- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Puasa Yang Paling Disukai Allah S.W.T
TS
ykap
Puasa Yang Paling Disukai Allah S.W.T
Assalamualaikum Gan...
Nubie Mau Berbagi Info Lagi Nih...
Quote:
No Repost
Taukah Agan Sesungguhnya Puasa Paling Baik Itu Puasa Apa...??
Let's Cekidot
Quote:
Puasa Nabi Daud A.S
Jika Anda menghendaki dalil berupa hadits-hadits tentang puasa Daud, silakan Anda mencari sendiri di sumber-sumber lain, jika Anda ragu. Namun secara ringkas, puasa Daud ini merupakan amalan Nabiyallâh Daud.as (dan umatnya), dan diriwayatkan pula, bahwa puasa Daud ini adalah puasa yang PALING DICINTAI ALLAH. Beliau (nabi Daud.as) berpuasa sehari dan berbuka sehari, terus menerus begitu sepanjang tahun. Nah, lantaran puasa ini merupakan puasa yang, bisa dikatakan paling istimewa, tidak salah apabila Rasulullah.saw memuji dan menyukai puasa Daud ini, dan bahkan dianjurkan bagi siapapun umat Islam, tentu saja bagi mereka yang berminat, kuat dan ikhlas menjalankannya. Jadi jika ada di antara pembaca ingin mengamalkan puasa Daud, silakan, namun jika kondisi tidak memungkinkan Anda melakukan, tidak perlu dipaksakan, karena masih ada puasa-puasa sunah yang lain.
Quote:
Faedah Dan Manfaat Puasa Nabi Daud A.S
Adapun faedah dari puasa Daud tidaklah berbeda dengan faedah dari puasa-puasa lainnya sebagaiman telah banyak dibahas dan dikaji oleh banyak pakar kesehatan yang bersumber dari hadits Rasulullah saw,”Berpuasalah kalian maka kalian (akan) sehat.” (HR. Thabrani)
Sedangkan keutamaannya, sebagaimana diutarakan oleh Rasulullah saw bahwa puasa Daud adalah puasa yang paling utama. Ia lebih utama dari pada puasa tiga hari dalam sebulan yang pahalanya seperti puasa sepanjang masa. Ia lebih utama juga dari puasa arafah yang ganjarannya adalah dihapuskan seluruh dosa kecilnya selama setahun sebelumnya. Meskipun tidak dijelaskan secara definif didalam hadits-haditsnya tentang ganjaran yang Allah sediakan bagi orang yang melakukan puasa Daud ini.
Quote:
Penjelasan Tentang Puasa Daud
Segala puji bagi Allah dan semoga shalawat dan salam tetap tercurakan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kepada para sahabatnya dan sema keluarga dan istri-istrinya serta seluruh pengikutnya sampai hari kiamat nanti.
Sebelumnya saya minta ma’af pertanyaannya sedikit saya edit agar tidak ada kata ustadz di sana. Nggak enak. Karena kata ustadz itu kalau di Timur Tengah adalah merupakan gelar tertinggi yang kalau di negara kita setara dengan gelar profesor. Saya merasa belum nyampek segitu.
Sesungguhnya puasa Dawud adalah puasa yang terbaik dari sisi syari’at dan fadlilah. Diakatakan sebagai puasa terbaik dari sisi syari’at karena puasa ini adalah puasa terpanjang dan terlama yang ada dasar hokum dan legalitasnya dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dan dikatakan sebagai puasa yang terbaik dari sisi fadlilahnya berdasakan sabda-sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sendiri ketika menjelaskan keutamaan puasa ini. Contohnya seperti hadits di bawah ini :
عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ قَالَ لِى عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو أَنْكَحَنِى أَبِى امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ فَكَانَ يَأْتِيهَا فَيَسْأَلُهَا عَنْ بَعْلِهَا فَقَالَتْ نِعْمَ الرجُلُ مِنْ رَجُلٍ لَمْ يَطَأْ لَنَا فِرَاشًا وَلَمْ يُفَتشْ لَنَا كَنَفًا مُنْذُ أَتَيْنَاهُ. فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنبِى -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « ائْتِنِى بِهِ ». فَأَتَيْتُهُ مَعَهُ فَقَالَ « كَيْفَ تَصُومُ ». قُلْتُ كُل يَوْمٍ. قَالَ « صُمْ مِنْ كُل جُمُعَةٍ ثَلاَثَةَ أَيامٍ ». قُلْتُ إِنى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « صُمْ يَوْمَيْنِ وَأَفْطِرْ يَوْمًا ». قَالَ إِنى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « صُمْ أَفْضَلَ الصيَامِ صِيَامَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السلاَمُ صَوْمُ يَوْمٍ وَفِطْرُ يَوْمٍ
Diriwayakan dari Mujahid bahwa dia berkata : “Abdullah bin Amru berkata kepadaku : “Ayahku menkahkanku dengan seorang perempuan dari keturunan yang baik”. Maka dia (Mujahid) datang kepada istrinya dan bertanya kepadanya tentang suaminya. Maka perempuan itu berkata : “Sebaik-baik laki-laki adalah seseorang yang tidak pernah menyentuh tempat tidur dan tidak pernah mencari jamban sejak dia datang kepada kami”. Maka diceritakanlah hal itu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka dia berkata : “Datanglah besama dengannya”. Maka saya datang bersama dengannya. Maka dia berkata : “Bagimanakah kamu berpuasa ?”. Maka aku berkata : “Setiap hari”. Maka dia berkata : “Puasalah tiga hari setiap minggu”. Aku berkata : “Aku mampu lebih dari itu”. Dia berkata : “Berpuasalah dua hari dan berbukalah satu hari”. Dia berkata : “Aku mampu lebih dari itu”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Berpuasalah dengan puasa yang terbaik, yaitu puasa Nabi Dawud ‘alaihis salam, yaitu puasa sehari dan berbuka satu hari”. (HR Nasa’I, IV/209, no. 2389. Al Albani berkata : “Shahih”).
Hadits ini tegas mengatakan bahwa puasa Dawud adalah puasa yang terbaik. Tidak ada yang lebih baik dari puasa jenis ini. Di samping hadits ini masih banyak hadits-hadits yang lain yang menyatakan bahwa puasa ini adalah puasa terbaik.
Nah, dalam mempraktekkan puasa jenis ini seorang muslim harus memperhatikan hadits-hadits dan hukum-hukum agama yang lainnya.
Misalnya ketika memasuki Bulan Ramadlan, maka dengan pasti dia tidak mungkin dapat melakukan puasa Dawud, karena dia harus berpuasa Ramadlan yang hukumnya fardlu dan tidak boleh berniat dengan puasa yang lainnya, baik yang sunnah maupun yang fardlu yang lainnya, seperti puasa nadzar, misalnya.
Ketika memasuki hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, sudah dengan pasti dia sama seali tidak boleh melaksanakan puasa pada hari itu, seperti dua hari raya dan hari-hari tasyriq. Dia harus meninggalkan puasa pada hari-hari itu. Dia tidak boleh berpuasa dengan alasan melaksanakan puasa Dawud..
Ketika misalnya dia melaksanakan ibadah haji, maka pada hari Arafah dia justru disunnahkan untuk tidak berpuasa ketika sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Mengapa ? Karena itulah petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan itulah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau melaksanakan ibadah haji. Tidak karena berprinsip melaksanakan puasa Dawud, kemudian dia tetap berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah pas hari giliran untuk bepuasa bagianya.
Demikian seterusnya. Kita harus memperhatikan hadits-hadits dan dalil-dalil yang lainnya. Tidak hanya mengambil sebuah hadits, kemudian mengesampngkan hadits-hadits yang lainnya, atau bahkan mencampakkannya sama sekali.
Nah, karena secara teori puasa jenis ini adalah puasa yang terbaik, maka tidak apa-apa baginya jika tidak berpuasa pada hari-hari yang disunnahkan yang lainnya, seperti puasa hari senin dan kamis, puasa hari Arafah, Hari ‘Asyura’ dan lain-lain. Karena dia telah melakukan yang terbaik, maka puasa Dawud baginya telah mencukupi semua puasa sunnah yang lainnya. Itu makna puasa Dawud sebagai puasa yang terbaik.
Ini sama dengan orang yang senantiasa membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada Allah terus menerus dalam setiap ibadahnya, sehingga dia tidak sempat untuk berdo’a atau tidak ada waktu untuk berdo’a. terhadap orang yang seperti ini Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَقُولُ الرب عَز وَجَل مَنْ شَغَلَهُ الْقُرْآنُ وَذِكْرِى عَنْ مَسْأَلَتِى أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ مَا أُعْطِى السائِلِينَ وَفَضْلُ كَلاَمِ اللهِ عَلَى سَائِرِ الْكَلاَمِ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى خَلْقِهِ ». قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
Diriwayatkan dari Abu Sa’id bahwa dia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah subhaanahu wa ta’ala berkata : “Barangsiapa yang sibuk membaca Al Qur’an dan berdzikir kepada-Ku sehingga dia tidak sempat meminta kepada-Ku, maka aku akan memberikan kepadanya sesuatu yang terbaik yang Aku berikan kepada para peminta (orang-orang yang berdo’a)”. dan keutamaan firman Allah terhadap perkataan yang lainnya adalah seperti keutamaan Allah terhadap semua makhluknya”. Dia (Turmudzi) berkata : “Hadits hasan gharib”. (V/184, no. 2926).
Tidak diragukan bahwa do’a adalah merupakan ibadah yang mulia, bahkan do’a adalah otak (inti) ibadah. Tetapi orang ini sibuk dengan bacaan Al Qur’annya dan dzikirnya sehingga tidak sempat untuk meminta sesuatu kepada Allah, maka bacaan Al Qur’annya dan dzikirnya sudah mewakili semua itu.
Seperti inilah kita mempraktekkan hadits-hadits yang lain dan mengaplikasikannya. Contoh yang lainnya : dalam hadis tentang perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat dua raka’at bagi orang yang memasuki masjid. Tidak diragukan lagi, bahwa hal itu adalah disunnahkan. Tetapi jika ada seseorang yang datang ke masjid sedangkan iqomah sudah dikumandangkan, maka dia tidak boleh lagi melaksanakan ibadah shalat sunnah ini. Tetapi dia harus ikut shalat berjama’ah dengan makmum yang lainnya, yang sudah melaksanakan shalat sunnah ini sebelumnya. Dan dia tidak perlu untuk mengqodlo’ shalat tersebut setelah selesai shalat jama’ah, dengan alas an berpedoman kepada hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqodlo’ shalat sunnah qobliyah Ashar, karena kesibukanya. Kemudian beliau melaksanakan shalat qobliyah tersebut setelah selesai jama’ah Ashar. Ini tidak perlu dilaksanakan, karena makna dari hadits perintah melaksanakan shalat ketika memasuki masjid adalah agar seseorang itu memulai aktifitasnya di masjid dengan melaksanakan ibadah terbaik kepada Allah, yaitushalat. Sedangkan di sini, shalat wajib telah dikumandangkan dengan dikumandangkannya iqomah. Maka yang harus dia laksanakan adalah dia harus melaksanakan shalat jama’ah bersama dengan makmum yang lain dan dia sudah dikatakan melaksanakan perintah untuk shalat ketika memasuki masjid.
Tetapi jika orang yang melaksanakan puasa dawud itu berkeinginan untuk melaksankan puasa-puasa sunnah yang bersifat insidentil yang lainnya, seperti puasa Arafah atau puasa Asyura’, maka tidak ada dalil yang melarangnya. Dia tetap diperkenankan untuk melaksanakan puasa pada hari-hari tersebut.
Adapun tentang syarat bahwa puasa itu harus dilaksanakan minimal 40 hari, maka tidak ada dalil yang menyatakan demikian. Kalaupun toh ada, saya yakin dalilnya tidak benar. Yang benar adalah bahwa puasa jenis ini adalah sebuah puasa yang dibiasakan oleh seseorang muslim sepanjang hidupnya, dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan hukum-hukum agama yang lainnya seperti yang sudah saya jelaskan di atas.
Jika syarat minimal 40 hari itu benar, maka para wanita akan kesulitan dan bahkan mungkin mustahil baginya untuk melaksankannya. Karena haidlnya akan datang paling tidak sebulan sekali. Jadi ketika baru berpuasa 10 atau 15 hari, maka haidlnya akan datang. Dan itu akan memutus puasanya. Kemudian dia harus memulai dari nol lagi untuk mencapai angka 40. Untuk laki-laki mungkin akan lebih mudah untuk melaksanakanaya.
Tetapi sepengetahuan saya tidak ada satupun dalil yang mensyaratkan angka 40 itu. Puasa jenis ini adalah puasa yang dibiasakan. Jadi dia mencontoh Nabi Dawud yang sepanjang hidupnya melaksankan puasa sehari dan berbuka pada hari berikutnya. Demikian ini terus menerus. Bukan berpuasa untukmencapai angka 40, kemudian dia meninggalkannya. Tidak.
Kemudian seseorang yang sudah memilih puasa jenis ini sebagai metode puasanya, apakah dia boleh memutusnya dan meninggalkannya suatu saat ?. Boleh, seperti ibadah-ibadah sunnah yang lainnya. Seperti jika dia berhalangan, karena bepergian atau sakit atau karena kepentingan yang lainnya. Maka dia boleh berpindah darinya menuju yang lainnya, yang sama atau yang lebih baik darinya. Jika dia sakit, tentu saja yang lebih baik baginya adalah tidak berpuasa. Demikian selanjutnya.
Apakah jika sudah sembuh, dia wajib mengqodlo’nya ?. Jawabannya adalah tidak, karena ini adalah ibadah sunnah. Dan ibadah sunnah tidak wajib untuk diqodlo’, ketika ibadah itu ditinggalkan. Seperti orang perempuan yang berpuasa sunnah, kemudian pada waktu tengah hari, keluar darah haidlnya, maka ia harus berbuka dan tidak wajib untuk mengqodlo’nya.
Adapun perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menyuruh orang yang berpuasa sunnah untuk berbuka ketika ada tamu yang satang kepadanya, maka perintah itu adalah perintah untuk melaksanakan sesuatu yang lebih baik, bukan perintah yang menunjukkan kewajiban. Jika dia mengqodlo’nya, maka hal itu diperbolehkan dan jika tidak, maka tidak ada dosa baginya.
Jadi kesimpulannya adalah bahwa puasa Dawud adalah puasa yang terbaik yang pahalanya mencukupi untuk puasa-puasa sunnah yang lainnya. Tetapi jika dia berkeinginan untuk melaksanakan puasa sunnah yang lainnya, maka tidak ada larangan untuk itu. Dan semoga dia mendapatkan pahala dan keutamaan yan lebih tinggi lagi. Sama dengan sesorang yang sibuk membaca Al Qur’an dan berzikir kepada Allah, tetapi dia tetap melaksanakan do’a kepada Allah. Maka dia mendapakan pahala membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdo’a.
Sedangkan angka 40 yang harus berturut-turut itu, tidak ada dalil yang mengharuskannya, apalagi yang mewajibkannya. Tetapi yang benar adalah bahwa puasa jenis ini adalah puasa yang dibiasakan dan selalu dilaksanakan seperti Nabi Dawud, sepanjang hayatnya.
Demikian, semoga penjelasan ini dapat menjawab pertanyaan yang anda ajukan. Dan terima kasih atas pertanyaanya. Kurang lebihnya semoga Allah subhaanahu wa ta’ala mengampuni.
Begitulah Puasa Yg Paling Disukai Allah dan Semoga Kita Semua Bisa Menjalani Puasa Itu Agar Mendapat Faedah Dan Karunia Dari Allah S.W.T
Spoiler for Kalo Berkenan:
Atau bagi yg belum iso
Spoiler for Mohon...:
Spoiler for Yg Gak Komen:
Wassalamualaikum...
Spoiler for Sumber:
http://muhammadindarpati.wordpress.com/2011/07/19/puasa-daud-frequently-asked-questions/
http://www.eramuslim.com/ustadz-menj...m#.UcooLfn0G6M
http://imamuna.wordpress.com/2009/02...elaksanaannya/
http://www.eramuslim.com/ustadz-menj...m#.UcooLfn0G6M
http://imamuna.wordpress.com/2009/02...elaksanaannya/
0
3.4K
Kutip
22
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan