putroephangAvatar border
TS
putroephang
Organda Aceh Bimbang Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Hingga 35 Persen
BANDA ACEH - ORGANDA Indonesia akan menaikan tarif angkutan umum sebesar 30 hingga 35 persen. Kenaikan tarif tersebut dilakukan akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah disepakati seluruh perwakilan ORGANDA di Indonesia. Namun di Aceh, kenaikan tarif angkutan belum diputuskan, karena dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat dan berdampak kepada pengusaha angkutan umum itu sendiri.

"Kenaikan tarif ini memang diputuskan secara nasional, namun di Aceh tidak sebesar yang telah ditentukan secara nasional. Di Aceh, sangat tidak mungkin tarif angkutan diterapkan mencapai 30 hingg 35 persen, karena ini akan memberatkan masyarakat Aceh sendiri. Inilah masih membingungkan kami," ujar Musni Haffis Ketua Organda Aceh kepada acehonline.info, Jumat (21/6) di Banda Aceh.

Musni menjelaskan, penetapan kenaikan tarif tidak mungkin dilakukan karena kondisi tranportasi di Aceh tidak sebagus di Jakarta. Kapasitas angkutan umum di Aceh menurutnya juga sangat kecil, sehingga keaikan tarif dikhawatirkan akan berdampak kepada pendapatan jasa angkutan umum itu sendiri.

"Kewenangan Organda adalah menentukan tarif kepada Angkutan Antar Dalam Provinsi (AKDP), namuan kenaikan harga 30 hingga 35 persen menurut kami itu sangat berat. Kami akan berupaya agar kenaikan tarif hanya 20 persen, sehingga tidak menyulitkan masyarakat sendiri serta perusahaan jasa angkutan transportasi," ujar Musni.

Seharusnya, menurut Musni, kenaikan harga BBM hanya dibebankan kepada mobil pribadi atau mobil dinas pemerintah, dan tidak untuk angkutan umum yang melayani masyarakat. Namun pemerintah menurutnya tidak memperdulikan beban para pengusaha angkutan yang melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

"Angkutan umum saat ini berjumlah 12.700 unit yang tersebar di seluruh Aceh dengan PAD sebesar 200 miliar setiap tahunnya. Seharusnya jika pendapatan ini dikembalikan sekitar 3 hingga 5 pesen saja kepada pengelola jasa angkutan umum, maka ini bisa menjadi solusi untuk tidak menaikan tarif angkutan, walaupun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah naik," jelas Musni.

Pemerintah Aceh, Musni menambahkan, diharapkan dapat memikirkan persoalan jasa angkutan umum yang terbeban akibat kenaiikan harga BBM. Karena menurutnya, jika tarif angkutan membengkak maka hal tersebut akan berpengaruh ke semua lini, termasuk kebutuhan pkok sehari-hari.

"Seharusnya pemerintah memberikan isentif (subsidi_ kepada jasa angkutan umum, karena ini merupakan unit usaha yang dipegang oleh swasta. Kami memang mencari untung dalam usaha angkutan, namun jika menekan masyarakat dangan menaikan tarif, kan sayang masyarakat Aceh, " imbuhnya.

Untuk itu, Organda Aceh berharap pemerintah harus segera merespon persoalan tersebut, dengan membuat kebijakan untuk jasa angkutan umum di Aceh, agar jasa transportasi di Aceh bisa meminimalisir kenaikan tarif yang akan dibebankan kepada penumpang.

"Jika pemerintah dapat memberikan subsidi kepada pengusaha jasa angkutan umum di Aceh, maka hal itu bisa meringankan tarif penumpang. Seandainya ada solusi, walau harga BBM naik namun tarif angkutan umum di Aceh tidak dinaikkan," imbuh Musni.(sumber)

Naikkan 100 persen aja pak,, biar dibakart uh mobil,,emoticon-Mad (S)emoticon-Mad (S)emoticon-Mad (S)
0
776
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan