- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Penjara bukan halangan] Soal Nazaruddin, KPK sebut sistem pengamanan Lapas lemah
TS
kortikal
[Penjara bukan halangan] Soal Nazaruddin, KPK sebut sistem pengamanan Lapas lemah
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan sistem pengamanan sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia sangat lemah. Pernyataan Busyro ini merujuk pada kasus terpidana Wisma Atlet, Nazaruddin yang disebut-sebut tetap mengendalikan beberapa perusahaannya melalui sel tahanan.
Busyro mengatakan akan terus melakukan pengawasan karena salah satu perkara Nazaruddin di KPK masih diproses. Perkara itu yakni terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kegiatan bisnis Nazar di LP sekarang ini, itu sesungguhnya bukti ada kelemahan sistem pengamanan. KPK terus lakukan pemantauan karena proses perkara belum rampung tapi masih dijalankan," ujar Busyro.
Hal itu dikatakan Busyro saat jumpa pers bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di KPK, Rabu (19/6).
KPK, kata Busyro, akan berdiskusi dengan pihak Kemenkum HAM terkait hal tersebut. Secara pribadi, Busyro sangat heran mengapa hal itu sampai terjadi padahal KPk telah memblokir aset Nazaruddin hampir senilai Rp 500 miliar.
"Ini dinamika menarik kenapa Lapas bisa dijadikan kegiatan bisnis. Ini jadi alasan kami untuk diskusi dengan Kum HAM," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan media Nazaruddin disebut-sebut mengendalikan sejumlah perusahaannya di sel tahanan. Bahkan, Nazaruddin juga melobi kepada DPR untuk proyek di beberapa kementerian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana mengatakan Nazaruddin dipindahkan setelah diberitakan mantan anggota DPR itu jalan-jalan keluar tahanan selama 9 hari.
"Itu sebabnya seluruh napi korupsi dipindahkan dan dipusatkan di Sukamiskin. Dengan dikonsentrasikan di Sukamiskin, pengawasan sudah lebih baik. Kalau tetap ada penyimpangan, sanksinya akan sangat tegas kepada napi maupun oknum pegawai yang terlibat. Tidak ada toleransi sedikit pun," kata Denny.sumber
WTF dalam penjara masih bisa lobi DPR, hanya ada di Indonesia
Busyro mengatakan akan terus melakukan pengawasan karena salah satu perkara Nazaruddin di KPK masih diproses. Perkara itu yakni terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kegiatan bisnis Nazar di LP sekarang ini, itu sesungguhnya bukti ada kelemahan sistem pengamanan. KPK terus lakukan pemantauan karena proses perkara belum rampung tapi masih dijalankan," ujar Busyro.
Hal itu dikatakan Busyro saat jumpa pers bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di KPK, Rabu (19/6).
KPK, kata Busyro, akan berdiskusi dengan pihak Kemenkum HAM terkait hal tersebut. Secara pribadi, Busyro sangat heran mengapa hal itu sampai terjadi padahal KPk telah memblokir aset Nazaruddin hampir senilai Rp 500 miliar.
"Ini dinamika menarik kenapa Lapas bisa dijadikan kegiatan bisnis. Ini jadi alasan kami untuk diskusi dengan Kum HAM," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan media Nazaruddin disebut-sebut mengendalikan sejumlah perusahaannya di sel tahanan. Bahkan, Nazaruddin juga melobi kepada DPR untuk proyek di beberapa kementerian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana mengatakan Nazaruddin dipindahkan setelah diberitakan mantan anggota DPR itu jalan-jalan keluar tahanan selama 9 hari.
"Itu sebabnya seluruh napi korupsi dipindahkan dan dipusatkan di Sukamiskin. Dengan dikonsentrasikan di Sukamiskin, pengawasan sudah lebih baik. Kalau tetap ada penyimpangan, sanksinya akan sangat tegas kepada napi maupun oknum pegawai yang terlibat. Tidak ada toleransi sedikit pun," kata Denny.sumber
WTF dalam penjara masih bisa lobi DPR, hanya ada di Indonesia
0
731
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan