Quote:
JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kenaikan tarif angkutan umum Jakarta. Kenaikan rata-rata Rp 500-Rp 1.000.
"Dalam rangka penyesuaian tarif angkutan umum di DKI, telah dilaksanakan rapat pada Selasa (25/6/2013) membahas penyesuaian tarif angkutan," ujar Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono dalam rilisnya, Rabu (26/6/2013).
Sementara untuk bus Transjakarta, untuk saat ini belum naik. Hal itu berdasarkan perintah Jokowi.
"Sesuai petunjuk Bapak Gubernur untuk tarif Transjakarta tidak diusulkan saat ini ke DPRD. Akan diusulkan ke DPRD apabila jumlah busnya telah memadai," terangnya.
Berikut besaran penyesuaian tarif untuk diusulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta:
1. Bus kecil semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000
2. Bus Sedang semula Rp 2.000 menjadi Rp 3.000
3. Bus Besar Reguler/Patas semula Rp 2.000 menjadi Rp3.000
Masih ada di titik aman, gk mahal-mahal amat