Kaskus

Entertainment

choraAvatar border
TS
chora
Akhirnyaaa....Sepuluh Orang Utan Dilepaskan di Hutan Kalimantan
TEMPO.CO, Seruyan - Sepuluh orang utan dilepaskan ke hutan di Tanjung Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Jumat, 21 Juni 2013. Hutan baru diperlukan untuk habitat orang utan hasil perawatan.
Orang utan yang dilepasliarkan terdiri dari 8 betina dan 2 jantan. Kera-kera ini dikurung di dalam lima kotak besi. Puluhan tamu undangan, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Kotawaringin Barat Ujag Iskandar, menyaksikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan membuka satu per satu kotak tersebut. Lima ekor orang utan yang dilepaskan beberapa waktu sebelumnya turut menonton dari puncak pohon.

"Sekarang mereka merdeka, hidup bebas di alam," ujar Menteri Zulkifli dalam sambutannya.


Setiap orang utan yang dilepas segera memanjat pohon setelah pintu kotak dibuka. Sebagian bercengkrama dengan penghuni lama, sementara sebagian lainnya memilih berpindah dari satu pohon ke pohon lain. Setiap individu yang dilepas dahulunya merupakan bayi orang utan yang disita dari warga.

Orangutan Foundation International (OFI) merawat bayi-bayi ini hingga beranjak remaja. Melalui Orangutan Care Center and Quarantine di Desa Pasir Panjang dekat Kota Pangkalan Bun, setiap individu disiapkan agar bisa kembali ke alam.

Hutan di Tanjung Hanau ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P.53/Menhut-IV/2007 sebagai lokasi pelepasliaran orang utan. Selang 2011 dan 2012, OFI melepaskan 22 orang utan. Pelepasliaran kali ini membuat jumlah orang utan yang telah dilepas ke alam menjadi 32 individu. Delapan individu akan dilepas dalam waktu dekat.

Presiden OFI Birute Mary Galdikas mengatakan, saat ini terdapat 320 orang utan di pusat perawatan Pasir Panjang. Jumlah ini dianggap terlalu banyak sehingga sebagian populasi harus dikembalikan ke hutan. Sayangnya hutan penyangga di Tanjung Hanau tak sanggup menampung lebih dari 40 individu.

"Harus dicarikan lokasi pelepasliaran baru bagi orang utan," kata dia. Kementerian Kehutanan sendiri belum menetapkan hutan untuk pelepasliaran berikutnya. Menteri Zulkifli baru menyorongkan kawasan Rimba Raya Conservation. Hutan ini merupakan kawasan yang sempat diizinkan menjadi lahan sawit.

ANTON WILLIAM
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
905
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan