Kaskus

News

kalashinikov777Avatar border
TS
kalashinikov777
(Selingan) Kementerian Ini Minta Anggarannya Dipangkas Besar, Tapi Tak Diizinkan DPR
Jakarta - Saat mengajukan Rancangan APBN Perubahan (APBN-P) 2013 ke DPR, pemerintah mengajukan pemangkasan anggaran besar-besaran untuk beberapa kementerian/lembaga (K/L), tapi tak diizinkan DPR. Kementerian mana saja?

Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (26/6/2013), sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2013, pemerintah dalam Nota Keuangan RUU APBN-P 2013 mengajukan penghematan/pemotongan anggaran belanja K/L Rp 24,602 triliun.

Namun setelah dibahasa komisi-komisi nilai penghematan K/L yang disetujui itu turun drastis hanya Rp 13,202 triliun.

Berikut kementerian/lembaga yang meminta anggarannya dipotong besar, tapi tak diizinkan DPR:


  • Kementerian Dalam Negeri, dalam APBN 2013 mendapat alokasi anggaran Rp 15,782 triliun, dalam RAPBN-P 2013 diusulkan dipotong Rp 1,234 triliun sebagaimana usulan blokir mandiri yang diajukan Kemendagri. Namun yang disetujui DPR hanya Rp 158,4 miliar
  • Kementerian Pertahanan, mendapatkan alokasi anggaran Rp 81,963 triliun pada APBN 2013, diusulkan dipotong Rp 1,390 triliun dalam RAPBN-P 2013 sesuai jumlah blokir mandiri yang diajukan. Namun DPR hanya menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp 182,667 miliar
  • Kementerian Perhubungan, mendapatkan alokasi anggaran Rp 36,679 triliun pada APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran Rp 2,603 triliun pada RUU APBN-P 2013 atau di bawah usulan blokir mandiri sebesar Rp 2,709 triliun. Namun yang disetujui DPR pemotongan anggaran Kementerian perhubungan hanya Rp 1,618 triliun;
  • Kementerian Kesehatan, mendapatkan alokasi anggaran Rp 34,581 triliun dalam APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran sebesar Rp 1,901 triliun pada RUU RAPBN-P 2013 atau di atas usulan blokir mandiri sebesar Rp 783,809 miliar. Namun DPR hanya menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp 175 miliar
  • Kejaksaan Republik Indonesia, mendapatkan alokasi anggaran Rp 4,362 triliun pada APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran sebesar Rp 176,665 miliar sesuai usul blokir mandiri. Namun DPR hanya menyetujui pemotongan anggaran sebesar Rp 16,301 miliar dalam APBN-P 2013
  • Kementerian Pekerjaan Umum, mendapatkan alokasi anggaran Rp 77,978 triliun pada APBN 2013, diusulkan pemotongan anggaran Rp 6,155 triliun pada RUU RAPBN-P 2013, atau di atas usulan blokir mandiri sebesar Rp 3,803 triliun. DPR menyetujui pemotongan anggaran sesuai usulan blokir mandiri sebesar Rp 3,803 triliun.


=======================================================
Kira-kira apa ya alasannya?
Diubah oleh kalashinikov777 26-06-2013 11:00
0
5.7K
29
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan