Quote:
Jakarta - Bukan cuma transfer dari Ahmad Fathanah ke rekening orang lain, jaksa penuntut umum juga mengungkap adanya penerimaan Fathanah dari Yudi Setiawan. Jaksa mencatat ada penerimaan uang dari Yudi terkait Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Pada tanggal 11 Juli 2012, terdakwa (Fathanah) menerima cek senilai Rp 450 juta dari Yudi Setiawan," kata jaksa Wawan Yunarwanto membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2013).
Uang dalam bentuk cek giro ini diberikan Yudi saat bertemu Fathanah di rumah makan Arab Alayerajes, Jakarta Pusat. "Untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan pada Pilkada Gubernur Jabar," papar jaksa.
Dalam dakwaan disebutkan, Yudi menyerahkan cek giro tersebut ke Fathanah sesuai permintaan Luthfi Hasan Ishaaq.
sumber: detik
Komentar TS:
Quote:
Sungguh Ironis, Partai Dakwah yang menggunakan Uang Haram