtu, 23 Maret 2013 di Lembaga Pemasyarakatan
Cebongan, Sleman Yogyakarta6. Humas Ditjen Pas, Akbar Hadi mengungkapkan empat nara pidana
tewas dari peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang belum diketahui
identitasnya tersebut. Keempat tahanan yang tewas ditembak secara dramatis di salam Lapas setempat
diduga adalah empat pelaku penganiaya yang menewaskan Sersan Satu Santoso yang merupakan
anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro,Solo.
Keriuhan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia
(MKRI) dengan berbagai program aksinya, pun jelas menunjukkan ketidak puasan warga masyarakat
terhadap penyelenggara pemerintahan, sehingga negara dikhawatirkan ambruk7. Demikian juga dengan
mengemukanya konsep pemerintahan transisi atau yang dipiuhkan oleh sejumlah pihak sebagai rencana
melakukan kudeta di Indonesia, sungguh patut mendapat perhatian semua pihak.
Secara jelas memang disebutkan maksud dari pembentukan pemerintahan transisi adalah pemerintahan
sementara yang dibentuk untuk mengakhiri pemerintahan yang sedang berkuasa (the ruling
government) yang sudah tidak diterima oleh mayoritas rakyatnya dan untuk mempersiapkan
pemerintahan baru melalui mekanisme elektoral yang demokratis.
Sejumlah kasus yang menjadi alas an MKRI utnuk mengkahiri kekuasan rezim pemerintahan diantaranya
adalah kasus Bank Century, rekayasa IT KPU pada pemilu 2009. Inilah diantaranya alas an MKRI merasa
perlu membentuk pemerintahan transisi. Adapun tahapan menuku pemerintahan transisi itu, MKRI akan
malakukannya dengan cara (1) Aksi Perlawanan Rakyat/People uprising Perkuat dan perluas gerakan
perlawanan melalui aksi demonstrasi missal, (2) Upaya konkret awal untuk membentuk pemerintahan/
Early efforts to form a government Perumusan konsep dan proposal, (3) Pembentukan Dewan
Nasional/Establishment of a national council, (4) Formasi Pemerintah Baru /Formation of a n executive
board.
Sedangkan struktur dan keanggotaannya meliputi (1) Badan Legislative, (2) Badan Executive, (3)
Pemerintah Interim, (4) Pemerintah Lokal, (5) Commercial Bodies (yang mengurus ekonomi dan
perdagangan) dan (6) Angkatan Bersenjata, (7) Hubungan Luar Negeri. Adapun tujuannya yang utama
adalah menjalankan roda pemerintahan selama masa transisi. Baru kemudian mempersiapkan Pemilu
untuk membentuk pemerintahan baru yang sah dan demokratis. Dan pemerintahan transisi yang
dibentuk kelak tidak bermaksud mengubah konstitusi negara.
Betapa kecewa dan geramnya warga masyarakat menyaksikan sejumlah prilaku aparat yang tidak
berpihak untuk kepentingan dan kesejahteraanyang berkeadilan, agaknya telah menjadi pemicu
maaf acak acakan gan
nih sumbernya SUMBER
Diubah oleh riezkymcc 27-06-2013 21:47
0
2.2K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan