Quote:
Jaksa Agung akan Tunda Eksekusi Ruben dan Markus
inilah..com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan Kejaksaan Agung akan menunda eksekusi mati terhadap Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo. Hal tersebut menyusul banyaknya rekayasa kasus hukum yang menjerat ayah dan anak itu sebagaimana hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Basrief Arief mengatakan bahwa Kamis (20/6/2013) kemarin, anak dari terpidana Ruben yakni Yuliani Anni dan Martinus Pata ditemani koordinator KontraS Haris Azhar datang menemui dirinya. "Saya memang menyampaikan, kita memang sementara ini masih melakukan pendalaman," kata Basrief.
Pendalaman dilakukan menyusul banyaknya kejanggalan sebagaimana hasil investigasi KontraS atas kasus pembunuhan keluarga Andarias Pandin pada 2005 di Tana Toraja. Karena kasus tersebut, Ruben dan Markus divonis mati. Pendalaman diharapkan agar nantinya kejaksaan tak salah mengeksekusi mati.
"Tentunya sekarang ini terpidana mati ini kan menyangkut nyawa kalau sudah dieksekusi tidak bisa ditunda lagi kan. Jadi karena itu kita akan telaah, sedalam-dalamnya. Untuk mencari kebenaran yang sebenarnya," tegas Basrief.
Basrief menjelaskan, memang secara formal baik Ruben maupun Markus perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Namun pendalaman akan dilakukan menyusul adanya pengakuan dari terpidana Agustinus Sambo bahwa dirinyalah eksekutor tunggal. Agustinus sendiri diketahui telah divonis mati dalam kasus ini.
Pada kesempatan ini Basrief mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan kejanggalan kasus Ruben dan Markus seperti ke Mahkamah Agung. "Saya juga sudah minta pendalaman itu, dilakukan oleh Kejati Jatim sama Kejati Sumsel," kata dia. [mvi]
[url]http://nasional.inilah..com/read/detail/2002394/jaksa-agung-akan-tunda-eksekusi-ruben-dan-markus[/url]
Sudah jelash Ruben dan Markus ngk guilty, yg bunuh malah sudah di tangkap dan di adili.
Free Ruben dan Markus!!!!
Kl mereka di eksekusi, itu sama dengan negara membunuh orang yg tidak salah.