Quote:
Jakarta - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum hingga 50% tahun depan pasca kenaikan harga BBM subsidi.
Mereka menolak usulan Menteri Perindustrian MS Hidayat yang mengusulkan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 10%.
"10% itu tidak mungkin dan pastinya kita tolak," tegas Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi detikFinance, Senin (24/6/2013).
Menurutnya ada beberapa pertimbangan sehingga buruh tetap memaksa kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 50%. Faktor pertama adalah inflasi yang tinggi dampak kenaikan harga BBM. Menurut Said tahun ini inflasi diperkirakan akan menembus 7,2%. Selain itu, naiknya harga BBM membuat daya beli buruh menurun.
"Inflasi itu menjadi penyebab utama, tahun depan itu bisa 7,2% sehingga pasti kita tolak usulan kenaikan upah 10%. Kenaikan harga BBM menyebabkan daya beli buruh menurun hingga 30% dari kenaikan upah minimum tahun lalu," katanya.
Belum lagi kenaikan harga sewa rumah, ongkos transportasi, harga makanan dan lain-lain.
"Kenaikan harga BBM akan berakibat pada kenaikan ongkos transportasi 2 kali lebih mahal, ongkos sewa rumah naik 100% dibandingkan sebelumnya atau naik Rp 100.000/bulan. Makanan di warteg juga akan jauh lebih mahal. Itu dasarnya mengapa kita tetap inginkan upah buruh naik 50%," cetusnya.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/06/24/165647/2282733/4/minta-upah-naik-50-buruh-tolak-usulan-kenaikan-ump-10-di-2014?f9911023"]sumber[/URL]
Yap, baguslah ngomong dari sekarang masih ada waktu buat para pengusaha persiapan hengkang
