Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua perwira menengah masing-masing berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polda Metro Jaya ditangkap tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya diduga terlibat dalam praktek suap untuk mendapatkan jabatan tertentu di lingkungan kepolisian. Pelaku yang bertugas di Polda Jawa Tengah sebenarnya memiliki jabatan yang cukup lumayan, perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tersebut saat ini menjabat sebagai wakil direktur Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polda Jawa Tengah berinisial ES.
Sementara makelar jabatannya masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dengan inisial JAP yang bertugas di Sumber Daya Manusia (SDM).
ES memberikan uang ratusan juta rupiah kepada JAP untuk memuluskan keinginannya. Namun, belum diketahui jabatan apa yang diperjualbelikan tersebut. Keduanya kemudian datang ke Mabes Polri sampai akhirnya dicokok tim Tipidkor Bareskrim Polri.
Mengenai penangkapan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Wiayagus yang ditemui tribunnews.com di halaman parkir Bareskrim Polri Senin (24/6/2013) membantah adanya penangkapan tersebut.
"Tidak ada itu, bohong informasi itu," katanya sambil berlalu masuk ke dalam mobilnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono membenarkan adanya anggota Polda Jawa Tengah yang dicokok pihak Bareskrim.
"(Saya) sudah dapat info tersebut dan langkah-langkahnya menyerahkan prosesnya sesuai tempat kejadian perkaranya dan yang bersangkutan belum dicopot dari jabatan, diproses dulu," katanya.
Sumber :
http://www.tribunnews.com/2013/06/24...di-mabes-polri
comment :
Bersih - bersih... sebelum dipensiun dini ya pak TP...?