- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ada apa denganmu ( Komisi Pemesan Kepentingan )
TS
etake
ada apa denganmu ( Komisi Pemesan Kepentingan )
sebenarnya ada apa dengan KPK..???
apakah kpk berada dalam situasi tersandera..???
hingga kasus hukum yg sepantasnya belum pantas di bawa ke meja persidangan tapi secara marathon diselesaikan walaupun disana-sini banyak kekurangan.
Kubu terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dibuat asal-asalan dan tidak cermat. Menurut Kuasa Hukum Luthfi, Zainuddin Paru, surat dakwaan Jaksa KPK tidak disusun secara baik dengan penuh kehati-hatian, terbukti beberapa kesalahan muncul dalam uraian surat dakwaan setebal 84 halaman itu.
"Coba Anda bayangkan, kasus dengan tuduhan seberat itu JPU KPK membuat surat dakwaan ngawur dan asal-asalan. Ada 27 renvoi (perbaikan) atas surat dakwaan yang dibuat JPU KPK," kata Zainuddin saat dihubungi, Selasa 25 Juni 2013.
Padahal kata Zainuddin, surat dakwaan itu memuat fakta hukum dan pokok perkara yang disidangkan untuk mencari kebenaran materil. Dimana dakwaan tersebut bergantung nasib seseorang terdakwa, dalam hal ini Luthfi Hasan Ishaaq.
"Terdakwa didakwa secara emosional, terburu-buru dan tidak akurat," ujar Zainuddin.
Zainuddin mempertanyakan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi, sebagaimana yang pernah disampaikan salah seorang pimpinan KPK bahwa KPK akan hati-hati dan yakin terhadap semua barang bukti yang disangkakan. "Faktanya? Surat dakwaan direnvoi 27 kali dalam persidangan," tegasnya.
http://nasional.news.viva.co.id/news...aan-kpk-ngawur
kalo cuma sekali ataupun 2 kali oklah semua bisa maklum, mungkin mereka kecapekan kali....
tapi kalo sampe 27 kali... waduh suram nih masa depan peradilan Indonesia.....
satu lagi yg aneh, kehidupan pribadi tersangka diungkit-ungkit di persidangan. persis kayak infotemen yg bermodalkan katanya to katanya...
kita semua bukan mau membela seorang terduga korupsi. tapi kita hanya ingin fokus pada masaah,tempatkanlah dia pada porsi masallah yg sebenarnya. bukan melebar kmana-mana... ..
btw , seperti biasa para Komunitas Penganut Standar Janda (KOPAJA) silahkan ente rame-rame ngetem dimari..
apakah kpk berada dalam situasi tersandera..???
hingga kasus hukum yg sepantasnya belum pantas di bawa ke meja persidangan tapi secara marathon diselesaikan walaupun disana-sini banyak kekurangan.
Kubu terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dibuat asal-asalan dan tidak cermat. Menurut Kuasa Hukum Luthfi, Zainuddin Paru, surat dakwaan Jaksa KPK tidak disusun secara baik dengan penuh kehati-hatian, terbukti beberapa kesalahan muncul dalam uraian surat dakwaan setebal 84 halaman itu.
"Coba Anda bayangkan, kasus dengan tuduhan seberat itu JPU KPK membuat surat dakwaan ngawur dan asal-asalan. Ada 27 renvoi (perbaikan) atas surat dakwaan yang dibuat JPU KPK," kata Zainuddin saat dihubungi, Selasa 25 Juni 2013.
Padahal kata Zainuddin, surat dakwaan itu memuat fakta hukum dan pokok perkara yang disidangkan untuk mencari kebenaran materil. Dimana dakwaan tersebut bergantung nasib seseorang terdakwa, dalam hal ini Luthfi Hasan Ishaaq.
"Terdakwa didakwa secara emosional, terburu-buru dan tidak akurat," ujar Zainuddin.
Zainuddin mempertanyakan komitmen KPK dalam menangani kasus korupsi, sebagaimana yang pernah disampaikan salah seorang pimpinan KPK bahwa KPK akan hati-hati dan yakin terhadap semua barang bukti yang disangkakan. "Faktanya? Surat dakwaan direnvoi 27 kali dalam persidangan," tegasnya.
http://nasional.news.viva.co.id/news...aan-kpk-ngawur
kalo cuma sekali ataupun 2 kali oklah semua bisa maklum, mungkin mereka kecapekan kali....
tapi kalo sampe 27 kali... waduh suram nih masa depan peradilan Indonesia.....
satu lagi yg aneh, kehidupan pribadi tersangka diungkit-ungkit di persidangan. persis kayak infotemen yg bermodalkan katanya to katanya...
kita semua bukan mau membela seorang terduga korupsi. tapi kita hanya ingin fokus pada masaah,tempatkanlah dia pada porsi masallah yg sebenarnya. bukan melebar kmana-mana... ..
btw , seperti biasa para Komunitas Penganut Standar Janda (KOPAJA) silahkan ente rame-rame ngetem dimari..
0
2.1K
39
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan