iyadahAvatar border
TS
iyadah
ane bingung ama Pernyataan Kapolri di Koran karna ane pernah DM-an twitter ama NTMC
Permisi agan-agan yang budiman

barusan ane baca berita bahwa MUI tunggu Kapolri legalkan polwan berjilbab,,
gini beritanya,,

"REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menunggu realisasi janji Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRRI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Saat RDP, Kapolri berjanji akan membuat aturan yang melonggarkan para anggota kepolisian wanita (polwan) yang ingin mengenakan jilbab. Ketua MUI Amidhan, berharap ada titik cerah dalam masalah ini. “Kita tunggu Kapolri mewujudkan janjinya tersebut,” ujarnya, Rabu (26/6).

Ia berharap, tak memerlukan waktu yang lama bagi jajaran kepolisian untuk membuat aturan perizinan jilbab bagi polwan ini. Awalnya ia keberatan karena seorang muslimah yang ingin mengenakan jilbab dilarang karena terbentur pada regulasi. “Itu diperlukan pendekatan persuasif,” ujarnya.

Sesuai UUD 1945 pasal 29 ayat 2, dijelaskan bahwa warga negara dijamin haknya untuk melakukan ibadah. Memakai jilbab, masuk dalam tatanan ibadah ini bagi muslimah.

Ia pun sangat menyayangkan pernyataan Wakapolri sebelumnya, yang justru malah menyuruh muslimah yang ingin mengenakan jilbab lebih baik tidak masuk jajaran kepolisian. “Ini melanggar UUD pasal 27, yaitu hak bekerja,” ujarnya.

Ia tidak bisa menentukan tenggat waktu kapan Kapolri harus melakukan perubahan aturan tersebut. Namun ia berharap jangan terlalu lama, atau bahkan tidak jadi dilaksanakan. “Jika tidak jadi diubah, berarti Kapolri melakukan kebohongan publik,” ujarnya.

MUI pun terus melakukan pembahasan masalah perkembangan perubahan aturan jilbab ini, dalam rapat pimpinan yang dilakukan setiap minggunya. MUI akan mengawal hingga aturan untuk membolehkan para polwan yang memilih untuk mengenakan jilbab bisa disahkan."



bersumber di
republika

tapi beberapa bulan yang lalu ane pernah dm-an twitter ama NTMC Polri potongannya begini,

@NTMCLantasPolri: "utk memakai jilbab hanya boleh dilakukan di wilayah Polda Aceh, Terimakasih

ane jawab (via mention karna ane ga difollow jadi ga bisa bales dm): "berarti apakah secara tidak langsung, POLRI menghalangi hak warga negara untuk menjalankan kewajiban beragama?"

@NTMCLantasPolri: "kami tidak menghalangi maupun mewajibkan setiap individu polwan2 kami.untuk permaslahan pemakaian jilbab kami membebaskan

ane jawab: "oo. Bagus kalo begitu. Go POLRI"


dulu ane sempet munched, secara ane dman gitu ama NTMCLantasPolri gitu loh.. emoticon-Ngakak

Spoiler for percakapan 1:


Spoiler for percakapan 2:


Kok baru dijanjikan??emoticon-Bingung
bukannya udah dibebaskan yaa??
0
2.1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan