- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gara-gara Foto di Rutan, Sefti Sempat Dilarang Besuk Fathanah


TS
cliquerzzz
Gara-gara Foto di Rutan, Sefti Sempat Dilarang Besuk Fathanah
JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika sempat dilarang untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah Tahanan di basement Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Kuningan, Jakarta.
Larangan itu merupakan sanksi setelah Sefti kedapatan berfoto di dalam rutan. Tindakan ini melanggar aturan KPK. Sanksinya, ia dilarang menjenguk suaminya selama tiga kali waktu besuk
"Iya saya melanggar kemarin, jadi saya dapat sanksi," kata Sefti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Kini, hukuman dari pihak KPK tersebut sudah selesai dijalani sehingga Sefti dapat kembali menjenguk suaminya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi tersebut. Dia pun mengaku sudah membuat surat pernyataan maaf kepada jaksa penuntut umum KPK.
Kepada wartawan, Sefti mengaku tidak tahu kalau ada larangan berfoto di dalam Rutan KPK.
"Waktu itu ada keluarga Bapak (Fathanah) dari Makassar datang. Saya enggak sengaja foto-foto, saya kan enggak tahu aturannya itu. Itu foto juga bukan buat disebar kok, buat dokumentasi pribadi saja," tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam pengembangannya, kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun Fathanah diketahui sebagai orang dekat Luthfi. Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan rencananya disidangkan pada pekan depan.
kompas
narsis
Larangan itu merupakan sanksi setelah Sefti kedapatan berfoto di dalam rutan. Tindakan ini melanggar aturan KPK. Sanksinya, ia dilarang menjenguk suaminya selama tiga kali waktu besuk
"Iya saya melanggar kemarin, jadi saya dapat sanksi," kata Sefti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Kini, hukuman dari pihak KPK tersebut sudah selesai dijalani sehingga Sefti dapat kembali menjenguk suaminya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi tersebut. Dia pun mengaku sudah membuat surat pernyataan maaf kepada jaksa penuntut umum KPK.
Kepada wartawan, Sefti mengaku tidak tahu kalau ada larangan berfoto di dalam Rutan KPK.
"Waktu itu ada keluarga Bapak (Fathanah) dari Makassar datang. Saya enggak sengaja foto-foto, saya kan enggak tahu aturannya itu. Itu foto juga bukan buat disebar kok, buat dokumentasi pribadi saja," tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam pengembangannya, kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun Fathanah diketahui sebagai orang dekat Luthfi. Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan rencananya disidangkan pada pekan depan.
kompas
narsis

Spoiler for fotonya:
0
2.2K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan