Quote:
Original Posted By bosan berita sapi Jakarta - Ahmad Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi Hasan Ishaaq menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total fee Rp 40 miliar yang dijanjikan terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.
Duit Rp 1,3 miliar ini diberikan Dirut Indonesiauna Utama Maria Elizabeth Liman yang diserahkan melalui Direktur Indonesiauna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy.
"Untuk menggerakan Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR dan Presiden PKS dalam mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian," kata jaksa Avni Carolina membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2013).
Fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indonesiauna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013.
Fathanah didakwa secara alternatif, yaitu Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
sumber: [url]http://news.detik..com/read/2013/06/24/144914/2282471/10/fathanah-dan-luthfi-terancam-hukuman-20-tahun-bui[/url]
Yuk taruhan, biasanya kan kalau koruptor, tuntutannya emang lama2 banget, belasan tahun. tp realisasinya? angie? nazar? dkk?
yuk taruhan cendol
, klo ane mah tebakannya 6 tahun. 