Quote:
Septi Sanustika Dilarang Jenguk Ahmad Fatanah
PortalKBR.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang isteri tersangka kasus suap impor daging, Ahmad Fatanah, Septi Sanustika untuk menjenguk suaminya di penjara karena melanggar aturan.
Saat berkunjung dalam penjara, Septi memfoto kegiatan bersama suaminya. Septi Sunustika mengatakan, akibat perbuatannya itu, ia dilarang tiga kali menjenguk suaminya. Namun, ia menampik jika menyebar hasil foto itu ke jejaring sosial.
“Sekarang sudah boleh. Nggak, waktu ada keluarga bapak dari Makassar, saya nggak sengaja foto-foto, saya kan ngga tahu aturannya. Itu juga foto tidak disebar, tapi buat dokumentasi pribadi. Iya, itu saya melanggar. Tapi, saya kan sudah minta maaf. (Dikasih sanksi ngga, Mbak?). Iya sudah, tiga kali ngga bisa besuk. Tapi, sekarang sudah,“ ujar Sefti saat akan membesuk suaminya di KPK.
KPK menjebloskan Ahmad Fatanah ke penjara KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan impor daging sapi di Kementan, Januari, lalu. Isteri Ahmad Fatanah, Septi Sunustika berkunjung ke penjara KPK beberapa kali untuk menjenguk suaminya.
Sumber : PortalKBR.com