- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dokter Febby Laporkan Olga Syahputra


TS
kradenanrt02
Dokter Febby Laporkan Olga Syahputra
, JAKARTA - Presenter kondang, Olga Syahputra dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah
mencemarkan nama baik seorang dokter bernama
Febby Karina. Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan
mengenai adanya laporan tersebut dengan nomor
laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum. "Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor
OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38
wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah,
perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana
dalam UU ITE," ungkap Rikwanto, Jumat (21/6/2013) di
Mapolda Metro Jaya. Rikwanto menjelaskan Febby merasa nama baiknya
dicemarkan dan difitnah oleh Olga. Peristiwa ini terjadi
23 Mei 2013 di studio ANTV Epicentrum Rasuna Said
Jaksel. Dalam laporan tersebut diketahui kejadian berawal saat
Febby, selaku korban, dipanggil atas sebagai dokter.
Febby dipanggil oleh saksi bernama Kartika ke TKP
untuk melakukan perawatan. Kemudian Febby ditarik paksa oleh Kartika masuk ke
area set lokasi syuting acara Pesbukers. Tiba- tiba Olga
dalam acara yang ditayangkan live itu mengatakan
bahwa Febby adalah milik saksi 3 bernama Yudi yang
tak lain karyawan ANTV. Tak hanya itu, Olga juga mengatakan bahwa saksi Yudi
telah makan bersama dengan Febby. Lalu Yudi pulang
pukul 11 malam karena sedang jalan bareng Febby. Di
sinilah, Febby merasa Olga telah memfitnahnya dengan
mengatakan dirinya membuat kacau rumah tangga. Febby juga sempat menangis di acara live Pesbukers
tersebut. Apa yang dikatakan Olga tentang dirinya itu,
ujar Febby semuanya tidak benar. Febby pun
melaporkan Olga ke Polda Metro Jaya.
sumber
Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena dianggap telah
mencemarkan nama baik seorang dokter bernama
Febby Karina. Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan
mengenai adanya laporan tersebut dengan nomor
laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum. "Pelapor atas nama Febby Karina melaporkan terlapor
OG (Olga Syahputra) pada Rabu 19 Juni 2013 jam 01.38
wib dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah,
perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana
dalam UU ITE," ungkap Rikwanto, Jumat (21/6/2013) di
Mapolda Metro Jaya. Rikwanto menjelaskan Febby merasa nama baiknya
dicemarkan dan difitnah oleh Olga. Peristiwa ini terjadi
23 Mei 2013 di studio ANTV Epicentrum Rasuna Said
Jaksel. Dalam laporan tersebut diketahui kejadian berawal saat
Febby, selaku korban, dipanggil atas sebagai dokter.
Febby dipanggil oleh saksi bernama Kartika ke TKP
untuk melakukan perawatan. Kemudian Febby ditarik paksa oleh Kartika masuk ke
area set lokasi syuting acara Pesbukers. Tiba- tiba Olga
dalam acara yang ditayangkan live itu mengatakan
bahwa Febby adalah milik saksi 3 bernama Yudi yang
tak lain karyawan ANTV. Tak hanya itu, Olga juga mengatakan bahwa saksi Yudi
telah makan bersama dengan Febby. Lalu Yudi pulang
pukul 11 malam karena sedang jalan bareng Febby. Di
sinilah, Febby merasa Olga telah memfitnahnya dengan
mengatakan dirinya membuat kacau rumah tangga. Febby juga sempat menangis di acara live Pesbukers
tersebut. Apa yang dikatakan Olga tentang dirinya itu,
ujar Febby semuanya tidak benar. Febby pun
melaporkan Olga ke Polda Metro Jaya.
sumber
0
7.5K
64


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan