Quote:
Presiden PKS Anis Matta Terima Komisi Rp 1,9 Miliar
PortalKBR.com, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menerima komisi sebesar Rp 1,9 miliar dari proyek pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian pada 2012-2013. Hal ini disebutkan dalam surat dakwaan tersangka korupsi pengaturan impor daging sapi, Lutfhi Hasan Ishaq. Anggota JPU Avni Carolina mengatakan, uang itu diterima Anis dari Ahmad Fathanah atas perintah LHI. Sementara uang itu berasal dari Yudi Setiawan, tersangka pembobol Bank Jabar Banten.
"Ahmad menelpon seseorang yang menurut Ahmad adalah Anis Matta, selaku wakil Ketua DPR atau Sekjend PKS. Lalu ponsel miliknya diserahkan kepada Yudi Setiawan untuk berbicara langsung dengan Anis Matta, selanjutnya Ahmad Fathanah meminta Yudi Setiawan memberikan uang muka untuk ijon proyek tersebut dari 1 persen dari pagu anggaran 189 milyar rupiah,” kata Avni dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (24/6).
Sebelumnya, Yudi Setiawan pernah mengaku menyerahkan uang miliaran rupiah kepada petinggi PKS melalui Ahmad Fathanah. Ini terkait target dana kampanye PKS sebesar Rp 2 triliun yang sebelumnya pernah disampaikan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq.
Target dana ini diperoleh melalui tiga kementerian yang kursi menterinya diisi oleh kader PKS. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial.
Sumber :: PortalKBR.com