- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[SEMUA TENTANG SIDANG LHI] Alur Dugaan Keterlibatan Luthfi di Kasus Impor Daging
TS
mpok_nori
[SEMUA TENTANG SIDANG LHI] Alur Dugaan Keterlibatan Luthfi di Kasus Impor Daging
Quote:
Jakarta - Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq hari ini akan menjalani sidang perdana di pengadilan negeri Tipikor. Luthfi memang baru akan disidang untuk pertama kali, namun dugaan keterlibatannya sudah diputar di persidangan tersangka lainnya.
Dari surat dakwaan dua direktur PT Indonesiauna Arya Effendi dan Juard Effendi -- yang sudah disidangkan lebih dulu -- , peran Luthfi dijelaskan oleh jaksa KPK. Pria yang masih tercatat sebagai anggota fraksi PKS di komisi I DPR ini juga pernah dihadirkan sebagai saksi untuk Arya dan Juard.
Dari kesaksian saksi di persidangan dan rekaman sadapan yang dimiliki KPK diketahui PT Indonesiauna Utama, perusahaan impor daging, mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebesar 500 ton untuk semester II-2012. Namun permintaan tersebut ditolak oleh kementerian.
Tak mau gagal lagi, Indonesiauna lantas menggunakan jasa Ahmad Fathanah dan mengajukan kembali kuota impor daging. Fathanah adalah orang dekat Luthfi. Maria Elisabeth Liman, Dirut Indonesiauna, bisa mengenal Fathanah setelah dikenalkan oleh Elda Devianne Adiningrat, direktur PT Radina yang sudah sering memenangi proyek di Kementan.
Agar rencana bisa berjalan, diadakanlah pertemuan di restoran Angus Steak House, Chase Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, pada 19 November 2012. Pertemuan itu dihadiri Elisabeth, Elda, Luthfi, dan Fathanah.
Luthfi mengakui pertemuan di Angus House itu merupakan inisiatifnya. Namun dia membantah pertemuan tersebut untuk membahas suap impor daging.
"Pertemuan atas inisiatif saya. Tapi di situ tidak membicarakan masalah kuota," kata Luthfi saat bersaksi dalam sidang lanjutan dua terdakwa suap impor sapi, Arya Abdi Effendi dan Djuard Effendi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5) silam.
Menurut KPK, Luthfi saat itu berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Elisabeth dengan Suswono. Elisabeth yang kini ditetapkan sebagai tersangka berkepentingan untuk meyakinkan Suswono bahwa kuota tambahan diperlukan dan perusahannya, PT Indonesiauna, siap untuk menjadi pengimpor.
Sesuai dengan janji Luthfi, pertemuan di Angus Steak House itu ditindaklanjuti dengan pertemuan di Medan pada 11 Januari 2012. Sebagai presiden partai, Luthfi yang menginap di Hotel Aryaduta meminta Mentan Suswono untuk mendatangi kamar hotelnya. Padahal saat itu Suswono berada di Hotel Santika. Suwono pun bertemu dengan Elisabeth. Dalam pertemuan itu turut hadir orang dekat Suswono, Soewarso.
Luthfi mengakui bahwa pertemuan di Medan itu atas inisiatifnya. Namun dia kembali membantah pertemuan itu untuk membahas kuota impor daging. Suswono yang pernah dihadirkan di persidangan pun membantah mengenai adanya pembicaraan kuota impor daging dalam pertemuan itu.
Para pihak yang hadir dalam pertemuan itu boleh membantah, namun sebelum terjadinya pertemuan di Medan, radar KPK sempat merekam adanya pembicaraan antara Luthfi dan Fathanah pada 9 Januari 2012, dua hari sebelum pertemuan. Diawali dengan pembicaraan mengenai istri-istri Luthfi dengan istilah Pushtun dan Jawa Sarkiya, percakapan tersebut membahas mengenai jatah hasil kerja Luthfi dan Fathanah untuk memasukkan Indonesiauna sebagai pengimpor kuota daging tambahan.
"Dia (Direktur PT Indonesiauna Maria Elizabeth Liman) akan memasukkan sekitar 8.000 ton daging. Yang 8.000 ton daging itu, dia (Maria) akan memberikan uang semuanya Rp 40 miliar dibayar tunai," kata Fathanah.
"Eh itu 8.000 saja?" tanya Luthfi.
Fathanah pun menjawab, "Kalau bisa sih sepuluh (ribu), dua puluh, tiga puluh, tapi banyak yang riil, yang dia mau masukkan itu, jadi delapan ribu."
"Ana akan minta, ana akan minta sepuluhlah, ya,” kata Luthfi.
Fathanah menjawab, ”10.000 berarti Rp 50 miliar, khusin miliar.” Luthfi melanjutkan, ”Aa masih, jadi nanti ana akan minta supaya setidaknya segitu.”
Setelah pertemuan Medan itu, Luthfi tidak lagi terlibat dengan pertemuan-pertemuan dengan Elda Devianne maupun Maria Elisabeth. Namun Fathanah-lah yang aktif melakukan pertemuan, seperti pertemuan di Angus Steak House, pada 28 Januari. Namun Fathanah terus berkomunikasi dengan Luthfi mengenai pertemuan.
Dalam pertemuan itu dibahas mengenai commitment fee sebesar Rp 40 miliar. Dan untuk pembukanya, Fathanah meminta uang Rp 1 miliar. Permintaan itu disetujui.
Pada Selasa 29 Januari Fathanah mendatangi kantor PT Indonesiauna untuk mengambil uang Rp 1 miliar yang sudah disiapkan oleh pihak perusahaan. Seusai mengambil paket tersebut, Fathanah langsung mengontak Luthfi.
”Entar, entar malam ada penting banget juga, sangat menguntungkan,” ujar Fathanah kepada Luthfi.
Begtu mendapat kabar dari Fathanah mengenai adanya uang Rp 4 miliar dari Indonesiauna, Luthfi langsung bergerak. Dia menelepon Ahmad Rozi, seorang kader PKS yang juga merupakan seorang lawyer. Rozi diminta mengontak Elda agar menyiapkan data, sebagai landasan agar Mentan Suswono mau menambah kuota impor daging.
Kontak antara Luthfi dengan Rozi dilakukan pada 21.50 WIB. Padahal dua jam sebelumnya, Ahmad Fathanah sudah ditangkap KPK di Hotel Le Meridien bersama mahasiswi Maharani Suciyono.
Lalu pada Rabu, 30 Januari 2013 pagi, Rozi menelepon Elda untuk menyampaikan permintaan Luthfi itu. Pembicaraan keduanya terhenti setelah Elda memberitahukan adanya pemberitaan di media, kantor PT Indonesiauna disegel oleh KPK.
Dari surat dakwaan dua direktur PT Indonesiauna Arya Effendi dan Juard Effendi -- yang sudah disidangkan lebih dulu -- , peran Luthfi dijelaskan oleh jaksa KPK. Pria yang masih tercatat sebagai anggota fraksi PKS di komisi I DPR ini juga pernah dihadirkan sebagai saksi untuk Arya dan Juard.
Dari kesaksian saksi di persidangan dan rekaman sadapan yang dimiliki KPK diketahui PT Indonesiauna Utama, perusahaan impor daging, mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebesar 500 ton untuk semester II-2012. Namun permintaan tersebut ditolak oleh kementerian.
Tak mau gagal lagi, Indonesiauna lantas menggunakan jasa Ahmad Fathanah dan mengajukan kembali kuota impor daging. Fathanah adalah orang dekat Luthfi. Maria Elisabeth Liman, Dirut Indonesiauna, bisa mengenal Fathanah setelah dikenalkan oleh Elda Devianne Adiningrat, direktur PT Radina yang sudah sering memenangi proyek di Kementan.
Agar rencana bisa berjalan, diadakanlah pertemuan di restoran Angus Steak House, Chase Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta, pada 19 November 2012. Pertemuan itu dihadiri Elisabeth, Elda, Luthfi, dan Fathanah.
Luthfi mengakui pertemuan di Angus House itu merupakan inisiatifnya. Namun dia membantah pertemuan tersebut untuk membahas suap impor daging.
"Pertemuan atas inisiatif saya. Tapi di situ tidak membicarakan masalah kuota," kata Luthfi saat bersaksi dalam sidang lanjutan dua terdakwa suap impor sapi, Arya Abdi Effendi dan Djuard Effendi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5) silam.
Menurut KPK, Luthfi saat itu berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Elisabeth dengan Suswono. Elisabeth yang kini ditetapkan sebagai tersangka berkepentingan untuk meyakinkan Suswono bahwa kuota tambahan diperlukan dan perusahannya, PT Indonesiauna, siap untuk menjadi pengimpor.
Sesuai dengan janji Luthfi, pertemuan di Angus Steak House itu ditindaklanjuti dengan pertemuan di Medan pada 11 Januari 2012. Sebagai presiden partai, Luthfi yang menginap di Hotel Aryaduta meminta Mentan Suswono untuk mendatangi kamar hotelnya. Padahal saat itu Suswono berada di Hotel Santika. Suwono pun bertemu dengan Elisabeth. Dalam pertemuan itu turut hadir orang dekat Suswono, Soewarso.
Luthfi mengakui bahwa pertemuan di Medan itu atas inisiatifnya. Namun dia kembali membantah pertemuan itu untuk membahas kuota impor daging. Suswono yang pernah dihadirkan di persidangan pun membantah mengenai adanya pembicaraan kuota impor daging dalam pertemuan itu.
Para pihak yang hadir dalam pertemuan itu boleh membantah, namun sebelum terjadinya pertemuan di Medan, radar KPK sempat merekam adanya pembicaraan antara Luthfi dan Fathanah pada 9 Januari 2012, dua hari sebelum pertemuan. Diawali dengan pembicaraan mengenai istri-istri Luthfi dengan istilah Pushtun dan Jawa Sarkiya, percakapan tersebut membahas mengenai jatah hasil kerja Luthfi dan Fathanah untuk memasukkan Indonesiauna sebagai pengimpor kuota daging tambahan.
"Dia (Direktur PT Indonesiauna Maria Elizabeth Liman) akan memasukkan sekitar 8.000 ton daging. Yang 8.000 ton daging itu, dia (Maria) akan memberikan uang semuanya Rp 40 miliar dibayar tunai," kata Fathanah.
"Eh itu 8.000 saja?" tanya Luthfi.
Fathanah pun menjawab, "Kalau bisa sih sepuluh (ribu), dua puluh, tiga puluh, tapi banyak yang riil, yang dia mau masukkan itu, jadi delapan ribu."
"Ana akan minta, ana akan minta sepuluhlah, ya,” kata Luthfi.
Fathanah menjawab, ”10.000 berarti Rp 50 miliar, khusin miliar.” Luthfi melanjutkan, ”Aa masih, jadi nanti ana akan minta supaya setidaknya segitu.”
Setelah pertemuan Medan itu, Luthfi tidak lagi terlibat dengan pertemuan-pertemuan dengan Elda Devianne maupun Maria Elisabeth. Namun Fathanah-lah yang aktif melakukan pertemuan, seperti pertemuan di Angus Steak House, pada 28 Januari. Namun Fathanah terus berkomunikasi dengan Luthfi mengenai pertemuan.
Dalam pertemuan itu dibahas mengenai commitment fee sebesar Rp 40 miliar. Dan untuk pembukanya, Fathanah meminta uang Rp 1 miliar. Permintaan itu disetujui.
Pada Selasa 29 Januari Fathanah mendatangi kantor PT Indonesiauna untuk mengambil uang Rp 1 miliar yang sudah disiapkan oleh pihak perusahaan. Seusai mengambil paket tersebut, Fathanah langsung mengontak Luthfi.
”Entar, entar malam ada penting banget juga, sangat menguntungkan,” ujar Fathanah kepada Luthfi.
Begtu mendapat kabar dari Fathanah mengenai adanya uang Rp 4 miliar dari Indonesiauna, Luthfi langsung bergerak. Dia menelepon Ahmad Rozi, seorang kader PKS yang juga merupakan seorang lawyer. Rozi diminta mengontak Elda agar menyiapkan data, sebagai landasan agar Mentan Suswono mau menambah kuota impor daging.
Kontak antara Luthfi dengan Rozi dilakukan pada 21.50 WIB. Padahal dua jam sebelumnya, Ahmad Fathanah sudah ditangkap KPK di Hotel Le Meridien bersama mahasiswi Maharani Suciyono.
Lalu pada Rabu, 30 Januari 2013 pagi, Rozi menelepon Elda untuk menyampaikan permintaan Luthfi itu. Pembicaraan keduanya terhenti setelah Elda memberitahukan adanya pemberitaan di media, kantor PT Indonesiauna disegel oleh KPK.
[url=http://news.detik..com/read/2013/06/24/062309/2281762/10/alur-dugaan-keterlibatan-luthfi-di-kasus-impor-daging?9911012]sumber 1[/url]
Semoga persidangan hari ini berjalan lancar... para pendulum harap berbaris yang rapi, siapkan mental jangan sampai terguncang akut.. FAKTA akan bicara
0
3.5K
Kutip
56
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan