DPRD DKI akui ada subsidi BBM Rp 2,7 M untuk anggota Dewan
Reporter : Muhammad Sholeh Rabu, 19 Juni 2013 14:14:55
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede membenarkan adanya alokasi anggaran untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) 94 orang anggota Dewan. Namun, menurutnya, anggaran sebesar Rp 2,7 milyar dalam APBD DKI Jakarta 2013 itu belum terserap.
"Kita masih ingin memperbaiki Peraturan Pemerintah (PP) yang akan di perbarui, jika PP tersebut tidak diperbarui maka anggaran tersebut tidak jadi terserap. Saya lupa PP nomor berapa yang lama," ujar Mangara saat dihubungi, Jakarta, Rabu (19/6).
Mangara menegaskan, anggaran sebesar Rp 2,7 miliar itu tidak hanya untuk alokasi BBM, tetapi juga termasuk pembelian suku cadang kendaraan dan perlengkapan lainnya.
Menurut Mangara, anggaran tersebut dimasukkan atas perintah pimpinan, namun belum terserap. "Saya tegaskan anggaran tersebut belum terserap," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengendus, dalam APBD DKI Jakarta 2013, dianggarkan subsidi BBM untuk 94 anggota dewan Jakarta sebesar Rp.2.717.170.000.
"Subsidi BBM untuk rakyat sudah dicabut, kok sekretariat dewan masih berfoya-foya dengan BBM ini dari anggaran negara. Ini aneh dan tidak adil. Warga Jakarta harus mengetahui jika anggota DPRD masih disubsidi BBM-nya," jelas Uchok, Jakarta, Rabu (19/6).
Uchok menilai, sangat tidak etis jika semua anggota DPRD menerima dan menggunakan anggaran subsidi BBM. Padahal di lain pihak, rakyat merasa tercekik dengan kenaikan harga BBM.
"Oleh karena itu, sebaiknya anggaran sebesar Rp 2,7 miliar tersebut di hapuskan saja dari APBD tahun 2013. Saya menduga pasti dewan alasan belum diserap, namun jika tidak diawasi pasti dipakainya. Itu alasan klasik," tegas Uchok.
sumber subsidinya