- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[biar berimbang] Uang Fathanah Biayai PKS, JPU Harus Buktikan
TS
bolotz2004
[biar berimbang] Uang Fathanah Biayai PKS, JPU Harus Buktikan
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, diduga mengalirkan uang ke sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membiayai Pemilu 2014.
Hal tersebut terungkap di persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq yang digelar di Pengadilan Tipikor Senin 24 Juni kemarin.
Menurut Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Sumarno, masalah ini baru dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saja, masih perlu pembuktian.
“Inikan baru dakwaan jaksa saja, tentu saja harus lebih dapat dibuktikan lagi. Karena PKS juga belum memberikan jawabannya atas dakwaan jaksa itu," kata Sumarno, kepada okezone, Senin (24/6/2013).
Dijelaskannya, pihak LHI juga belum memberikan tanggapannya dalam persidangan. Sehingga, dakwaan jaksa belum bisa dibuktikan atau premature.
“LHI juga belum memberikan bukti-bukti perbadingannya atas dakwaan jaksa itu, nanti setelah LHI memberikan eksepsinya baru dapat diketahui. Saat ini dakwaan jaksa tersebut masih prematur,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sumber keuangan PKS berasal dari iuran anggotanya, namun jika dalam persidangan disebutkan PKS menerima uang dari Ahmad Fathanah, memang memerlukan pembuktian.
Seperti diketahui, dalam persidangan Luthfi, JPU mengungkapkan cara PKS mendapatkan uang Rp2 triliun untuk Pemilu 2014 yang ditargetkan dari tiga kementerian dimana terdapat menteri asal partai berlambang bulan sabit kembar, berdasarkan kesaksian Yudi Setiawan.
Tiga kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Pertanian (Kementan) Rp1 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp500 miliar, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rp500 miliar.
Uang itu didapatkan melalui proyek-proyek yang dilaksanakan tiga Kementerian tersebut. Dimana, Fathanah yang berperan sebagai pihak yang mengawal proyek-proyek di tiga Kementerian itu.
http://news.okezone.com/read/2013/06...harus-buktikan
biar berimbang beritanyaaa
Hal tersebut terungkap di persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq yang digelar di Pengadilan Tipikor Senin 24 Juni kemarin.
Menurut Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Sumarno, masalah ini baru dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saja, masih perlu pembuktian.
“Inikan baru dakwaan jaksa saja, tentu saja harus lebih dapat dibuktikan lagi. Karena PKS juga belum memberikan jawabannya atas dakwaan jaksa itu," kata Sumarno, kepada okezone, Senin (24/6/2013).
Dijelaskannya, pihak LHI juga belum memberikan tanggapannya dalam persidangan. Sehingga, dakwaan jaksa belum bisa dibuktikan atau premature.
“LHI juga belum memberikan bukti-bukti perbadingannya atas dakwaan jaksa itu, nanti setelah LHI memberikan eksepsinya baru dapat diketahui. Saat ini dakwaan jaksa tersebut masih prematur,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sumber keuangan PKS berasal dari iuran anggotanya, namun jika dalam persidangan disebutkan PKS menerima uang dari Ahmad Fathanah, memang memerlukan pembuktian.
Seperti diketahui, dalam persidangan Luthfi, JPU mengungkapkan cara PKS mendapatkan uang Rp2 triliun untuk Pemilu 2014 yang ditargetkan dari tiga kementerian dimana terdapat menteri asal partai berlambang bulan sabit kembar, berdasarkan kesaksian Yudi Setiawan.
Tiga kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Pertanian (Kementan) Rp1 triliun, Kementerian Sosial (Kemensos) Rp500 miliar, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rp500 miliar.
Uang itu didapatkan melalui proyek-proyek yang dilaksanakan tiga Kementerian tersebut. Dimana, Fathanah yang berperan sebagai pihak yang mengawal proyek-proyek di tiga Kementerian itu.
http://news.okezone.com/read/2013/06...harus-buktikan
biar berimbang beritanyaaa
0
719
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan