Kaskus

News

Opick27Avatar border
TS
Opick27
Pekan Depan, KPK Tetapkan Dada Rosada Jadi Tersangka
Quote:


JAKARTA, KOMPAS.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bandung Dada Rosada pada pekan depan. Dari hasil penyelidikan, KPK sudah mendapat cukup bukti dugaan keterlibatan Dada dalam kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kalau sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) untuk status tersangka Insya Allah minggu depan sudah ada. Ini hanya masalah administrasi," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Abraham mengatakan, KPK sudah melakukan ekspose kasus itu sejak dua pekan lalu.

"Dari ekspose itu, akhirnya dinyatakan kasusnya sudah cukup untuk ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Abraham.

Adapun sprindik merupakan salah satu landasan formal seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Sprindik juga biasanya menyertai peningkatan status sebuah kasus ke tahap penyidikan. KPK sudah tiga kali memeriksa Dada terkait dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Hakim Setyabudi, Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, dan anak buahnya, Asep Triana.

Diduga Toto bersama Herry dan Asep memberikan uang kepada Setyabudi yang menjadi majelis hakim perkara bansos Pemkot Bandung. Uang yang digunakan untuk menyuap hakim itu diduga berasal dari tiga sumber.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu mengungkapkan sumber pertama merupakan patungan kepala-kepala daerah, sumber kedua melalui pinjaman pihak ketiga, sementara sumber terakhir belum diungkap.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Quote:


Sumbernya Gan
0
1.9K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan