Kaskus

News

tangpencatutAvatar border
TS
tangpencatut
Luthfi Hasan Akan Buktikan Dakwaan Jaksa Salah
Luthfi Hasan Akan Buktikan Dakwaan Jaksa Salah


Liputan6.com, Jakarta : Terdakwa suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq mengaku mengerti dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK. Namun, mantan Presiden PKS itu mengklaim banyak kejanggalan dari dakwaan yang dibacakan Jaksa.

"Secara keseluruhan saya paham, meskipun terdapat sejumlah keganjilan yang membuat saya terheran-heran dan insya Allah nanti akan dibuktikan oleh para pengacara saya, tentang tidak kebenaran tuduhan-tuduhan itu," kata Luthfi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2013).

Sementara, Penasehat Hukum Luthfi, Zainuddin Paru mengatakan, pihaknya akan melayangkan nota keberatan (eksepsi) pada persidangan berikutnya. "Kami selaku PH terdakwa akan mengajukan eksepsi," kata Zainuddin.

Selain itu, Zainuddin juga meminta kepada majelis hakim untuk memberikan izin kepada kliennya menjalani pemeriksaan medis yang biasa dilakukan pada hari Rabu. "Jadwal Rabu besok untuk check up ke bagaian penyakit dalam RSCM," tegas Paru.

Merespons hal itu, ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan akan kembali menggelar sidang lanjutan Luthfi pada tanggal 1 Juli 2013, dengan agenda pembacaan surat Eksepsi.

Luthfi Hasan didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari perusahaan impor daging sapi. Tak hanya itu, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Atas 2 kasus itu, Luthfi terancam pidana paling lama 20 tahun penjara. (Ary/Mut)

suber

ayo buktikan pak fi kejanggalan kejanggalan kasus yang semakin serasa dibelitkan ke ente itu salah emoticon-Smilie

dan apabila nantinya ternyata ente terbukti salah dimata hukum, ente akan menjadi tolak ukur baru bagi para pelaku korupsi lainnya untuk mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan bukan lagi ancaman hukuman penjara 5 atau 4.5 tahun. emoticon-Smilie


0
1.2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan