- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Takut Korupsi terbongkar : Fahri Hamzah cs Kesal Disadap KPK


TS
jakartapeduli
Takut Korupsi terbongkar : Fahri Hamzah cs Kesal Disadap KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat Komisi III DPR kesal. Kali ini, mereka menuding lembaga anti korupsi ini melanggar aturan main dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyadapan.
Alasannya, KPK tak hanya menyadap orang yang sudah menjadi target, namun juga kepada anggota Komisi III.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad membantah, pihaknya melanggar aturan UU mengenai penyadapan dan melakukan penyadapan terhadap hampir seluruh anggota Komisi III.
"Selama ini KPK lakukan penyadapan secara prosedural ya, berdasarkan aturan yang ada, UU yang ada. Tidak ada pelanggaran. Oleh karena itu sebetulnya enggak perlu dipersoalkan. Terkecuali, misalnya KPK melakukan penyadapan secara liar, KPK bisa dituntut secara hukum," kata Abraham disela-sela Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Dia juga membantah, sudah melakukan penyadapan terhadap Politikus PKS, Aboe Bakar Al Habsy dan Fahri Hamzah serta sejumlah politikus dari partai lain.
"Tapi selama ini kita tidak melakukan penyadapan secara liar. Jadi tadi teman-teman DPR katakan kita nyadap, enggak ada itu kita lakukan penyadapan terhadap si Habib Aboe Bakar Al Habsy, Fahri Hamzah dll sebagainya. Jadi itu enggak benar," jelasnya.
(cns)
http://news.okezone.com/read/2013/06...al-disadap-kpk
Sepertinya anggota komisi III DPR RI udah mulai ppanik nih dgn gebrakan KPK membongkar korupsi... sampe2 masalah sadap menyadap aja dipermasalahin... Makanya buat Politisi DPR mengakulah ke publik saja bila pernah korupsi uang negara sebelum nanti dibongkar sama KPK... dan untuk Fahri Hamzah waspadalah.....
salam Jakarta
Alasannya, KPK tak hanya menyadap orang yang sudah menjadi target, namun juga kepada anggota Komisi III.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad membantah, pihaknya melanggar aturan UU mengenai penyadapan dan melakukan penyadapan terhadap hampir seluruh anggota Komisi III.
"Selama ini KPK lakukan penyadapan secara prosedural ya, berdasarkan aturan yang ada, UU yang ada. Tidak ada pelanggaran. Oleh karena itu sebetulnya enggak perlu dipersoalkan. Terkecuali, misalnya KPK melakukan penyadapan secara liar, KPK bisa dituntut secara hukum," kata Abraham disela-sela Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Dia juga membantah, sudah melakukan penyadapan terhadap Politikus PKS, Aboe Bakar Al Habsy dan Fahri Hamzah serta sejumlah politikus dari partai lain.
"Tapi selama ini kita tidak melakukan penyadapan secara liar. Jadi tadi teman-teman DPR katakan kita nyadap, enggak ada itu kita lakukan penyadapan terhadap si Habib Aboe Bakar Al Habsy, Fahri Hamzah dll sebagainya. Jadi itu enggak benar," jelasnya.
(cns)
http://news.okezone.com/read/2013/06...al-disadap-kpk
Sepertinya anggota komisi III DPR RI udah mulai ppanik nih dgn gebrakan KPK membongkar korupsi... sampe2 masalah sadap menyadap aja dipermasalahin... Makanya buat Politisi DPR mengakulah ke publik saja bila pernah korupsi uang negara sebelum nanti dibongkar sama KPK... dan untuk Fahri Hamzah waspadalah.....
salam Jakarta
0
1.3K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan