Quote:
Rp 155 M untuk Lumpur Lapindo Masuk RAPBN-P 2013
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 155 miliar untuk penanggulangan bencana Lumpur Lapindo, di Jawa Timur. Hal itu terungkap dalam Pasal 9 Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013.
Dalam pasal tersebut disebutkan "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013."
Di dalam pasal itu juga ditegaskan alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.
Kemudian, pada poin selanjutnya alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.
Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Lumpur Lapindo, anggaran belanja yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong. Pagu paling tinggi yang diusulkan adalah sebesar Rp 155 miliar.
Saat dikonfirmasi, politisi DPR asal Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, menilai dana sebesar itu wajar digelontorkan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat setempat. Pasalnya, semburan lumpur di kawasan Sidoarjo telah dinyatakan sebagai bencana alam, dan pemerintah wajib membantu masyarakat yang menjadi korban.
Ketua DPP Partai Demokrat ini juga menjamin alokasi anggaran untuk penanggulangan Lumpur Lapindo jauh dari unsur politis.
"Di Sidoarjo itu gejala alam, wajar pemerintah menanggulangi melalui APBN. Menurut saya utamakan dulu kepentingan rakyat," ujarnya.
Kompas.com
Nah gimana nih menurut agan-agan?
Kalau menurut ane pribadi sih gak ada yang salah kok dengan penyaluran APBN ke Lapindo. Toh pemerintah memang berkewajiban membantu masyarakat. Apalagi dari perspektif pemerintah, bencana Lapindo ini merupakan bencana alam (inget perspektif pemerintah loh).
Nah, gimana kalau ada yang protes begini: “Itu kan tanggung jawab Bakrie bla bla bla..”.
Nyok, coba kita liat dulu lebih dengan ruang lingkup lebih kecil. Bakrie melalui Minarak Lapindo juga ikut bertanggung jawab pelunasan ganti-rugi. Nah, kok gak banyak media yang liput ya? Politisasi nih..
Lanjut nih gan. Cara Bakrie sendiri adalah dengan melakukan skema jual-beli aset warga yang terendam lumpur. Warga mana? Ya warga yang berada di DALAM wilayah Peta Area Terdampak. Rencananya sih November nanti semuanya lunas.
Ane cuma mengingatkan agar kita2 nih gan terus berpikir kritis dan obyektif dalam melihat kasus Lapindo ini. Terkait dana APBN Rp 155 miliar tetap perlu kita kritisi juga. Intinya biar gak salah arah gitu loh..

Tambahan dari agan lainnya nih
Quote:
Original Posted By ridikdik►ini nih gan... gambaran kondisi sekarang merujuk ke Lapindo
PAJANG DI PAGE ONE GAN

ngebantu mah kagak, bisanya nyinyir doang!!