
Quote:
Menteri Perhubungan EE Mangindaan memastikan tarif moda transportasi darat naik 15 persen pasca kenaikan harga BBM subsidi. Kenaikan tarif ini berlaku mulai Minggu kemarin (23/6/2013).
"Modanya ada 4, udara pasti karena dia avtur perhitungannya tidak terpengaruh, dia hanya terimbas di market. Kedua kereta api dan laut tarif tidak naik karena disubsidi jadi tarif tetap. Yang naik atas kesepakatan bersama dengan organda dan stakeholder termasuk di pelabuhan dan terminal, kami sepakat naiknya 15 persen," ujar Mangindaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Jadi menurut Mangindaan, hanya tarif angkutan darat atau angkutan penyeberangan sungai yang naik. Jika tarif tidak dinaikkan, maka biaya operasional angkutan ini akan terganggu.
"Oleh karena itu kenaikan 15 persen sudah kami bicarakan bersama-sama. Dan kami juga sudah teken peraturan menterinya," imbuhnya.
Kemenhub akan melakukan pengawasan melalui dinas perhubungan di masing-masing daerah. Selain itu ada tim khusus yang memantau agar kenaikan tidak lebih dari 15 persen.
"Ada sanksi-sanksi sesuai yang diatur. Teguran dulu. Biasanya supir yang anukan (naikkan sepihak). Karena ini jangan sampai rakyat tidak terjangkau lagi," tutupnya.
Sumber : http://m.detik..com/finance/read/2013/06/24/112701/2282090/4/menhub-ongkos-bus-angkot-naik-15-berlaku-sejak-kemarin
Harusnya angkot dan bus disubsidi juga donk krn masyarakat lbh sering menggunakannya, lha kok ini malah naik tarifnya, sengkleh...

: