Kaskus

News

hufhAvatar border
TS
hufh
Bebas, Polisi Pembawa Rp 200 Juta di Mabes Polri
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian membebaskan dua perwira menengah polisi yang tepergok membawa uang tunai Rp 200 juta ke Gedung Utama Mabes Polri. Keduanya juga sudah kembali ke kesatuan masing-masing.

Dua perwira menengah yang sebelumnya disangka akan bertransaksi suap adalah Wakil Direktur Shabara Polda Jawa Tengah AKBP ES dan anggota Biro SDM Polda Metro Jaya, Komisaris JAP. "Sudah kembali ke satuan. AKBP ES kembali ke Jawa Tengah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Menurut Ronny, kepolisian tak menemukan bukti untuk membawa keduanya ke ranah pidana. Polisi hanya menemukan uang tunai Rp 200 juta dari tas AKBP ES. Uang itu pun belum diserahkan atau diketahui akan diserahkan kepada siapa.

Selain itu, tambah Ronny, belum ada temuan bukti apa pun dari telepon genggam mereka. "Kami tidak temukan tindak pidananya. Jadi, ditemukan sejumlah uang; kecurigaan terhadap jumlah uang itu yang diselidiki," terang dia. Menurut Ronny, ES dan JAP mengaku hanya ingin bertemu rekan sesama polisi di lingkungan Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan AKBP ES dan Komisaris JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013) siang. Penangkapan mereka bermula dari AKBP ES yang kedapatan membawa uang Rp 200 juta di tas hitamnya.

Uang dalam pecahan Rp 100.000 itu dibundel dalam dua ikatan. Semula diduga uang tersebut akan dipakai menyuap pejabat petinggi Polri untuk mendapatkan jabatan tertentu. Komisaris JAP yang memiliki jabatan sebagai anggota Biro SDM Polda Metro Jaya sempat disebut-sebut sebagai penghubung ES dengan seorang petinggi Polri itu.

sumber

kira2 bakalan lancar gak nih kasusnya emoticon-Bingung (S)

jeruk makan jeruk gthu loh
0
2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan