- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Sri Lanka mulai batasi kebebasan media


TS
Im0nk
Sri Lanka mulai batasi kebebasan media

lensaindonesia..com: Pemerintah Sri Lanka berencana menggulirkan aturan baru untuk media. Organisasi Human Rights Watch (HRW) menyatakan aturan pemerintah Sri Lanka itu merupakan upaya mengontrol media sekaligus memupus perbedaan pendapat. Dalam sorotan organisasi berbasis di New York itu, Rabu (19/6/2013), aturan baru pemerintah Sri Lanka berisi kalimat samar yang mudah dipelintir penguasa untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Pada tanggal 17 Juni 2013, Departemen Media Massa dan Informasi pemerintah Sri Lanka resmi mengusulkan Kode Etik Media yang akan berlaku untuk media cetak dan elektronik, termasuk internet.
”Usulan pemerintah Sri Lanka itu jelas bagian dari kampanye berkelanjutan untuk mengontrol media dan mengurangi perbedaan pendapat,” kata Brad Adams, direktur HRW Asia.
Dijelaskan pula, selama ini wartawan Sri Lanka sudah di bawah tekanan besar untuk tidak bersikap kritis terhadap pemerintah. Bahasa samar dalam kode media yang baru itu kemungkinan akan menyebabkan lebih besar self-censorship demi menghindari pembalasan pemerintah.
Menurut HRW, kode itu berisi 13 jenis hal substantif yang akan dilarang untuk dipublikasikan, seperti menyinggung moralitas pejabat pemerintah. Bahkan, media Sri Lanka juga akan dilarang memuat konten yang “berisi materi meragukan integritas Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif”. Tentu saja, pelarangan itu bisa ditafsirkan sebagai pembatasan kritik terhadap pemerintah. (rez)
[url]http://www.lensaindonesia..com/2013/06/19/sri-lanka-mulai-batasi-kebebasan-media.html[/url]
Komen:
jadi mirip orba
Diubah oleh Im0nk 20-06-2013 12:40
0
470
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan