Kaskus

Entertainment

alidtsaAvatar border
TS
alidtsa
Dibalik Penemuan Mayat Bayi dalam Tempayan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif pembunuhan bayi berusia 43 hari oleh ibu kandungnya di Jalan H Soiyan RT 002/01 Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (20/6/2013) masih didalami secara utuh.

Namun, dibalik pembunuhan bayi tersebut berlatar belakang permasalahan keluarga. DS (23) ibu yang tega menenggelamkan anaknya dalam tempayan setinggi 50 centimeter mengaku kepada kepolisian tentang asal usul pernikahan dan bagaimana anak tersebut terlahir.

Awalnya DS menjalin hubungan dengan seorang laki-laki sampai akhirnya hamil diluar nikah. Kejadian tersebut menuntut DS harus menikahi laki-laki yang menghamilinya tersebut. DS pun menikah dengan suaminya saat ini secara agama.

"Motifnya permasalahan keluarga, ia kesal dengan suaminya karena suaminya punya istri di Bekasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Noviana Tursanurohmad di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2013).

Hal tersebutlah yang membuat DS prustasi, ditengah beban moral yang begitu besar, DS pun kurang mendapatkan perhatian dari sang suami. Apalagi sang suami sudah memiliki anak berumur 3 tahun dari istri pertamanya.

Kekesalan tersebut berimbas terhadap bayi yang dilahirkannya, meskipun merupakan darah dagingnya tetapi kekesalannya terhadap sang suami menggelapkan perasaannya terhadap sang bayi sampai akhirnya dihabisi.

Kejadian bermula saat Kamis (20/6/2013) DS sedang lelap tertidur, begitu pula anaknya Fani Riawan Cantika. Tiba-tiba Fani menangis sekitar pukul 02.30 WIB. Kemudian neneknya bangun dan membangunkan pelaku (DS) supaya membuatkan susu untuk anaknya dan menyusuinya.

Namun setelah diberikan susu, tangisan Fani tak kunjung berhenti, sehingga dirinya yang memang merasa terbebani dengan masalah keluarga, timbul pemikiran untuk menghabisi buah hatinya tersebut.

"Kemudian bayi tersebut dimasukan ke dalam tempayan dan ditinggalkan begitu saja," ujar Noviana.

Memang sepekan sebelumnya, DS pun sempat mengirimkan pesan singkat kepada pamannya yang isinya berupa ancaman kalau bayi tersebut akan dihabisi. Nomor yang digunakan sengaja dibeli DS untuk mengecoh keluarganya, sehingga bila anaknya nanti terjadi apa-apa, DS bisa berkilah pelakunya bukan dirinya.

"Hal itu, hanya sebagai alibi saja. SMS itu dia (pelaku) yang mengirimkan," katanya.

Terungkapnya kasus ini, setelah polisi menemukan kejanggalan dalam keterangan beberapa saksi, sehingga kepolisian berkeyakinan bahwa pelaku pembunuh Fani merupakan orang dekat. Terlebih sang nenek terakhir melihat Fani digendong ibunya sampai akhirnya ditemukan tewas dalam tempayan di rumah pelaku di Jalan H Soiyan RT 002/01 Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (20/6/2013).

Nasi sudah jadi bubur, penyesalan DS sudah tiada artinya lagi seiring dengan kepergian sang anak. Kini batin dan psikologinya terguncang setelah sadar bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum. Rasa berdosa pun membuatnnya menangis saat dirinya mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah dirinya kepada penyidik.

DS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun.

SEMOGA DI DAERAH ATAU KOTA KOTA AGAN GK TERJADI YG KAYA GINIAN YA emoticon-Kiss
0
1.6K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan