- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
12 anggota Kopassus dijerat hukuman mati ?


TS
sayatausayacupu
12 anggota Kopassus dijerat hukuman mati ?
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرحْمَنِ اارحِيم
Quote:
Original Posted By
Akankah 12 anggota Kopassusdijerat hukuman mati?
Spoiler for no repost:

Quote:
Original Posted By 

Quote:
Original Posted By Hari ini, 12 anggota Kopassus penyerang Lapas Kelas IIB, Sleman, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Sejumlah lembaga turun langsung untuk memantau jalannya sidang ini.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, komisi menemukan sejumlah fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat dan barang bukti. Dengan begitu, komisi memastikan kasus itu masuk dalam perencanaan.
Penyerbuan terencana ini ditunjukan dengan jumlah senjata dan perlengkapan yang dipakai, menggunakan surat berkop Polda DIY, pembagian tugas dan peran, perusak dan perampas CCTV, pengamat situasi sekitar lapas dan target yang sudah ditentukan dengan koordinasi pelaku.
Untuk itu, kata Siti, pihaknya akan memantau persidangan yang akan dilaksanakan di Yogyakarta. Selain itu pihaknya akan mengirimkan surat kepada majelis hakim terkait hak memberikan pendapat.
"Selanjutnya Komnas HAM akan memantau persidangan agar berlangsung terbuka dan independen. Komnas HAM juga akan meminta dan membuat surat permohonan pada Majelis Hakim untuk menggunakan hak memberikan pendapat dalam persidangan nanti," kata Siti.
Mahkamah Agung (MA) juga ikut memantau persidangan ini. Tiga orang hakim agung ditunjuk untuk mengawasi jalannya persidangan. Ketiga hakim agung tersebut yaitu Ketua Kamar Militer Imron Anwari , Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.
Komisi Yudisial (KY) juga menyatakan akan melakukan pemantauan pelaksanaan sidang militer. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) jua memastikan memantau sidang.
Dengan sederet bukti, jelas jika pembunuhan terhadap empat tahanan yakni, Hendrik Sahetapy, Yohanis Juan, Gameliel Yermiyanto dan Andrianus Candra dilakukan terencana.
Dengan begitu ancaman hukuman kepada pelaku jika mengacu pada pasal KUH-Pidana adalah hukuman mati.
Jadi, kini tinggal ditunggu apakah oditur militer berani menjerat para terdakwa dengan hukuman mati?
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono berjanji tidak akan mengintervensi proses hukum 12 penyerang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan. Dia menyerahkan proses peradilan anak buahnya kepada penegak hukum.
"Jangan saya yang ditanya, nanti dikira saya intervensi. Panglima enggak boleh intervensi pengadilan,"
kata Laksamana Agus.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, komisi menemukan sejumlah fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat dan barang bukti. Dengan begitu, komisi memastikan kasus itu masuk dalam perencanaan.
Penyerbuan terencana ini ditunjukan dengan jumlah senjata dan perlengkapan yang dipakai, menggunakan surat berkop Polda DIY, pembagian tugas dan peran, perusak dan perampas CCTV, pengamat situasi sekitar lapas dan target yang sudah ditentukan dengan koordinasi pelaku.
Untuk itu, kata Siti, pihaknya akan memantau persidangan yang akan dilaksanakan di Yogyakarta. Selain itu pihaknya akan mengirimkan surat kepada majelis hakim terkait hak memberikan pendapat.
"Selanjutnya Komnas HAM akan memantau persidangan agar berlangsung terbuka dan independen. Komnas HAM juga akan meminta dan membuat surat permohonan pada Majelis Hakim untuk menggunakan hak memberikan pendapat dalam persidangan nanti," kata Siti.
Mahkamah Agung (MA) juga ikut memantau persidangan ini. Tiga orang hakim agung ditunjuk untuk mengawasi jalannya persidangan. Ketiga hakim agung tersebut yaitu Ketua Kamar Militer Imron Anwari , Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.
Komisi Yudisial (KY) juga menyatakan akan melakukan pemantauan pelaksanaan sidang militer. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) jua memastikan memantau sidang.
Dengan sederet bukti, jelas jika pembunuhan terhadap empat tahanan yakni, Hendrik Sahetapy, Yohanis Juan, Gameliel Yermiyanto dan Andrianus Candra dilakukan terencana.
Dengan begitu ancaman hukuman kepada pelaku jika mengacu pada pasal KUH-Pidana adalah hukuman mati.
Jadi, kini tinggal ditunggu apakah oditur militer berani menjerat para terdakwa dengan hukuman mati?
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono berjanji tidak akan mengintervensi proses hukum 12 penyerang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan. Dia menyerahkan proses peradilan anak buahnya kepada penegak hukum.
"Jangan saya yang ditanya, nanti dikira saya intervensi. Panglima enggak boleh intervensi pengadilan,"
kata Laksamana Agus.
Spoiler for mampir gan:
Quote:
Original Posted By
Mampir juga gan di Thread ane yang lainnya
12 anggota Kopassus dijerat hukuman mati ?
★★★ Tetep Jadi Garuda ★★★
Begini neh klu KASKUS bisa Chatting
◄◄ Beckham Pakai Jaket Batik ? Masa Sih ? Cek Aja ! ►►
░▒▓█ Yakin Mata Kalian Normal ? Tes Disini Gan, Sebelum Terlambat █▓▒░
Don't ask me why i run, ask yourself why you don't
Hasil Lukisan Ane Gan, Kira-Kira Bagus Gak Ya ?
Untung Aja Bikin Akte Kelahiran Gampang, Coba Kalau Sesusah Ini
Sang Pengantar Bersepeda, Berpacu Melawan Waktu & Menembus Kemacetan
Tarian "Burung Surga" Cendrawasih
[UNIK] Tidak Perlu Menunggu Perang !!! Pengukir Selongsong Peluru
Siapa bilang orang Indonesia tidak suka olahraga LARI ?
Serangan Busa Di Pinggir Pantai, Percaya Gak ?
[INFO] Khasiat Kayu Cendana
[Serba Serbi PM 2013] Lebih Banyak Yang Tidak Bermanfaat, Ketimbang Yang Bermanfaat !
★★ Fakta Seputar Olahraga = Hidup Sehat Itu Mudah (Part 2) ★★
[INFO & TIPS] Yang Sering Olahraga Lari, Hati-hati Cedera Lutut
░▒▓█ Apa Itu MRI ? ( Magnetic Resonance Imaging ) █▓▒░
12 anggota Kopassus dijerat hukuman mati ?
★★★ Tetep Jadi Garuda ★★★
Begini neh klu KASKUS bisa Chatting
◄◄ Beckham Pakai Jaket Batik ? Masa Sih ? Cek Aja ! ►►
░▒▓█ Yakin Mata Kalian Normal ? Tes Disini Gan, Sebelum Terlambat █▓▒░
Don't ask me why i run, ask yourself why you don't
Hasil Lukisan Ane Gan, Kira-Kira Bagus Gak Ya ?
Untung Aja Bikin Akte Kelahiran Gampang, Coba Kalau Sesusah Ini
Sang Pengantar Bersepeda, Berpacu Melawan Waktu & Menembus Kemacetan
Tarian "Burung Surga" Cendrawasih
[UNIK] Tidak Perlu Menunggu Perang !!! Pengukir Selongsong Peluru
Siapa bilang orang Indonesia tidak suka olahraga LARI ?
Serangan Busa Di Pinggir Pantai, Percaya Gak ?
[INFO] Khasiat Kayu Cendana
[Serba Serbi PM 2013] Lebih Banyak Yang Tidak Bermanfaat, Ketimbang Yang Bermanfaat !
★★ Fakta Seputar Olahraga = Hidup Sehat Itu Mudah (Part 2) ★★
[INFO & TIPS] Yang Sering Olahraga Lari, Hati-hati Cedera Lutut
░▒▓█ Apa Itu MRI ? ( Magnetic Resonance Imaging ) █▓▒░
Diubah oleh sayatausayacupu 21-06-2013 11:12
0
9.2K
Kutip
133
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan