- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seputar Persidangan Kasus Cebongan


TS
satoe.djiwa
Seputar Persidangan Kasus Cebongan

Cerita Terbakarnya Emosi Serda Ucok yang Berujung Penyerangan ke LP
Quote:
Original Posted By berita
Jakarta - Oleh Komandan Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, seluruh prajurit diminta bersabar saat anggota Kopassus Serka Heru Santosa tewas di Hugo's Cafe Yogyakarta. Tapi emosi Serda Ucok Tigor Simbolon tak terbendung saat mendengar kabar anggota Kodim 0734 Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono dianiaya. Emosi itulah yang 'menuntun' Serda Ucok menginisiasi penyerangan ke LP Cebongan.
Hubungan Sertu Sriyono dengan Serda Ucok sangat dekat. Keduanya sama-sama menempuh pendidikan Kopassus di Batujajar, Bandung. Serda Ucok juga mengaku berutang budi karena pernah diselamatkan saat operasi militer di Aceh.
Karena itu, begitu mendengar Sertu Sriyono dianiaya, emosi Serda Ucok mendidih. Ia mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik dari tempat latihan di Gondosuli, Pegunungan Lawu, Karanganyar. Saat ini, keduanya jadi terdakwa, satu berkas dengan Serda Ucok.
Dari tempat latihan, Ucok cs kembali ke markas untuk mandi dan mengajak beberapa teman lainnya. Mereka berjanji akan ketemu di kantin Denma Kopassus milik Ny Agustinus. Mereka sempat berkeliling kompleks mencari teman.
Pukul 22.00 WIB, Jumat (22/4), rombongan yang berjumlah 12 orang berangkat. Di Yogyakarta, mereka sempat bertanya ke warga soal lokasi penganiayaan Sertu Sriyono, tapi tidak ketemu. Namun seorang warga menyebut ada rombongan mobil tahanan yang menuju LP Cebongan pada sore hari. Serda Ucok cs pun langsung menuju LP tersebut.
Bersenjata AK-47, Ucok cs berhasil memaksa petugas LP membuka gerbang. Di tempat itulah, Ucok mengeksekusi 4 tahanan kasus pembunuhan Serka Heru Santosa, Sabtu (23/4) dini hari, lalu kembali ke tempat latihan di Gondosuli tanpa ada yang mengetahui.
Cerita ini disampaikan oditur saat membacakan dakwaan setebal 61 halaman. Usai pembacaan dakwaan, hakim sempat bertanya apakah terdakwa mengerti dakwaan oditur. Ucok cs menjawab 'siap'. Sebagai penegasan, hakim minta oditur membacakan singkat dakwaan.
"Dakwaan primair melakukan pembunuhan bersama-sama, subsidair melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan lebih subsidair melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian," jelas oditor Sus Budiharto.
Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda eksepsi terdakwa. Selain Ucok cs, sidang pembacaan dakwaan juga digelar untuk 9 prajurit Kopassus lainnya.
Jakarta - Oleh Komandan Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, seluruh prajurit diminta bersabar saat anggota Kopassus Serka Heru Santosa tewas di Hugo's Cafe Yogyakarta. Tapi emosi Serda Ucok Tigor Simbolon tak terbendung saat mendengar kabar anggota Kodim 0734 Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono dianiaya. Emosi itulah yang 'menuntun' Serda Ucok menginisiasi penyerangan ke LP Cebongan.
Hubungan Sertu Sriyono dengan Serda Ucok sangat dekat. Keduanya sama-sama menempuh pendidikan Kopassus di Batujajar, Bandung. Serda Ucok juga mengaku berutang budi karena pernah diselamatkan saat operasi militer di Aceh.
Karena itu, begitu mendengar Sertu Sriyono dianiaya, emosi Serda Ucok mendidih. Ia mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik dari tempat latihan di Gondosuli, Pegunungan Lawu, Karanganyar. Saat ini, keduanya jadi terdakwa, satu berkas dengan Serda Ucok.
Dari tempat latihan, Ucok cs kembali ke markas untuk mandi dan mengajak beberapa teman lainnya. Mereka berjanji akan ketemu di kantin Denma Kopassus milik Ny Agustinus. Mereka sempat berkeliling kompleks mencari teman.
Pukul 22.00 WIB, Jumat (22/4), rombongan yang berjumlah 12 orang berangkat. Di Yogyakarta, mereka sempat bertanya ke warga soal lokasi penganiayaan Sertu Sriyono, tapi tidak ketemu. Namun seorang warga menyebut ada rombongan mobil tahanan yang menuju LP Cebongan pada sore hari. Serda Ucok cs pun langsung menuju LP tersebut.
Bersenjata AK-47, Ucok cs berhasil memaksa petugas LP membuka gerbang. Di tempat itulah, Ucok mengeksekusi 4 tahanan kasus pembunuhan Serka Heru Santosa, Sabtu (23/4) dini hari, lalu kembali ke tempat latihan di Gondosuli tanpa ada yang mengetahui.
Cerita ini disampaikan oditur saat membacakan dakwaan setebal 61 halaman. Usai pembacaan dakwaan, hakim sempat bertanya apakah terdakwa mengerti dakwaan oditur. Ucok cs menjawab 'siap'. Sebagai penegasan, hakim minta oditur membacakan singkat dakwaan.
"Dakwaan primair melakukan pembunuhan bersama-sama, subsidair melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan lebih subsidair melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian," jelas oditor Sus Budiharto.
Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda eksepsi terdakwa. Selain Ucok cs, sidang pembacaan dakwaan juga digelar untuk 9 prajurit Kopassus lainnya.
Terungkap di Dakwaan, Serda Ucok Ajak Serang LP dan Eksekusi Tahanan
Quote:
Original Posted By berita
Bantul - Serda Ucok Tigor Simbolon jadi aktor utama penyerangan LP Cebongan. Dalam dakwaan disebutkan, prajurit Kopassus kelahiran Jakarta itu mengajak rekan-rekannya yang tengah latihan pergi ke Yogyakarta dan akhirnya menyerang LP Cebongan.
Dakwaan setebal 61 halaman dibacakan secara bergantian. Disebutkan oditur setelah tersiar kabar anggota Kopassus Serka Heru Santosa tewas di Hugo's Cafe, semua prajurit Grup-2 Kandangan Menjangan diharuskan apel. Komandan Grup meminta semua anggota berada di markas dan tidak terpancing emosinya.
"Kasus tersebut sudah ditangani polisi, anggota harus bersabar," kata oditur Letkol CHK Sus Budiharto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ring Road Timur Banguntapan, Bantul, Kamis (20/6/2013).
Beberapa hari kemudian terdengar kabar Sertu Sriyono dianiaya Marcel cs yang ditengarai berkaitan dengan kelompok Deki cs (tersangka pembunuhan Serka Heru Santosa). Sertu Sriyono adalah anggota Kodim 0734 Yogyakarta dan juga mantan anggota Kopassus. Dia memiliki hubungan dekat dengan Serda Ucok.
"Keduanya sama-sama menempuh pendidikan Kopassus di Batujajar, Bandung. Terdakwa juga berutang budi karena pernah diselamatkan saat operasi militer di Aceh," kata Sus Budiharto.
Serda Ucok mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik yang saat itu baru mengikuti latihan di Gondosuli, Pegunungan Lawu, Karanganyar. Kemudian mereka mengajak rekan-rekannya lainnya ke Yogyakarta, Jumat 22 Maret 2013 malam.
Rombongan sempat bertanya ke warga soal lokasi penganiayaan Sertu Sriyono, tapi tidak ketemu. Ada seorang warga yang menyebut ada rombongan mobil tahanan yang menuju LP Cebongan. Tak butuh waktu lama, mereka datang ke LP tersebut.
Bersenjata AK-47, Ucok cs berhasil memaksa petugas LP membuka gerbang. Di tempat itulah, Ucok mengeksekusi 4 tahanan kasus pembunuhan Serka Heru Santosa, Sabtu (23/4) dini hari.
Usai pembacaan dakwaan, hakim sempat bertanya apakah terdakwa mengerti dakwaan oditur. Ucok cs menjawab 'siap'. Sebagai penegasan, hakim minta oditur membacakan singkat dakwaan.
"Dakwaan primair melakukan pembunuhan bersama-sama, subsidair melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan lebih subsidair melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian," jelas Sus Budiharto.
Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda eksepsi terdakwa. Selain Ucok cs, sidang pembacaan dakwaan juga digelar untuk 9 prajurit Kopassus lainnya.
Bantul - Serda Ucok Tigor Simbolon jadi aktor utama penyerangan LP Cebongan. Dalam dakwaan disebutkan, prajurit Kopassus kelahiran Jakarta itu mengajak rekan-rekannya yang tengah latihan pergi ke Yogyakarta dan akhirnya menyerang LP Cebongan.
Dakwaan setebal 61 halaman dibacakan secara bergantian. Disebutkan oditur setelah tersiar kabar anggota Kopassus Serka Heru Santosa tewas di Hugo's Cafe, semua prajurit Grup-2 Kandangan Menjangan diharuskan apel. Komandan Grup meminta semua anggota berada di markas dan tidak terpancing emosinya.
"Kasus tersebut sudah ditangani polisi, anggota harus bersabar," kata oditur Letkol CHK Sus Budiharto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Militer Yogyakarta, Jl Perempatan Ring Road Timur Banguntapan, Bantul, Kamis (20/6/2013).
Beberapa hari kemudian terdengar kabar Sertu Sriyono dianiaya Marcel cs yang ditengarai berkaitan dengan kelompok Deki cs (tersangka pembunuhan Serka Heru Santosa). Sertu Sriyono adalah anggota Kodim 0734 Yogyakarta dan juga mantan anggota Kopassus. Dia memiliki hubungan dekat dengan Serda Ucok.
"Keduanya sama-sama menempuh pendidikan Kopassus di Batujajar, Bandung. Terdakwa juga berutang budi karena pernah diselamatkan saat operasi militer di Aceh," kata Sus Budiharto.
Serda Ucok mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik yang saat itu baru mengikuti latihan di Gondosuli, Pegunungan Lawu, Karanganyar. Kemudian mereka mengajak rekan-rekannya lainnya ke Yogyakarta, Jumat 22 Maret 2013 malam.
Rombongan sempat bertanya ke warga soal lokasi penganiayaan Sertu Sriyono, tapi tidak ketemu. Ada seorang warga yang menyebut ada rombongan mobil tahanan yang menuju LP Cebongan. Tak butuh waktu lama, mereka datang ke LP tersebut.
Bersenjata AK-47, Ucok cs berhasil memaksa petugas LP membuka gerbang. Di tempat itulah, Ucok mengeksekusi 4 tahanan kasus pembunuhan Serka Heru Santosa, Sabtu (23/4) dini hari.
Usai pembacaan dakwaan, hakim sempat bertanya apakah terdakwa mengerti dakwaan oditur. Ucok cs menjawab 'siap'. Sebagai penegasan, hakim minta oditur membacakan singkat dakwaan.
"Dakwaan primair melakukan pembunuhan bersama-sama, subsidair melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan lebih subsidair melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian," jelas Sus Budiharto.
Sidang dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda eksepsi terdakwa. Selain Ucok cs, sidang pembacaan dakwaan juga digelar untuk 9 prajurit Kopassus lainnya.
Dikejar Massa, Ketua Komnas HAM Diamankan PM
Quote:
Original Posted By berita
Bantul - Seperti saat datang ke sidang 12 prajurit Kopassus, saat pulang pun Ketua Komnas HAM SN Laila mendapat sorakan dari para pendukung Kopassus. Massa meneriakinya dan menganggap Komnas HAM sebagai pengkhianat.
Massa bahkan sudah menghadang saat Siti keluar dari ruang sidang. Untunglah polisi militer (PM) langsung mengamankan Siti di dalam suatu ruangan. Siti kemudian keluar untuk meninggalkan pengadilan militer, namun masa mengejarnya sambil berteriak-teriak.
"Komnas HAM pengkhianat, antek asing. Bubarkan Komnas HAM!" teriak massa, Kamis (20/6/2013).
Beberapa personel Polisi Militer terus mengawal Siti hingga masuk ke dalam mobil Innova warna putih. Tapi saat mobil akan berjalan, seorang pendukung prajurit Kopassus memukul kaca spion mobil yang ditumpangi Siti. Beruntung kaca mobil tidak pecah.
Sejak keluar dari pengadilan di bawah kepungan massa, Siti terlihat hanya tersenyum.
Bantul - Seperti saat datang ke sidang 12 prajurit Kopassus, saat pulang pun Ketua Komnas HAM SN Laila mendapat sorakan dari para pendukung Kopassus. Massa meneriakinya dan menganggap Komnas HAM sebagai pengkhianat.
Massa bahkan sudah menghadang saat Siti keluar dari ruang sidang. Untunglah polisi militer (PM) langsung mengamankan Siti di dalam suatu ruangan. Siti kemudian keluar untuk meninggalkan pengadilan militer, namun masa mengejarnya sambil berteriak-teriak.
"Komnas HAM pengkhianat, antek asing. Bubarkan Komnas HAM!" teriak massa, Kamis (20/6/2013).
Beberapa personel Polisi Militer terus mengawal Siti hingga masuk ke dalam mobil Innova warna putih. Tapi saat mobil akan berjalan, seorang pendukung prajurit Kopassus memukul kaca spion mobil yang ditumpangi Siti. Beruntung kaca mobil tidak pecah.
Sejak keluar dari pengadilan di bawah kepungan massa, Siti terlihat hanya tersenyum.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/20/152019/2279136/10/cerita-terbakarnya-emosi-serda-ucok-yang-berujung-penyerangan-ke-lp?9911012"]sumber[/URL]
mari kita tunggu sidang2 berikutnya...
pro dan kontra pasti ada,
tapi hukum tetap harus dihormati
Diubah oleh satoe.djiwa 20-06-2013 15:47
0
1.9K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan