Kaskus

News

chrisfreezeAvatar border
TS
chrisfreeze
(ciri khas pejabat) kalo bisa dipersulit kenapa dipermudah?
Sumber harian Tribun jogja..
(ciri khas pejabat) kalo bisa dipersulit kenapa dipermudah?

Program yang dicanangkan pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah yang mereka miliki kembali menjadi lahan empuk pejabat2 yang terkait untuk mengeruk keuntungan. mulai dari tingkat desa dan disinyalir sampe ke pemerintah kabupaten.
Kasus ini sudah ditangani oleh Kejari Bantul dimana kepala Desa Jetis Trimulyo berinisial M sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan tim dari kejaksaan sudah menggeledah dan membawa beberapa dokumen penting yang bisa dijadikan bukti penyelewengan dana ini dari kantor desa setempat.
Program yang bertajuk "LARASITA" ini sejatinya adalah program untuk jemput bola dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah masyarakat dalam hal mengurus sertifikat tanah yang sudah lama ditinggali. (see picts)
Spoiler for alur proses program LARASITA:

*Keterangan gambar:
1&2. Masyarakat melakukan pendaftaran ke kekelurahan dan dikenakan biaya konversi 300 350rb utk biaya fotocopy,pembelian patok,kas desa,materai
3&4. Masuk BPN untuk daftar lagi biaya 50rn, adm 25rb, biaya Ukur 200rb.total biaya 275rb
5. Tunggu pengumuman
6. sertifikat jadi (ga tau berapa lama, kabarnya sekitar 1-2 tahun emoticon-Cape d... (S))

Pihak pemerintah desa setempat tetap kekeh bahwa semua yang dilakukan sudah sesuai peraturan dimana diatur dalam Perdes yang sudah dikeluarkan sejak 2009. (sumber: Harian Tribun Jogja )

Notes: Program ini mungkin ada juga didaerah lain namun dengan nama yang berbeda-beda. dari proses penelusuran TS, biaya2 yang disetorkan tersebut TIDAK ADA BUKTI PENERIMAAN / KWITANSI nya loh hehe.. ayo kejaksaan sikat tikus2 kotor yang bikin sengsara rakyat!!
0
1.4K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan