Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso : MENGGAPAI CITA-CITA BANGSA
TS
hadiytama1
Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso : MENGGAPAI CITA-CITA BANGSA
MENGGAPAI CITA-CITA BANGSA
Proklamasi bangsa Indonesia didengungkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta dan selanjutnya dicantumkan pada Alenia III Pembukaan UUD 1945 berbunyi : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.
Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan bukti sejarah bahwa Generasi 45 telah berhasil menyelesaikan tugas sejarahnya yaitu merebut dan memper tahankan kemerdekaan. Sedangkan untuk mewujudkan cita-cita bangsa adalah tugas sejarah kita semua generasi penerus.
Dengan kemerdekaannya cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 yang berbunyi “Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Menurut pandangan saya, untuk mencapai cita-cita yang sangat luhur itu diperlukan suatu pemahaman dan kondisi “Rakyat sejahtera, Negara kuat”. Kalimat ini mengandung makna edukatif, yaitu untuk membangun Negara yang kuat, rakyat harus sejahtera dan untuk mewujudkan rakyat sejahtera diperlukan Negara yang kuat. Dalam arti, Negara yang melindungi rakyatnya, bukan semata-mata sebagai pusat segala kekuasaan. Dengan demikian, diharapkan akan lahir pengertian, pemahaman dan kesadaran rakyat dan segenap aparatur Negara untuk bangkit bersatu bersama-sama bekerja keras untuk mencapai cita-cita bangsa. Upaya mewujudkan cita-cita bangsa bukan suatu pekerjaan yang mudah. Tantangan di era globalisasi saat ini dan masa depan semakin berat dan kompleks dalam setiap aspek kehidupan.
Tanpa terasa Reformasi telah berjalan 15 tahun. Di Era Reformasi ini telah membawa kemajuan di berbagai aspek kehidupan bangsa. Namun tanpa mengurangi ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para mahasiswa yang menggelorakan reformasi dan para pemimpin bangsa yang memimpin selama ini, secara jujur harus diakui bahwa reformasi belum menghasilkan seperti yang diharapkan masyarakat luas.
Masih banyak permasalahan yang harus kita benahi, seperti tererosinya pilar-pilar kebangsaan sehingga mengganggu dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, belum terwujudnya kesejahteraan rakyat yang merata, jurang kaya dan miskin yang semakin melebar, hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, dan masih maraknya korupsi dipusat dan daerah. Pelaksanaan otonomi daerah yang harus dievaluasi secara tajam. Selain itu, lemahnya daya saing sumber daya manusia Indonesia dan kurangnya prestasi-prestasi bangsa Indonesia di dunia internasional. Demikian pula kohesi masyarakat terkoyak. Di beberapa tempat di Tanah Air kita kembali terjadi konflik, baik horizontal maupun vertikal sehingga mengganggu stabilitas sosial.
Untuk lima tahun kedepan menurut pandangan saya ada 7 (tujuh) prioritas permasalahan yang harus segera dibenahi, antara lain adalah :
Spoiler for 7 Prioritas:
1. Revitalisasi 4 Pilar Kebangsaan
Terkikisnya nilai-nilai luhur Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak terlepas dari pengaruh globalisasi yang tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga menyebabkan memudarnya identitas nasional dan jati diri bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu, perlu terus-menerus dilakukan upaya revitalisasi nilai-nilai 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada seluruh elemen bangsa, baik secara kelembagaan maupun perseorangan guna mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, mencegah terjadinya konflik dan memperteguh jati diri dan kultur bangsa.
2. Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Saat ini khalakyak ramai menyoroti penegakan hukum yang “tajam kebawah tumpul keatas”, hal ini harus segera dibenahi agar ketidakadilan hukum seperti ini tidak berlarut-larut berlangsung. Pemberantasan korupsi harus segera dituntaskan, karena korupsi merupakan ganguan dan hambatan utama kemajuan bangsa. Terhapusnya korupsi dan penegakan hukum yang adil akan meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
3. Tuntaskan Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi harus dituntaskan, terutama pada perbaikan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat, penghapusan KKN dan budaya korupsi dalam birokrasi, efektivitas birokrasi yang dapat menyediakan informasi, opsi dan rencana langkah-langkah yang objektif sehingga dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan publik, efektivitas biaya birokrasi sepadan dengan tingkat produktivitas, serta penerapan merit system dan reward and punishment untuk memacu kompetisi sehat. Tuntasnya reformasi birokrasi akan mempercepat kemajuan bangsa. Birokrasi adalah salah satu Soko Guru Pemerintah dan Negara.
4. Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan
Secara makro pembangunan ekonomi Indonesia memang menunjukkan kemajuan yang pesat, dengan laju pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 6%. Namun lebarnya jurang antara si kaya dan si miskin, semakin melebar kesenjangan kewilayahan yang mengakibatkan kesenjangan antara Timur dan Barat, antara sektor modern dan tradisional, termasuk juga antara kota dan desa masih terus terjadi hingga saat ini. Dari fenomena itu, saat ini muncul kekhawatiran bahwa Indonesia akan tumbuh dan berkembang menjadi sebagai “ONE STATE TWO NATIONS”. Founding Father kita jelas menghendaki bahwa NKRI merupakan “ONE STATE ONE NATION” yang dicerminkan melalui pasal 33 UUD 1945 secara subtansial bahwa ekonomi Indonesia disusun dan dibangun berdasarkan azaz kekeluargaan dan keadilan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan ekonomi yang liberalistik dan dikuasai kapital yang dampaknya membuat si kaya dan si miskin semakin melebar, itulah yang dimaksud “ONE STATE TWO NATIONS”. Untuk itu kita harus segera mengevaluasi secara tajam dan sungguh-sungguh menata kembali Ekonomi Indonesia yang Berkeadilan.
5. Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Otonomi Daerah
Otonomi daerah dan desentralisasi pembangunan adalah untuk memastikan pembangunan lebih berimbang, lebih merata, lebih adil di daerah-daerah. Namun demikian, otonomi daerah tidak boleh melunturkan, mengurangi apalagi menganggu keutuhan NKRI dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Otonomi daerah harus terus dievaluasi secara tajam agar daerah mampu mengatasi masalahnya sendiri yang amat mendesak dan membutuhkan tindakan cepat dan tepat, mengembangkan kreativitas dan prakarsa aktif lokal untuk membangun daerahnya, yang secara makro akan berdampak besar pada pembangunan nasional, serta mampu memberikan dukungan yang positif bagi kinerja pemerintah pusat.
6. Pertahanan dan Keamanan serta Politik Luar Negeri
Kemampuan pertahanan dan keamanan harus difokuskan pada peningkatan profesionalisme, modernisasi alutsista, serta pengamanan wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, pencegahan penanggulangan gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut dengan meningkatkan operasi bersama dan mandiri di laut, membantu menciptakan rasa aman dan ketertiban masyarakat meliputi : penangkalan terorisme, pemberdayaan wilayah pertahanan, operasi intelijen, operasi strategis, koordinasi pencegahan, dan penanggulangan terorisme melalui operasi bantuan TNI. Kekuatan dan kemampuan pertahanan keamanan yang tangguh dan handal akan mendukung pelaksanaan politik luar negeri yang bermartabat. Politik Luar Negeri harus makin meningkatkan hubungan kerjasama internasional yang setara, saling menguntungkan dan dapat diandalkan bagi kepentingan nasional. Untuk itu, Politik Luar Negeri harus dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan kepentingan nasional dalam menegakkan kedaulatan, kemandirian dan kepribadian bangsa.
7. Pembinaan Perempuan, anak dan pemuda.
Peningkatan kualitas perempuan, anak dan pemuda merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pembinaan peranan perempuan sebagai mitra sejajar laki-laki ditujukan untuk meningkatkan peran aktif dalam kegiatan pembangunan, termasuk upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, dan bahagia serta pengembangan anak remaja, dan pemuda, dalam rangka pembangunan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Peranan Perempuan di segala bidang pembangunan harus terus ditingkatkan, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Pada aspek demografi atas kemurahan Tuhan YME bangsa Indonesia mendapat bonus demografi dimana pada pertengahan abad 21 komposisi penduduk Indonesia sekitar 60% merupakan tenaga kerja produktif. Untuk itu pembinaan perempuan, anak, dan pemuda harus mendapat perhatian khusus dari kita semua agar generasi muda dapat menghadapi dan memanfaatkan peluang dalam melaksanakan tugas sejarahnya mencapai cita-cita bangsa Indonesia.
Apabila 7 prioritas tersebut dapat kita realisasikan, maka akan terwujud landasan yang kuat dan kondusif untuk pembangunan bangsa Indonesia menuju bangsa maju dan moderen.
Dalam konteks Indonesia, maka yang kita butuhkan adalah para pemimpin Pancasilais yang berwawasan kebangsaan. Pemimpin patriot yang memahami bangsa dan tanah airnya, pemimpin yang siap berjuang dan berkorban untuk bangsa dan negaranya.
Kepemimpinan berwawasan kebangsaan adalah kepemimpinan yang amanah, jujur dan adil, senantiasa berorientasi kepada kepentingan, kemajuan dan kejayaan bangsa dan Negara, bukan kepada kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk melanggengkan kekuasaan kelompok, dan bukan kepemimpinan yang membiarkan hidup dan berkembangnya budaya korupsi. Pemimpin yang berwawasan kebangsaan adalah pemimpin yang Pancasilais, setia pada NKRI dan UUD 1945, serta memiliki karakter dan kultur bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, maka pada tahun 2007 TNI-AD berinisiatif melalui Yayasan Kartika Eka Paksi untuk mendirikan Patriot Leadership Development Center (PLDC), dalam rangka mengembangkan para kader pemimpin bangsa yang siap bersama-sama membawa bangsa ini menuju ke masa depan yang lebih baik untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.