- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Berita Sapi] Pagi Ini, Luthfi Hasan Menjalani Sidang Perdana


TS
mr.righthand
[Berita Sapi] Pagi Ini, Luthfi Hasan Menjalani Sidang Perdana
Pagi Ini, Luthfi Hasan Menjalani Sidang Perdana
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, menjalani sidang perdana pada pagi ini, Senin, 24 Juni 2013, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Sidang perdana dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00," kata penasihat hukum Luthfi, Zainuddin Paru, saat dihubungi Tempo pada Senin pagi.
Luthfi merupakan tersangka untuk kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan nanti, jaksa yang akan menyampaikan merupakan jaksa KPK. "Jadwalnya masih pembacaan dakwaan," kata Paru. Mengenai kondisi Luthfi, Paru mengatakan kondisi Luthfi sehat dan siap menghadapi sidang.
Dalam kasus ini, Luthfi dituding melanggar Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK menyatakan kemungkinan besar berkas tindak pidana dan pencucian uang akan disatukan.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini ditetapkan sebagai tersangka penyuapan setelah KPK menangkap orang kepercayaannya, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien. Fathanah diduga merupakan pengatur keluar-masuknya duit untuk Luthfi.
Luthfi ditangkap karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari dua petinggi perusahaan impor daging sapi, PT Indonesiauna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Selain itu, Luthfi dikabarkan telah menerima mobil Land Cruiser dari Komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...Sidang-Perdana
Ya akhi/ukthi yang dicintai Don Lutpih.
Mari kita kawal persidangannya...., agar siapapun yang bersalah bisa dihukum dengan seberat-beratnya. Amin.
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, menjalani sidang perdana pada pagi ini, Senin, 24 Juni 2013, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Sidang perdana dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00," kata penasihat hukum Luthfi, Zainuddin Paru, saat dihubungi Tempo pada Senin pagi.
Luthfi merupakan tersangka untuk kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan nanti, jaksa yang akan menyampaikan merupakan jaksa KPK. "Jadwalnya masih pembacaan dakwaan," kata Paru. Mengenai kondisi Luthfi, Paru mengatakan kondisi Luthfi sehat dan siap menghadapi sidang.
Dalam kasus ini, Luthfi dituding melanggar Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK menyatakan kemungkinan besar berkas tindak pidana dan pencucian uang akan disatukan.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini ditetapkan sebagai tersangka penyuapan setelah KPK menangkap orang kepercayaannya, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien. Fathanah diduga merupakan pengatur keluar-masuknya duit untuk Luthfi.
Luthfi ditangkap karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari dua petinggi perusahaan impor daging sapi, PT Indonesiauna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Selain itu, Luthfi dikabarkan telah menerima mobil Land Cruiser dari Komisaris PT Radina Niaga, Elda Devianne Adiningrat.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...Sidang-Perdana
Ya akhi/ukthi yang dicintai Don Lutpih.
Mari kita kawal persidangannya...., agar siapapun yang bersalah bisa dihukum dengan seberat-beratnya. Amin.

0
1.3K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan