hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Aborsi Hasil Hubungan Seksual Antara Anggota Keluarga, Legal-kah?
Dear Agan-aganwati,

Di antara agan-aganwati pasti ada yang pernah denger berita seorang ayah yang merudapaksa anak kandungnya sendiri, atau ada pula berita paman yang mencabuli keponakannya.emoticon-Takut

Hubungan seksual antara sesama anggota keluarga ini sering disebut sebagai incest. Akibat dari hubungan badan ini berujung pada kehamilan si wanita yang disetubuhi. Gak jarang cara yang ditempuh untuk menutupi aib keluarga adalah dengan menggugurkan bayi emoticon-Baby Boy yang dikandung, atau yang umum disebut sebagai aborsi
emoticon-Cape d...

Lalu bagaimana sih pengaturan aborsi itu sendiri di Indonesia? Apakah alasan incest dikecualikan oleh undang-undang untuk bisa dilakukannya aborsi tersebut?emoticon-Bingung

Kita simak penjelasannya di bawah ini yuk! emoticon-Jempol

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Gimana gan setelah baca tulisan di atas? Pada intinya jika aborsi dilakukan atas kehamilan akibat rudapaksaan yang menyebabkan trauma psikologis, maka pelaku aborsi tidak dapat dituntut pidana. Tapi kalo aborsi tersebut bukan termasuk ke dalam pengecualian itu, dia bisa dipidana sebagaimana yang dijelaskan tadi.

Agan-aganwati punya pandangan tersendiri mengenai hal ini? Ditunggu komentarnya di sini yaa emoticon-Angkat Beer

Spoiler for Disclaimer:


TJA
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
88.2K
863
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan