Kaskus

News

dibalikfaktaAvatar border
TS
dibalikfakta
BAZDA BARITO TIMUR MILIK SIAPA?
Kepengurusan BAZDA Barito Timur terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor : 271 Tahun 2012 tentang Pergantian Antar Waktu Pengurus Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Barito Timur masa bakti 2011-2014. Kepengurusan dilaksanakan oleh Badan Pelaksana dengan komposisi sebagai berikut : (1) Ketua : Drs.H.Suwardi,M.AP; (2) Sekretaris : Maslan,S.Ag; (3) Bendahara : Ardiansyah,S.Ag. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : Kw.15.3/3-e/BA.03.2/2957/2012 tanggal 13 Juni 2012, Badan Pelaksana BAZDA Barito Timur telah berhasil membangun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) disebagian besar Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. Antusias para Pegawai yang beragama Islam dari berbagai Instansi tersebut dalam memperhatikan kualitas sosial dan ekonomi masyarakat tergambar dari upaya mereka dengan secara rutin menyetorkan Infak setiap bulan kepada BAZDA Barito Timur, dengan harapan setoran yang disisihkan dari sebagian penghasilan mereka akan menjadi suatu kekuatan potensial untuk turut serta membangun Kabupaten Barito Timur. Ironisnya, antusiasisme diatas tidak mendapat aplause positif dari Badan Pelaksana melalui tindakan-tindakan nyata sebagaimana tujuan terbentuknya BAZDA Barito Timur.BAZDA BARITO TIMUR MILIK SIAPA?
Hal ini ditandai dari kenyataan-kenyataan berikut : (1). Tidak ada penyaluran hasil perolehan dana Zakat maupun Infak yang telah terhimpun dalam Rekening BAZDA kepada mereka yang berhak untuk menerima, yaitu masyarakat yang tidak mampu perekonomiannya. Lebih parah lagi, BAZDA Barito Timur tidak memiliki data keadaan penduduk miskin di Barito Timur maupun rencana penyaluran dana tersebut. Untuk mengetahui jumlah keluar masuk penggunaan dana BAZDA Barito Timur, dapat diketahui dari rekening BAZDA Barito Timur yang tercatat di Bank Pembangunan Kalteng Tamiang Layang. Adanya beberapa penyaluran yang diterima oleh sebagian tempat ibadah di Barito Timur setiap satu tahun sekali pada perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama adalah bersumber dari dana Infak Ramadhan dan bukan dari dana BAZDA Barito Timur; (2) Pada saat seluruh UPZ dari berbagai Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur secara rutin menyetorkan hasil perolehan Infak, praktek yang tidak lazim justru muncul dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur dimana dana Infak yang diperoleh tidak disetorkan kedalam rekening BAZDA Barito Timur. Agar tidak begitu tampak ketidaklaziman tersebut beberapa Madrasah dan Kantor Urusan Agama dibentuk UPZ tersendiri. Berdasarkan penelusuran Tim Editorial Jum’at, dana UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur dipergunakan sebagai dana talangan untuk membiayai kegiatan-kegiatan proyek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur. Bahkan dalam beberapa kesempatan seperti perjalanan dinas, perjalanan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan pelatihan, dana BAZDA yang tersimpan tidak luput jadi incaran satu atau dua orang pejabat Penyelenggara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur tanpa sepengetahuan Ketua BAZDA Barito Timur. Padahal, setiap kali ada perjalanan dinas, utamanya ke Palangka Raya dalam rangka memenuhi panggilan pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah selalu mendapat pergantian dari panitia penyelenggara dengan jumlah yang cukup banyak. Hal tersebut menjadi mudah mengingat Sekretaris beserta Bendahara adalah para pegawai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur. Masih tidak cukup juga, dana bantuan dari APBD Barito Timur untuk BAZDA Barito Timur juga dikemplang dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban palsu untuk menutupi kebusukan.

Sekadar perbandingan, BAZDA Barito Timur dapat mengambil contoh praktek pengelolaan zakat di Kab.Hulu Sungai Utara. Dimana, secara rutin masyarakat yang terdata memperoleh bantuan setiap bulan dari BAZDA setempat dengan mendatangi Kantor Sekretariat BAZDA Hulu Sungai Utara. Pengelolaan Zakat,Infak dan Sedekah yang benar dan tepat sesungguhnya sangat membantu masyarakat dan Pemerintah ditambah lagi saat ini Negara sedang menggodok program Jaring Pengaman Sosial maupun Bantuan Langsung Tunai. Pertanyaannya, lantas, manfaat apa sebenarnya yang telah dirasakan oleh masyarakat Bartim dengan adanya BAZDA Bartim, pada saat seluruh Pegawai Muslim Bartim menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk ibadah,hmm?

Selanjutnya, bagaimana masyarakat dapat membuktikan informasi Di Balik Fakta ini, caranya dengan jalan mengaudit investigatif dana BAZDA Barito Timur dimulai dari keluar masuknya dana dapat dilihat dari rincian tanggal pengeluaran atau pemasukan dan bukan dari berapa jumlah total dana yang tersimpan saat ini. Kuitansi-kuitansi pengeluaran yang dilaporkan harus diinvestigasi kebenarannya.

Jurnalistik Civilization ini didedikasikan sebagai kritik terhadap pemberitaan-pemberitaan yang tidak menginformasikan fakta-fakta yang dapat dikenali masyarakat dibalik suatu tindakan yang diambil serta kurang mampu menyuarakan kondisi-kondisi kelompok masyarakat sehingga hak-hak masyarakat sebagai warga negara untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat tidak terpenuhi. Setiap informasi yang disampaikan merupakan kesimpulan dari data-data yang telah diverifikasi melewati tahap-tahap penelitian dengan metode Observasi, Dokumentasi, dan Wawancara.

Informasi perdana mengiringi lahirnya “Dibalik Fakta” ini mengangkat tema :

BAZDA BARITO TIMUR MILIK SIAPA?
Polling
0 suara
BAZDA
0
639
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan